Jakarta ,EKOIN.CO – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Dugaan yang mengarah kepadanya adalah pemalsuan surat dan penggelapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Jawa Pos. Informasi tersebut pertama kali diketahui dari pemberitaan media, bukan melalui pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kuasa hukum Dahlan, Johanes Dipa Widjaja, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari kepolisian mengenai status hukum kliennya. Ia menyebutkan, baik dirinya maupun Dahlan Iskan baru mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan yang beredar luas.
Menurut Johanes, seharusnya ada prosedur resmi yang dilalui untuk menyampaikan status hukum kepada pihak yang bersangkutan. Ia menyayangkan jika informasi krusial seperti ini justru lebih dulu tersebar di media tanpa adanya klarifikasi dari aparat penegak hukum.
Isu ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025), Sahroni mengungkapkan pentingnya pihak kepolisian menjadi sumber utama dalam menyampaikan informasi hukum, terutama terkait status tersangka seseorang.
Ahmad Sahroni desak polisi terbuka
Sahroni menyebutkan bahwa proses hukum seharusnya disampaikan secara resmi dan tidak melalui jalur tidak formal. Ia menekankan bahwa penyebaran informasi yang belum dikonfirmasi dapat menciptakan kegaduhan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kasus seperti ini kerap menarik perhatian publik karena selain menjerat tokoh yang dikenal masyarakat, juga proses hukumnya yang kompleks. Kalau memang ada unsur pidana, ya diproses sesuai aturan,” kata Sahroni dalam pernyataannya.
Politikus Partai NasDem itu meminta agar aparat hukum tidak membiarkan informasi hukum tersebar terlebih dahulu di media. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan, akan menimbulkan asumsi liar yang berpotensi mencoreng kredibilitas institusi penegak hukum.
Menurut Sahroni, ketidakjelasan informasi hukum dari aparat bisa menimbulkan salah tafsir publik. Ia menyarankan agar seluruh proses hukum dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Sahroni juga menyoroti pentingnya komunikasi resmi dari lembaga penegak hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang karena bisa memperkeruh suasana.
Kebocoran informasi jadi sorotan publik
Ia menambahkan bahwa kredibilitas institusi penegak hukum sangat bergantung pada akurasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Langkah yang sembrono bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
“Kalau memang benar Pak Dahlan Iskan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampaikan secara resmi dan terbuka. Ini berlaku untuk kasus apa pun dan oleh penegak hukum mana pun,” ujar Sahroni menegaskan.
Pernyataan Sahroni mencerminkan kekhawatiran atas maraknya informasi hukum yang tersebar tanpa prosedur resmi. Ia menilai hal ini harus menjadi evaluasi bagi institusi penegak hukum agar lebih berhati-hati ke depannya.
Sejumlah pihak juga menyayangkan jika benar terjadi kebocoran data hukum sebelum adanya pemberitahuan resmi kepada pihak terlapor. Hal ini dinilai tidak etis dan bisa merusak integritas proses penegakan hukum.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polda Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar penetapan status tersangka terhadap Dahlan Iskan. Publik pun menanti klarifikasi langsung dari institusi tersebut.
Dahlan Iskan sendiri belum memberikan pernyataan langsung kepada media. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan keterkejutannya atas kabar yang tersebar luas itu. Ia berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik dan isu hukum yang sensitif. Hal ini memperkuat urgensi pentingnya ketepatan dalam komunikasi hukum oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat.
DPR RI melalui Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ahmad Sahroni menyebut bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang adil dan transparan, serta mendorong agar tidak ada intervensi dalam penegakan hukum.
Kasus ini juga menunjukkan perlunya penataan ulang mekanisme komunikasi publik dalam proses hukum. Ketepatan dan waktu pengumuman status hukum harus diatur secara ketat agar tidak menimbulkan keraguan publik.
Penguatan sistem komunikasi internal antar penegak hukum menjadi hal penting agar kebocoran informasi serupa tidak terulang. Transparansi harus dibangun tanpa mengorbankan akurasi dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Langkah evaluatif diharapkan segera dilakukan oleh Polda Jatim maupun institusi lain agar tata kelola informasi hukum berjalan profesional. Publik memiliki hak atas informasi yang benar dan jelas, terutama dalam kasus yang menyangkut figur nasional.
Dari sisi perlindungan hukum, penting agar semua pihak yang terlibat diperlakukan sesuai prinsip praduga tak bersalah. Penyampaian status hukum yang tepat waktu dan sah menjadi bagian dari perlindungan hukum tersebut.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa runtuh jika informasi penting bocor tanpa klarifikasi resmi. Oleh karena itu, penting agar semua aparat bekerja dalam koridor hukum yang adil dan terbuka.
kasus Dahlan Iskan menjadi refleksi tentang perlunya ketertiban informasi hukum. Proses hukum bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut bagaimana negara menjamin keadilan melalui komunikasi yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum harus menyampaikan informasi secara resmi, agar tidak terjadi salah persepsi publik. Klarifikasi yang cepat dan tegas akan menjamin tidak terjadinya kegaduhan sosial yang tidak perlu. Penegakan hukum yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
yang dapat diberikan dalam kondisi ini adalah agar institusi hukum membangun protokol komunikasi publik yang baku dan dapat diandalkan. Para pemangku kepentingan di bidang hukum harus terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi, khususnya yang sensitif. Media pun diharapkan berperan secara bijak dalam menyebarkan informasi hukum dengan tetap mengacu pada sumber resmi. Keterlibatan legislatif dalam mendorong reformasi sistem hukum juga perlu ditingkatkan agar semua proses berjalan akuntabel. Terakhir, masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya menunggu informasi resmi agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.(*)





