EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

KKP Terima Kapal Rampasan dari Kejaksaan, Ini Daftarnya

Lima kapal rampasan diserahkan Kejaksaan ke KKP untuk pemberdayaan nelayan. Penyerahan kapal ini bentuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara.

Irvan oleh Irvan
11 Juli 2025
dalam HUKUM, KRIMINAL, PROPERTI
0
A A
0
KKP Terima Kapal Rampasan dari Kejaksaan, Ini Daftarnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyerahkan lima unit kapal rampasan tindak pidana kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis, 10 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Kantor KKP, Jakarta, sebagai bagian dari Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Emilwan Ridwan kepada Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KKP Sutrisno Subagyo. Penyerahan ini sebagai langkah percepatan penyelesaian Barang Rampasan Negara.

Dalam acara ini, hadir pejabat KKP, termasuk Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono, serta pejabat teknis lainnya. Mereka menyaksikan langsung serah terima kapal rampasan tindak pidana perikanan ini.

 

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Daftar lima kapal yang dirampas untuk negara

Lima kapal tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai Barang Rampasan Negara. Kapal ini kemudian ditetapkan penggunaannya untuk meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan.

Kapal pertama yang diserahkan yakni KM. SLFA 5323 (GT 68,08) terkait perkara Terpidana Than Htike dari Kejaksaan Negeri Dumai. Kapal ini berada di Pelabuhan Purnama Dumai dengan nilai Rp212.750.000.

Kapal kedua, KM. KHF 1355 (GT 60,77) terkait perkara Terpidana Run Shien dari Kejaksaan Negeri Belawan, berlokasi di Gudang Bengkel Gabion Belawan, bernilai Rp394.662.000.

Selanjutnya KM. SLFA 3763 (GT 45,41) terkait perkara Terpidana Hermansyah Siahaan dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, berada di Desa Karang Gading, dengan nilai Rp304.008.000.

Kapal keempat, KM. PFKA 7541 (GT 33,93) atas nama Terpidana Husni dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, berada di Desa Karang Gading, bernilai Rp281.778.000.

Terakhir KM. Blessing Blessing (GT 69) atas nama Terpidana Immanuval Jose dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, berlokasi di Kolam Labuh PPS Lampulo Aceh, dengan nilai Rp87.276.000.

 

Komitmen Pengelolaan Aset

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto dalam sambutannya menyatakan acara ini bentuk nyata komitmen percepatan penyelesaian Barang Rampasan Negara. Hal ini juga untuk mengoptimalkan pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana.

Amir menjelaskan penanganan barang rampasan negara merupakan bagian dari proses asset recovery prioritas pemerintah. Proses ini tidak berhenti pada penyitaan dan perampasan, namun dilanjutkan pemanfaatan melalui hibah, pelelangan, serta PSP.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Ia menegaskan sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan KKP penting dalam kebijakan pemanfaatan kapal rampasan hasil tindak pidana perikanan.

“Kapal yang sudah dimanfaatkan ini akan dipantau dan dievaluasi pemanfaatannya secara berkala,” ujar Pung. Ia menambahkan agar kapal digunakan tepat sasaran, tepat guna, dan tidak disalahgunakan.

 

Tags: aset negarakapal rampasanKejaksaan RIKKPpemberdayaan nelayanpenegakan hukum
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Pariwisata Indonesia Kian Mendunia Lewat Diplomasi dan Kerja Sama

Pariwisata Indonesia Kian Mendunia Lewat Diplomasi dan Kerja Sama

18 Juni 2025
10
Prabowo Sapa Lewat Video dan beri Dukungan Moral Untuk Timnas Indonesia

Prabowo Sapa Lewat Video dan beri Dukungan Moral Untuk Timnas Indonesia

9 Oktober 2025
8
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eksekusi Silfester Matutina Tetap Lanjut

29 September 2025
13
Chelsea Resmi Coret 9 Pemain dari Skuad

Chelsea Resmi Coret 9 Pemain dari Skuad

5 Agustus 2025
7
Seskoad Laksanakan Upacara Bulanan 17-an dan Berikan Penghargaan Kepada Altet PBAD Berprestasi*

Seskoad Laksanakan Upacara Bulanan 17-an dan Berikan Penghargaan Kepada Altet PBAD Berprestasi*

17 September 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version