Jakarta, EKOIN.CO – Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama resmi dimulai. Proses awal ditandai dengan peluncuran program tersebut dalam konferensi internasional di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, proses ini mesti memperhatikan banyak dimensi kehidupan, tidak hanya konteks ibadah ritual semata. Salah satu yang ditekankan adalah isu keseimbangan alam.
“Selama ini Al-Qur’an sering dipahami sebatas ayat-ayat ibadah. Padahal Rasulullah adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang menyeluruh, termasuk ekoteologi,” ucap Romo dalam sambutannya.
Menurutnya, Islam yang kaffah harus mencakup pemahaman menyeluruh terhadap hubungan makhluk dengan lingkungan. Tafsir Al-Qur’an yang diperbarui diharapkan menyentuh aspek ekologis secara utuh.
Ia juga menyampaikan bahwa penyempurnaan tafsir tersebut merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan zaman, khususnya dalam isu krisis lingkungan global dan perubahan iklim.
Konferensi dan Kolaborasi Penyempurnaan
Kegiatan ini berlangsung dalam dua rangkaian utama, yaitu International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 dan peluncuran awal penyempurnaan tafsir Mora’s Quranic Tafsir.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program ini adalah hasil kerja sama antara Ditjen Bimas Islam dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Badan Moderasi Beragama.
“Kegiatan hari ini ada dua. Pertama, konferensi internasional ICIEFE 2025, yang hasilnya sudah dirumuskan dalam risalah. Kedua, kick off penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag,” kata Abu.
Selain itu, Kementerian Agama juga telah menjalankan berbagai program berbasis lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab ekologis dalam kehidupan beragama yang lebih berkelanjutan.
Di antaranya adalah program Satu Pohon Satu Pengantin, Wakaf Hutan, dan Gerakan Gaya Hidup Tanpa Sampah. Semuanya dijalankan secara bertahap melalui penyuluhan dan pelibatan masyarakat.
Tafsir dan Tanggung Jawab Sosial Ekologis
“Bayangkan jika semua calon pengantin menanam pohon, berapa banyak oksigen yang akan dihasilkan. Ini akan berdampak luar biasa,” lanjut Abu Rokhmad.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembaruan tafsir ini, kehati-hatian harus menjadi prinsip utama. Tafsir tersebut nantinya akan menjadi rujukan keislaman nasional dan internasional.
“Kami juga ingin mengingatkan, penyempurnaan tafsir ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak ceroboh. Karena hasilnya akan menjadi rujukan nasional,” tegasnya.
Romo menyebut bahwa seluruh pihak harus menyadari bahwa dimensi ekologis tidak terpisahkan dari nilai-nilai ajaran Islam. Tafsir masa kini harus mencerminkan kesadaran itu secara utuh dan komprehensif.
Penyempurnaan ini menjadi salah satu langkah konkret Kemenag dalam menunjukkan posisi Islam terhadap lingkungan hidup, sekaligus memperkuat moderasi beragama dalam konteks global.
Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an yang dilakukan Kementerian Agama mencerminkan komitmen negara dalam menghadirkan wajah Islam yang menyeluruh dan kontekstual. Isu lingkungan menjadi bagian penting yang perlu disikapi dengan pendekatan spiritual dan ilmiah.
Dengan dimulainya proses ini, tafsir keislaman di Indonesia akan mengalami perluasan makna yang selaras dengan tantangan ekologi modern. Konferensi ICIEFE 2025 menjadi tonggak awal dari kolaborasi lintas institusi dan pemikiran keagamaan.
Para pemangku kepentingan diharapkan terus menjaga kesungguhan dalam proses penyempurnaan ini. Tafsir baru yang akan lahir kelak diharapkan tidak hanya menjadi referensi nasional, tetapi juga kontribusi bagi peradaban dunia.(*)





