London, EKOIN.CO – Pemerintah Inggris menyatakan siap menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Israel apabila negara tersebut tidak segera mencapai kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, dalam rapat Komite Urusan Luar Negeri parlemen pada Selasa, 9 Juli 2025.
Lammy menegaskan bahwa pemerintah Inggris memberikan jangka waktu beberapa pekan kepada Israel untuk mengambil langkah nyata dalam menghentikan pertempuran. Jika tenggat waktu ini tidak dipenuhi, maka sanksi lebih lanjut akan diberlakukan. “Iya, kita akan melakukannya,” kata Lammy menjawab pertanyaan anggota parlemen Partai Buruh, Alex Ballinger, terkait kemungkinan Inggris mengambil langkah lebih tegas terhadap Israel.
Ultimatum Inggris kepada Israel
David Lammy menyoroti memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza sebagai alasan utama di balik desakan terhadap Israel. Ia mengatakan bahwa pemerintah Inggris harus menunjukkan ketegasan moral dalam merespons konflik yang terus menimbulkan korban jiwa dan penderitaan di kalangan warga sipil.
Menurut Lammy, Inggris tidak dapat hanya bergantung pada diplomasi pasif tanpa mengambil tindakan nyata, terutama setelah peringatan internasional mengenai krisis kemanusiaan yang kian parah. Dia juga menyebutkan bahwa Inggris memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong perdamaian di kawasan.
Anggota parlemen Alex Ballinger mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menggunakan pengaruhnya untuk menekan Israel. Ia menekankan perlunya sanksi sebagai bentuk tekanan politik jika tidak ada kemajuan dalam negosiasi gencatan senjata.
“Jika kita tidak mendapatkan gencatan senjata yang diharapkan semua orang dalam beberapa pekan, akankah pemerintah melangkah lebih jauh untuk mengambil tindakan terhadap Israel?” tanya Ballinger, seperti dikutip dari Anadolu.
Menanggapi itu, Lammy menegaskan bahwa pemerintah Inggris tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa langkah-langkah tambahan akan segera dipertimbangkan apabila tidak ada perubahan dari pihak Israel.
Sanksi Internasional Terkoordinasi
Pernyataan Lammy tersebut memperkuat posisi Inggris yang sejak bulan lalu telah menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri ekstrem kanan Israel, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich. Sanksi itu dilakukan secara terkoordinasi bersama Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia.
Kelima negara tersebut menjatuhkan sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap kedua tokoh Israel yang dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia di Gaza.
Sanksi ini mencerminkan kecaman keras dari komunitas internasional terhadap kebijakan ekstrem dan tindakan kekerasan yang dikaitkan dengan kedua menteri tersebut selama konflik berlangsung.
Pemerintah Inggris dalam pernyataannya menyebut bahwa tindakan Ben Gvir dan Smotrich turut memperburuk situasi di Gaza dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.
Koordinasi lintas negara ini juga dimaksudkan sebagai sinyal bahwa dunia internasional tidak akan mentoleransi pelanggaran hak sipil yang berulang dalam konflik bersenjata.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel terhadap ancaman sanksi tambahan dari Inggris. Namun media lokal Israel menyebutkan bahwa peringatan dari negara-negara Barat tersebut mulai menjadi tekanan politik tersendiri bagi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Situasi di Gaza sendiri terus memburuk dengan meningkatnya korban sipil, kekurangan pangan, serta runtuhnya layanan kesehatan dasar di sejumlah wilayah. Organisasi kemanusiaan global telah berulang kali menyerukan gencatan senjata segera.
Sementara itu, upaya diplomatik di PBB dan forum internasional lainnya terus dilakukan meski belum membuahkan hasil nyata. Beberapa negara Eropa juga mulai mendesak pembentukan mekanisme pemantauan independen atas situasi di Gaza.
Lammy menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kemajuan berarti, pemerintahnya tidak menutup kemungkinan memperluas cakupan sanksi kepada pejabat Israel lainnya atau bahkan terhadap institusi terkait.
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan Inggris diambil dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap proses perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina.
Dalam beberapa pertemuan bilateral, Inggris telah menyuarakan keprihatinan yang sama kepada mitra Eropanya, guna membangun tekanan internasional kolektif terhadap Israel.
Keputusan Inggris ini dinilai sebagai bagian dari strategi diplomatik untuk mengembalikan stabilitas di kawasan dan memperkuat supremasi hukum internasional.
Para analis menyebutkan bahwa sanksi tambahan dari Inggris dan sekutunya dapat mempengaruhi dinamika internal politik Israel, terutama terhadap posisi kelompok sayap kanan dalam pemerintahan.
Situasi ini membuka ruang diskusi baru mengenai kemungkinan reformasi kebijakan luar negeri Inggris di bawah kepemimpinan Lammy, yang kini menunjukkan pendekatan lebih progresif terhadap isu-isu kemanusiaan global.
Berbagai organisasi hak asasi manusia di Inggris juga menyambut baik pernyataan tersebut dan mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti komitmen tersebut secara konsisten.
Upaya tekanan dari Inggris dan negara-negara lainnya menunjukkan bahwa diplomasi internasional masih memiliki peran penting dalam menekan kekerasan dan mempercepat tercapainya gencatan senjata di Gaza.
Meski demikian, realisasi dari sanksi tambahan ini akan sangat tergantung pada respons Israel dalam beberapa pekan ke depan, sebagaimana disebutkan Lammy dalam pernyataannya.
Penting bagi komunitas internasional untuk terus memantau perkembangan situasi dan mendorong dialog yang berorientasi pada perdamaian serta penyelamatan warga sipil dari penderitaan berkepanjangan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pernyataan David Lammy menjadi sinyal kuat bahwa Inggris tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia. Dengan pendekatan yang lebih tegas, Inggris berusaha memengaruhi dinamika konflik Gaza menuju resolusi damai.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa solidaritas internasional masih dapat dibangun melalui diplomasi kolektif, terutama jika berkaitan dengan perlindungan sipil dan hukum humaniter internasional.
Keberhasilan tekanan ini akan bergantung pada koordinasi lanjutan antarnegara dan keberanian untuk mengambil keputusan politik yang tidak populis namun diperlukan.
sanksi bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk menciptakan kondisi yang memaksa pihak yang bertikai agar segera menghentikan kekerasan dan membuka ruang negosiasi damai.
Dengan waktu yang semakin sempit dan penderitaan warga Gaza yang terus meningkat, dunia internasional dihadapkan pada ujian moral untuk bertindak lebih dari sekadar mengecam.(*)





