Balikpapan, EKOIN.CO – Mobil damkar tabrak mobil merah yang melaju lambat di depannya saat melintas di wilayah Balikpapan Utara. Kejadian ini terjadi ketika petugas pemadam tengah menuju lokasi kebakaran di Gunung Sari, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.
Mobil pemadam sudah menyalakan sirene dan klakson, namun mobil merah tersebut tidak memberikan jalan. Pengemudi mobil merah diketahui adalah seorang ibu-ibu. Aksi tabrak ini terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial. Petugas damkar akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan.
“Kenapa kami mengambil tindakan mendorong mobil tersebut dari belakang? Karena mobil itu berjalan pelan menghalangi laju mobil kami,” tulis akun Instagram @bangdjuned, yang merupakan anggota regu Damkar Balikpapan Utara, dikutip dari unggahan @indo_psikologi.
Ia menjelaskan, petugas sudah memberikan peringatan lewat sirene, klakson, dan teriakan dari atas kendaraan. Namun, mobil tersebut tetap melaju perlahan dan tidak menepi.
“Selain sirine mobil kami berbunyi nyaring, kami juga klakson berkali-kali dan anggota di atas mobil juga sudah berteriak. Tapi tidak diindahkan oleh sopir mobil tersebut yang tak lain adalah seorang emak-emak,” jelas @bangdjuned.
Ia menambahkan, ibu-ibu tersebut sempat menoleh ke arah kobaran api sambil menyetir, sehingga tidak fokus ke jalan. Hal itu membuat laju mobil damkar makin terhambat.
“Kenapa ibu-ibu itu jalan pelan, karena kepalanya menoleh untuk melihat kebakaran sambil menyetir,” lanjutnya.
Situasi itu membuat petugas memutuskan untuk mendorong mobil tersebut agar tidak terlambat sampai di lokasi. Kebakaran yang terjadi saat itu sudah membesar dan butuh penanganan cepat.
Petugas Jelaskan Alasan Dorong Mobil Penghalang
Petugas juga menyampaikan alasan utama tindakan tersebut dilakukan. Ia mengaku khawatir warga menilai damkar lambat merespons jika tetap terhambat di jalan.
“Jadi kami terpaksa melakukannya daripada kami dinilai lambat oleh warga,” tegas @bangdjuned.
Insiden ini langsung memicu diskusi di media sosial. Banyak warganet mendukung tindakan mobil damkar tersebut. Komentar seperti “Damkar sudah 100% benar” dan “Ini masalah nyawa, bukan main-main” bermunculan di berbagai akun Instagram yang mengunggah video tersebut.
Sejumlah pengguna jalan juga ikut menyoroti kebiasaan pengendara yang enggan memberi jalan pada kendaraan darurat. Beberapa menilai masih banyak yang tidak paham aturan lalu lintas soal prioritas kendaraan.
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa mobil pemadam kebakaran berhak mendapat prioritas saat bertugas. Pasal 134 menegaskan hak utama kendaraan pemadam di jalan raya. Pasal 135 menjelaskan bahwa mobil damkar boleh menyalakan lampu merah dan sirene untuk mendapat jalan.
Petugas damkar menegaskan kendaraan pemadam tidak sekadar digunakan untuk memadamkan api. Tugasnya meliputi penyelamatan, evakuasi, penanganan medis darurat, hingga edukasi masyarakat soal kebakaran.
Pihak Damkar Balikpapan mengingatkan kembali semua pengguna jalan agar memahami aturan. Saat mendengar sirene, pengendara diimbau segera menepi dan tidak menghalangi jalan.
“Saat sirene berbunyi, tolong segera beri jalan. Jangan justru berhenti atau jalan lambat untuk menonton. Itu bisa membahayakan banyak orang,” ucap salah satu komandan regu Damkar, di Balikpapan, pada Jumat (11/7/2025).
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi pengguna jalan. Tindakan yang terlihat sepele seperti tidak memberi jalan, bisa berdampak besar terhadap nyawa orang lain.





