EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam National Workshop on Strengthening the Anti-Corruption Legal Framework: Launch of Policy Recommendations di Jakarta, Rabu (4/2/2026) (Foto: Dok KPK)

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam National Workshop on Strengthening the Anti-Corruption Legal Framework: Launch of Policy Recommendations di Jakarta, Rabu (4/2/2026) (Foto: Dok KPK)

Sibuk Urus Draf Baru, KPK Garang di Rekomendasi Tapi Dinilai ‘Melempem’ di Eksekusi Kasus Besar

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum pemberantasan korupsi dengan menyerahkan rekomendasi pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kepada Kementerian Hukum.

Inisiatif ini diarahkan untuk menutup celah hukum sekaligus menyelaraskan regulasi nasional dengan standar antikorupsi internasional.

Penyerahan rekomendasi dilakukan dalam forum nasional penguatan kerangka hukum antikorupsi di Jakarta.

KPK menilai dinamika praktik korupsi yang semakin canggih dan lintas sektor menuntut pembaruan regulasi agar penegakan hukum tetap relevan dan efektif dalam melindungi kepentingan publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut lahir dari kajian kolaboratif bersama lembaga internasional dan akademisi.

Berita Menarik Pilihan

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

Fokus kajian diarahkan pada penyesuaian norma hukum dengan perkembangan kejahatan korupsi modern, termasuk praktik yang melibatkan jejaring lintas negara.

Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Antikorupsi PBB sejak 2006. Namun, menurut KPK, sejumlah ketentuan penting belum sepenuhnya terintegrasi dalam hukum nasional.

Karena itu, revisi UU Tipikor dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat daya jangkau penindakan sekaligus pencegahan.

Rekomendasi utama menitikberatkan pada kriminalisasi penyuapan pejabat publik asing, perdagangan pengaruh, pengayaan tidak sah, serta praktik suap di sektor swasta.

Pengaturan yang lebih eksplisit diyakini mampu mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan.

Kementerian Hukum menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai harmonisasi regulasi domestik dengan standar global menjadi fondasi penting reformasi hukum jangka panjang.

Mitra internasional dan kalangan akademisi juga menekankan pentingnya kemauan politik pemerintah dan legislatif agar rekomendasi dapat diwujudkan menjadi produk hukum.

Bagi KPK, pembaruan UU Tipikor merupakan investasi hukum untuk memperkuat sistem antikorupsi nasional. Regulasi yang adaptif diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tags: ekoin.coKemenkumKPKpemberantasan korupsiPUKAT UGMreformasi hukumSetyo BudiyantoUNODCUU Tipikor
Post Sebelumnya

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

Post Selanjutnya

Persita dalam Tekanan, Carlos Pena Peringatkan Skuad: Putaran Kedua Adalah Medan Perang

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke awal mula...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Jumat, 13 Februari 2026

Kemahalan Harga Laptop Chromebook di Era Nadiem Makarim, Ada Monopoli hingga Permufakatan Jahat Penyedia dengan PPK dan KPA  

oleh Yudi Permana
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan korupsi chromebook, Roy Riady mengatakan bahwa berdasarkan...

Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak

UU KPK Ingin Dikembalikan ke Versi Lama, Johanis Tanak Geram: UU bukan Barang Pinjaman!

oleh Ainurrahman
16 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi...

Post Selanjutnya
Pelatih Persita Carlos Pena (Baju Putih) meminta anak asuhnya untuk bekerja lebih keras saat melawan Semen Padang. Hal ini diminta setelah mereka gagal memaksimalkan dua laga kandang kemarin. (iG Persita)

Persita dalam Tekanan, Carlos Pena Peringatkan Skuad: Putaran Kedua Adalah Medan Perang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.