EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
Zuckerberg Setuju Damai, Rp130 Triliun Hilang

Zuckerberg Setuju Damai, Rp130 Triliun Hilang

Mark Zuckerberg memilih damai hindari sidang. Gugatan Rp130 triliun diselesaikan Meta.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

San Francisco EKOIN.CO – Bos Meta, Mark Zuckerberg, bersama sejumlah eksekutif perusahaan, telah sepakat menyelesaikan secara damai gugatan senilai US$8 miliar atau setara Rp130 triliun yang diajukan oleh para pemegang saham Facebook. Penyelesaian ini berkaitan dengan skandal besar pelanggaran privasi yang mencuat akibat keterlibatan Facebook dalam kasus Cambridge Analytica beberapa tahun silam.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kesepakatan damai tersebut diumumkan pada Minggu (20/7/2025), seperti dikutip dari Reuters. Para penggugat semula mendesak agar Zuckerberg dan beberapa mantan eksekutif, termasuk Sheryl Sandberg dan Marc Andreessen, bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perusahaan akibat pelanggaran data pengguna.

Pihak tergugat, yang berjumlah 11 orang, membantah tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Mereka menyebut bahwa tuntutan tersebut terlalu mengada-ada dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Meski demikian, mereka sepakat memilih jalur damai demi menghindari sidang panjang dan kemungkinan dampak buruk bagi reputasi mereka.

Skandal yang menjadi latar belakang gugatan ini berasal dari kasus bocornya data puluhan juta pengguna Facebook kepada Cambridge Analytica, sebuah firma konsultan politik. Pada 2019, Facebook telah dijatuhi denda US$5 miliar oleh Federal Trade Commission (FTC) atas pelanggaran kesepakatan perlindungan data yang dibuat sejak 2012.

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

Persidangan batal, Zuckerberg dan Sandberg urung bersaksi

Zuckerberg dan Sandberg awalnya dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan yang akan digelar di Court of Chancery. Zuckerberg direncanakan bersaksi pada Senin, sedangkan Sandberg pada Rabu. Namun, kesepakatan damai yang dicapai membuat persidangan tersebut dibatalkan.

Selain mereka, beberapa tokoh besar lain juga telah dijadwalkan hadir sebagai saksi, seperti Peter Thiel yang dikenal sebagai pendiri Palantir Technologies dan Reed Hastings, pendiri Netflix. Keduanya merupakan mantan anggota dewan direksi Facebook.

Ini bukan kali pertama Zuckerberg menghindari kesaksian langsung di pengadilan. Pada tahun 2017, ia juga batal bersaksi setelah Facebook membatalkan rencana penerbitan saham baru yang kontroversial. Rencana tersebut disebut-sebut bertujuan memperkuat kontrol Zuckerberg atas perusahaan.

Jason Kint, Kepala Eksekutif Digital Content Next, menyayangkan keputusan damai tersebut. “Kesepakatan ini mungkin membawa kelegaan bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk akuntabilitas publik,” ujarnya.

Tuntutan terhadap kekayaan pribadi ditolak tergugat

Gugatan dari para pemegang saham menuntut agar para tergugat mengganti kerugian menggunakan harta pribadi mereka. Ini dinilai sebagai langkah hukum yang jarang terjadi dalam kasus korporasi besar. Namun, pengacara para tergugat menyebut klaim tersebut sebagai upaya yang terlalu jauh.

Meski Facebook telah membayar denda pada 2019, para penggugat menilai tanggung jawab individual dari para pemimpin perusahaan tidak boleh diabaikan. Mereka menyatakan bahwa kerugian yang terjadi merupakan hasil dari keputusan dan kelalaian individu, bukan sekadar kelemahan sistem.

Menurut pernyataan tertulis yang diterbitkan di dokumen pengadilan, para tergugat menyetujui untuk menyelesaikan kasus ini agar dapat “menghindari biaya tinggi, gangguan operasional, dan ketidakpastian hasil dari proses litigasi yang berkepanjangan”.

