TEHERAN, EKOIN.CO – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat mencapai eskalasi paling berbahaya pada pekan kedua Juli 2025. Hal ini dipicu oleh fatwa kematian yang dikeluarkan Grand Ayatullah Naser Makarem Shirazi terhadap dua tokoh penting dunia barat: Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Fatwa ini disebut sebagai reaksi atas pernyataan kontroversial Trump di platform Truth Social, di mana ia mengklaim mengetahui lokasi persembunyian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Klaim tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap kedaulatan Iran.
Sebagai tanggapan, Iran secara terbuka menunjukkan kesiapan militer dan kesiagaan untuk melakukan aksi balasan. Target utama dari serangan balasan tersebut secara eksplisit disebutkan adalah Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.
Menurut laporan dari kanal YouTube Daftar Populer yang merangkum perkembangan ini, fatwa tersebut bukan sekadar pernyataan simbolik, melainkan berpotensi diikuti dengan tindakan nyata. Iran disebut siap mengambil langkah agresif jika ancaman terhadap pemimpinnya terus berlanjut.
Fatwa Kematian dan Ketegangan Diplomatik
Grand Ayatullah Naser Makarem Shirazi dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa Trump dan Netanyahu telah “menantang kehormatan dan keamanan umat Islam dunia.” Oleh karena itu, menurutnya, keduanya layak dihukum mati berdasarkan hukum agama.
Fatwa ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama negara-negara barat yang menganggap pernyataan tersebut sebagai ancaman langsung terhadap keamanan global. Pemerintah AS belum memberikan komentar resmi, namun beberapa senator menyebut pernyataan itu sebagai bentuk terorisme negara.
Netanyahu sendiri belum menanggapi secara langsung, namun sejumlah media Israel menyebut Perdana Menteri itu telah memperketat pengamanan pribadi sejak kabar fatwa tersebut mencuat. Pemerintah Israel juga dilaporkan telah mengadakan rapat darurat membahas implikasi keamanan dari fatwa ini.
Fatwa itu menjadi sorotan dunia karena muncul di tengah ketegangan geopolitik yang telah berlangsung lama antara Iran dan blok barat. Dalam konteks ini, tindakan Shirazi dianggap sebagai sinyal bahwa Iran siap meningkatkan konfrontasi lebih jauh.
Iran Tunjukkan Siaga Perang
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah latihan militer skala besar digelar oleh Iran di sekitar Teluk Persia. Televisi nasional Iran menyiarkan manuver tersebut dengan pesan bahwa negara siap “menanggapi segala bentuk agresi dengan kekuatan penuh.”
Pihak militer Iran juga dikabarkan telah memetakan lokasi-lokasi strategis yang berkaitan dengan kepentingan Amerika Serikat dan Israel. Hal ini memperkuat spekulasi bahwa Iran mungkin mempertimbangkan opsi serangan terbuka jika merasa terprovokasi lebih jauh.
Juru bicara militer Iran, Brigjen Abolfazl Shekarchi, dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa “segala bentuk ancaman terhadap pemimpin spiritual dan politik kami akan dibalas dengan kekuatan militer yang tegas dan terukur.”
Sementara itu, beberapa analis menyebut bahwa situasi ini bisa memicu konflik besar jika tidak diredam lewat jalur diplomasi. Perserikatan Bangsa-Bangsa belum memberikan tanggapan resmi, namun sejumlah diplomat Eropa menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut.
Salah satu tokoh diplomasi Iran, Mohammad Javad Zarif, menyebut bahwa “fatwa tersebut sah dalam kerangka hukum Islam dan merupakan tanggapan terhadap ancaman nyata terhadap integritas negara kami.” Pernyataan itu ia sampaikan dalam wawancara terbatas kepada media lokal.
Beberapa kelompok milisi yang berafiliasi dengan Iran juga mulai menyuarakan dukungan terhadap fatwa tersebut. Di media sosial, muncul kampanye dengan narasi balas dendam terhadap pemimpin barat, yang dikhawatirkan bisa memicu eskalasi di luar kendali.
Dikutip dari laporan lain yang dirilis Fars News, sejumlah pengamat di Iran menilai bahwa pernyataan Trump telah melewati batas diplomasi dan layak mendapat respons keras. Mereka menegaskan Iran tidak bisa diam saat pemimpin tertingginya dipermalukan di hadapan dunia.
Fatwa ini juga menghidupkan kembali memori lama tentang peristiwa serupa di masa lalu, seperti saat Ayatollah Khomeini mengeluarkan fatwa terhadap penulis Salman Rushdie. Namun, konteks kali ini dinilai jauh lebih eksplosif karena menyasar tokoh negara.
Pengaruh fatwa ini tidak hanya terasa di level negara, tetapi juga berdampak pada opini publik di kawasan Timur Tengah. Masyarakat pendukung garis keras di beberapa negara bahkan menggelar aksi solidaritas terhadap Iran.
Sebaliknya, sejumlah kalangan di dalam negeri Iran sendiri menyuarakan kekhawatiran bahwa sikap konfrontatif ini justru akan merugikan rakyat. Mereka menyerukan pendekatan diplomatik untuk meredakan ketegangan dan menghindari perang besar.
Ketegangan ini memperlihatkan bagaimana retorika politik yang tidak hati-hati bisa berujung pada situasi berbahaya. Fatwa dari Grand Ayatullah Shirazi kini menjadi pusat perhatian global dan dikhawatirkan menjadi pemicu konflik berskala internasional.
Situasi ini masih berkembang dan dunia menantikan apakah akan ada langkah-langkah deeskalasi dari kedua pihak atau justru masuk pada jalur konfrontatif yang lebih luas.
dari peristiwa ini menunjukkan bahwa komunikasi politik internasional harus dijalankan dengan penuh pertimbangan. Pernyataan sepihak yang bernuansa provokatif terbukti dapat memicu reaksi serius yang membahayakan stabilitas global.
Ketegangan Iran-Amerika kali ini menegaskan kembali pentingnya jalur diplomasi sebagai upaya utama untuk menyelesaikan konflik. Tanpa upaya konkret untuk berdialog, situasi berisiko mengarah ke peperangan terbuka.
Langkah preventif dari lembaga internasional dan negara-negara kawasan menjadi sangat penting agar konflik tidak meluas. Dunia internasional perlu menekan kedua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan perdamaian.
Penting juga bagi media internasional untuk menyajikan berita secara proporsional dan tidak memperkeruh suasana. Ketepatan narasi sangat berpengaruh dalam membentuk persepsi publik atas situasi ini.
Ke depan, penyelesaian konflik seperti ini harus difokuskan pada upaya perdamaian regional dan saling pengertian antarnegara, bukan pada kekuatan militer atau ancaman fisik terhadap pemimpin dunia.(*)





