EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Ahmad Dhani Laporkan Akun Medsos Lita Official Terkait Dugaan Perlindungan Anak

Oplus_131072

Ahmad Dhani Laporkan Akun Medsos Lita Official Terkait Dugaan Perlindungan Anak

Pelaporan ini berkaitan dengan unggahan video dan konten yang menampilkan foto serta nama anak Ahmad Dhani dan Mulan

Maykal oleh Maykal
10 Juli 2025
Kategori HIBURAN, KRIMINAL, MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, didampingi kuasa hukum Rahardian serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara resmi melaporkan akun media sosial “Lita Official” ke KPAI atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Rahardian, pelaporan ini berkaitan dengan unggahan video dan konten yang menampilkan foto serta nama anak Ahmad Dhani dan Mulan, yaitu Reza, secara eksplisit. Konten tersebut dinilai memprovokasi opini publik dan menyudutkan anak di bawah umur, serta memicu gelombang perundungan (bullying) di media sosial.

“Ada indikasi pelanggaran terhadap hak anak, baik secara identitas, privasi, maupun dampak psikososial. Ini melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan juga UU ITE. Ancaman pidananya tidak main-main, bisa sampai lima tahun penjara,” kata Rahardian.

Rahardian juga menyampaikan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi Ahmad Dhani dan Mulan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak secara umum.

“Ini bukan hanya soal anak Ahmad Dhani. Ini soal semua anak Indonesia. Kita harus memberi efek jera pada pelaku-pelaku cyberbullying, apalagi yang dilakukan oleh orang-orang dengan latar belakang pendidikan tinggi yang seharusnya paham hukum dan etika,” tambahnya.

Berita Menarik Pilihan

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

Ketua KPAI yang turut hadir menerima laporan ini mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya konten media sosial yang mengeksploitasi anak-anak. Ia menegaskan bahwa KPAI akan mendalami laporan tersebut dan menelusuri dampak psikologis yang mungkin dialami anak.

“Kami prihatin. Identitas anak tidak boleh disebarluaskan tanpa izin, apalagi dalam konteks yang bisa merusak tumbuh kembang mereka. Kami akan mempelajari situasi ini dan memastikan hak anak terlindungi,” ujarnya.

Mulan Jameela, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa sebagai orang tua, ia dan Ahmad Dhani sangat terpukul atas perundungan yang dialami anaknya.

“Kami keluarga publik figur, tapi bukan berarti anak-anak kami bisa seenaknya dijadikan bahan konten. Banyak netizen yang lupa batas. Kami ingin ini jadi pembelajaran, agar tak ada lagi anak lain yang mengalami hal seperti ini,” ucap Mulan dengan mata berkaca-kaca.

Ahmad Dhani menambahkan bahwa laporan ke KPAI ini adalah langkah awal. Dalam dua hari ke depan, pihaknya juga akan melanjutkan proses hukum dengan membuat laporan pidana resmi ke kepolisian. Ia menyebut ini sebagai somasi terbuka kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi perundungan anak.

“Ini bukan main-main. Kami sudah kumpulkan banyak akun. Satu sudah kami laporkan, sisanya menyusul. Jangan korbankan anak untuk konten dan sensasi,” tegas Dhani.

Dalam penutup, pihak KPAI mengajak seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk bijak dalam berkomentar dan tidak melakukan tindakan yang bisa merusak mental anak. ()

Tags: Ahmad DhaniKPAIMulan Jameelaperlindungan anakUU Anak
Post Sebelumnya

Inggris Ancam Sanksi Tambahan Jika Israel Tidak Ada Gencatan Senjata

Post Selanjutnya

Satelit Ungkap Rudal Iran Hancurkan 5 Markas Israel

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan MRT Lintas Kembangan - Balaraja di Balaikota, Rabu (4/2/2026)

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif...

Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pemprov DKI memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti bermain judi online berdasarkan laporan PPATK dan hasil pemeriksaan internal sesuai aturan disiplin PNS. (Foto: RidwansyahEkoin.co)

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin...

Kolase foto Dini Kurnia (kiri) dan Ressa Rizky Rosano (kanan). Dini muncul ke publik meminta Ressa mengakui putra mereka, Aldan, di saat Ressa tengah berjuang mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak kandung dari penyanyi Denada. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Drama Baru Ressa Rizky Rosano: Muncul Dini Kurnia Mengaku Mantan Istri, Sebut Ada Anak yang Tak Diakui

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Meski mengaku telah menjalani kehidupan baru dan tidak lagi berkomunikasi dengan Ressa, Dini berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut program strategis nasional di Jakarta. Pemprov DKI secara resmi melarang penggunaan atap seng pada proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) baru guna mendukung arahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hunian yang lebih sejuk dan sehat. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Soal Gentengisasi, Pramono: Seluruh Rumah Susun yang Baru Dibangun Harus Gunakan Genteng

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

“Kami akan menginstruksikan agar rumah susun maupun rumah baru yang dibangun Pemprov DKI tidak lagi memakai seng. Seluruhnya akan menggunakan...

Post Selanjutnya
Satelit Ungkap Rudal Iran Hancurkan 5 Markas Israel

Satelit Ungkap Rudal Iran Hancurkan 5 Markas Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.