Jakarta , EKOIN – CO – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani bersama sang istri yang juga anggota DPR RI, Mulan Jameela, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (9/7). Keduanya hadir didampingi kuasa hukumnya, Rahardian, serta sejumlah anggota DPR lainnya.
Kedatangan Ahmad Dhani dan rombongan bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi serta dukungan terhadap upaya perlindungan anak di Indonesia. Mereka juga ingin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa anak-anak adalah kelompok yang memiliki hak dan perlindungan hukum khusus dari negara.
“Sebagai seorang ayah, saya merasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa anak-anak adalah individu yang dilindungi oleh negara. Banyak masyarakat kita yang belum memahami secara utuh Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Ahmad Dhani kepada awak media.
Senada dengan itu, Mulan Jameela menambahkan bahwa kehadiran mereka juga merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih paham batas usia anak dan bagaimana negara menjamin hak-hak mereka.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa anak-anak di bawah umur memiliki perlindungan hukum. Ini bukan hanya soal keluarga saya, tapi soal bagaimana negara menegakkan hak anak secara umum,” kata Mulan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Rahardian, menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menyelesaikan berbagai kesalahpahaman di tengah publik terkait pernyataan dan posisi hukum Ahmad Dhani yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan.
“Ini adalah bagian dari langkah kami untuk mengedukasi sekaligus meluruskan narasi yang berkembang. Kami percaya KPAI sebagai lembaga negara punya peran sentral dalam perlindungan anak,” ujar Rahardian.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh perwakilan KPAI. Dalam pertemuan itu, disampaikan juga komitmen Ahmad Dhani dan Mulan Jameela untuk terus mendukung program-program KPAI, khususnya dalam edukasi dan sosialisasi hukum perlindungan anak kepada masyarakat.










