EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Reformasi Polri Dinilai Mandek (foto lustrsi)

Reformasi Polri Dinilai Mandek (foto lustrsi)

Reformasi Polri Dinilai Mandek, SETARA Institute Soroti Rekomendasi DPR yang Terjebak Normatif

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
Kategori NASIONAL, POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri dinilai belum menyentuh akar persoalan dan berpotensi kembali menjebak agenda reformasi pada tataran simbolik.

SETARA Institute menilai, delapan poin rekomendasi yang ditetapkan pasca rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri pada 26 Januari 2026 masih memerlukan penguatan substantif agar tidak berhenti sebagai retorika politik belaka.

Dalam siaran persnya, Kamis (5/2/2026), SETARA Institute menyatakan bahwa meskipun rekomendasi tersebut diklaim sebagai manifestasi komitmen DPR untuk menjaga reformasi Polri tetap berada dalam koridor konstitusi, substansinya belum mencerminkan agenda transformasi yang serius dan progresif.

“Reformasi Polri adalah agenda mendesak dalam konsolidasi demokrasi dan penegakan negara hukum. Namun rekomendasi Komisi III masih minim terobosan dan belum menyentuh problem struktural yang selama ini menghambat reformasi,” ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2).

Ia menilai, sebagian besar rekomendasi DPR masih didominasi pendekatan normatif, terutama dalam isu pengawasan Polri. Penekanan pada optimalisasi pengawasan internal dan DPR dinilai justru mengulang pendekatan lama, tanpa evaluasi kritis atas efektivitas mekanisme pengawasan yang selama ini lemah, tertutup, dan minim akuntabilitas publik.

Berita Menarik Pilihan

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Sesuai Kalender Global Turki, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

Kondisi serupa juga disoroti dalam konteks Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Alih-alih memperkuat kewenangan, rekomendasi DPR dinilai mengabaikan hambatan struktural yang selama ini membuat Kompolnas tidak efektif menjalankan fungsi pengawasan.

Lebih lanjut Halili mengkritik penekanan berlebihan pada reformasi kultural Polri. Menurutnya, pendekatan ini problematik karena mengaburkan fakta bahwa kultur organisasi dibentuk oleh struktur yang permisif terhadap impunitas dan penyalahgunaan kewenangan.

“Integrasi HAM dan demokrasi dalam pendidikan Polri hanya akan menjadi simbolik jika struktur akuntabilitas dan mekanisme kontrol tidak dibenahi secara serius,” ujar Halili.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie juga menyoroti rekomendasi yang menjadikan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 sebagai acuan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi. Regulasi tersebut dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang telah menyatakan frasa tertentu inkonstitusional.

“Alih-alih mematuhi koreksi konstitusional MK, regulasi ini justru mereproduksi praktik lama melalui formulasi baru,” ujar Ikhsan.

Sementara itu, penegasan kembali posisi Polri di bawah Presiden juga dinilai tidak menawarkan solusi atas problem mendasar reformasi kepolisian. Ikhsan menegaskan bahwa mandeknya reformasi bukan disebabkan oleh ketidakjelasan posisi ketatanegaraan, melainkan luasnya kewenangan Polri yang tidak diimbangi mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang kuat.

Sebagai tawaran alternatif, SETARA Institute mendorong Komisi III DPR untuk merujuk pada hasil riset Desain Transformasi Polri (2024). Riset tersebut mengidentifikasi 130 persoalan laten yang dirumuskan ke dalam 12 rumpun masalah utama, mencakup aspek struktural, kultural, dan instrumental.

Riset itu juga merumuskan desain transformasi Polri berbasis empat pilar, 12 agenda strategis, serta 50 aksi konkret menuju transformasi kepolisian yang demokratis dan akuntabel, sejalan dengan Visi Indonesia 2045.

“Reformasi Polri tidak kekurangan rekomendasi. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk melakukan perubahan struktural secara menyeluruh,” pungkas Ikhsan. ()

 

Tags: Mandekreformasi PolriRekomendasi DPRSETARA InstituteTerjebak Normatif
Post Sebelumnya

Retno Marsudi Muncul di Istana, Warganet Bandingkan Gaya ‘Diplomasi Kebaya’ dengan Menlu Saat Ini

Post Selanjutnya

Dominasi Semu Bajul Ijo: Statistik Mentereng, Lini Depan Persebaya Justru Mandul

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

Prabowo Bertolak ke AS Hadiri KTT Board of Peace dan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik

oleh Akmal Solihannoer
18 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 16 Februari 2026 untuk mengikuti Konferensi...

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers mengenai hasil Sidang Isbat yang juga merujuk pada kalender hilal global versi Turki. (Foto: Dok. Kemenag)

Sesuai Kalender Global Turki, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari

oleh Hasrul Ekoin
18 Februari 2026
0

Menag menjelaskan, secara astronomis posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Ketinggiannya tercatat berkisar...

Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Ist)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari, Berbeda dengan Muhammadiyah

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi, menjelaskan bahwa penetapan ini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, saat memaparkan data astronomis posisi hilal awal Ramadhan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026). (Dok. Humas Kemenag)

Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Ramadhan Tanggal 19 Februari 2026

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Penetapan itu dilakukan Penentuan hilal untuk awal bulan Hijriah, termasuk bulan Ramadan, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan metode...

Post Selanjutnya
Bek kanan Persebaya Arief Catur Pamungkas berusaha untuk membobol gawang Dewa United dalam lanjutan BRI Super League pekan lalu. (iG Persebaya)

Dominasi Semu Bajul Ijo: Statistik Mentereng, Lini Depan Persebaya Justru Mandul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.