Reuters mencatat bahwa dalam kesepakatan damai ini tidak ada pengakuan bersalah dari pihak tergugat. Namun, tidak disebutkan secara rinci apakah ada kompensasi finansial dari masing-masing pihak atau hanya bersifat kolektif atas nama perusahaan.

Bagi Facebook, penyelesaian damai ini dianggap langkah strategis untuk menghindari pembukaan dokumen internal yang sensitif serta kesaksian publik dari para pemimpin utama perusahaan.

Jason Kint menambahkan bahwa kasus Cambridge Analytica mencerminkan kelemahan mendasar dari model bisnis Meta. “Facebook berhasil mengalihkan skandal Cambridge Analytica menjadi soal kesalahan beberapa oknum, bukan kegagalan total dari model bisnis mereka yang berbasis kapitalisme pengawasan dan praktik pertukaran data pribadi tanpa batas,” ujarnya.

Para analis menyebut bahwa walau penyelesaian ini meredakan ketegangan jangka pendek, tekanan terhadap perusahaan teknologi raksasa seperti Meta tidak akan hilang begitu saja. Regulasi terhadap data pribadi dan praktik bisnis digital terus menjadi perhatian global.

Dengan penyelesaian ini, Facebook diperkirakan akan menghadapi lebih sedikit gangguan hukum dalam waktu dekat, tetapi tetap berada dalam pengawasan ketat dari otoritas privasi dan para pemangku kepentingan.

Meskipun tidak ada pengakuan kesalahan, penyelesaian ini menunjukkan adanya tekanan terhadap para eksekutif teknologi untuk lebih bertanggung jawab atas keputusan masa lalu mereka. Beberapa kalangan menilai langkah ini sebagai preseden penting dalam dunia hukum korporasi digital.

Penyelesaian tersebut juga memperlihatkan betapa besar pengaruh publik dan media dalam membentuk arah penyelesaian suatu kasus, terlebih saat berkaitan dengan privasi dan penggunaan data.

Ke depannya, Meta dan perusahaan teknologi lainnya diperkirakan akan memperketat kebijakan internal serta mekanisme audit demi menghindari kejadian serupa. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki citra di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu privasi.

Langkah damai ini memberikan ruang bernapas bagi Facebook, namun tetap menyisakan pertanyaan besar terkait transparansi dan keadilan bagi para pengguna yang datanya telah disalahgunakan.

dari penyelesaian gugatan ini mengindikasikan bahwa jalur damai kerap menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik korporasi besar, terutama bila menyangkut reputasi perusahaan serta jajaran pemimpinnya.

Penting bagi perusahaan sekelas Meta untuk secara proaktif mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Kegagalan dalam mengelola data dan menjaga kepercayaan pengguna akan membawa dampak finansial dan reputasional yang signifikan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa perlindungan privasi harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan teknologi. Regulasi dan sistem kontrol yang efektif harus terus diperkuat untuk menutup celah penyalahgunaan.

Skandal ini juga menunjukkan pentingnya akuntabilitas individu dalam struktur perusahaan besar. Transparansi dan keterbukaan kepada publik adalah elemen krusial untuk mempertahankan legitimasi perusahaan.

Meski kasus ini telah berakhir di pengadilan, dampaknya terhadap reputasi Meta dan para eksekutifnya akan tetap tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pelanggaran privasi terbesar era digital. (*)


 

Tags: Cambridge AnalyticaFacebookgugatanpenyelesaian damai.privasiZuckerberg
Post Sebelumnya

Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1

Post Selanjutnya

Jenis Aplikasi Android yang Harus Segera Dihapus Hindari Memori Penuh

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Post Selanjutnya
Jenis Aplikasi Android yang Harus Segera Dihapus  Hindari Memori Penuh

Jenis Aplikasi Android yang Harus Segera Dihapus Hindari Memori Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.