EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
BNI Blokir Sementara Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

Rekening dormant BNI diblokir sementara untuk keamanan finansial. Sumber dok bni.co.id

BNI Blokir Sementara Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

Penghentian sementara rekening dormant oleh BNI merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan PPATK untuk menjaga sistem keuangan tetap aman tanpa mengganggu hak nasabah atas dana maupun akses layanan.

Agus DJ oleh Agus DJ
30 Juli 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara resmi mendukung langkah strategis yang diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif. Langkah ini dilakukan melalui penghentian sementara terhadap rekening dormant.

Rekening yang dikategorikan tidak aktif berpotensi digunakan untuk transaksi ilegal. Karena itu, BNI menerapkan kebijakan selektif berdasarkan rekomendasi regulator guna menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan nasional.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa pihaknya patuh terhadap seluruh peraturan perbankan yang berlaku, termasuk arahan langsung dari PPATK. BNI juga menjamin perlindungan penuh atas dana dan data nasabah.

“Nasabah tidak perlu khawatir karena kebijakan ini tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. BNI menjamin seluruh dana dan data nasabah tetap aman,” kata Okki dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Proses aktivasi kembali atas rekening dormant yang diblokir sementara hanya bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari PPATK, melalui mekanisme yang ditentukan bersama antara regulator dan BNI.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Prosedur Pengaktifan Rekening Dormant BNI

BNI mempermudah nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant. Prosesnya dilakukan di kantor cabang BNI dengan membawa identitas diri seperti KTP dan menyetorkan dana awal minimum Rp100.000.

Menurut Okki, kebijakan ini berlaku nasional dan dapat dilayani di seluruh kantor cabang BNI, termasuk cabang utama dan pembantu. Prosesnya cepat, aman, dan transparan sesuai prosedur standar operasional.

Agar rekening tidak kembali menjadi dormant, BNI mengimbau nasabah untuk rutin melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran digital, atau setor tunai. Aktivitas ini mencerminkan rekening aktif dan digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, nasabah diharapkan memperbarui data pribadi secara berkala, terutama nomor ponsel dan alamat email. Data kontak yang valid sangat penting agar nasabah tetap menerima notifikasi resmi dari BNI.

Upaya ini juga sejalan dengan program transformasi layanan digital BNI untuk menciptakan pengalaman perbankan yang aman, efisien, dan terkoneksi dengan sistem pengawasan nasional.

BNI dan PPATK Perkuat Ketahanan Finansial Nasional

Kebijakan pembekuan sementara rekening dormant oleh BNI dinilai sebagai langkah nyata mendukung penguatan ketahanan sistem keuangan. Kolaborasi dengan PPATK menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan mitigasi risiko kejahatan finansial.

“Melalui langkah ini, kami berharap nasabah semakin menyadari pentingnya menjaga keaktifan rekening serta bersama-sama mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat,” ujar Okki.

BNI menegaskan bahwa tindakan ini bersifat preventif dan tidak berdampak negatif terhadap nasabah aktif. Semua prosedur dilaksanakan dengan asas kehati-hatian serta sesuai prinsip perlindungan konsumen.

Melalui sinergi antara lembaga perbankan dan regulator, diharapkan tercipta ekosistem keuangan nasional yang terlindungi dari potensi penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana seperti pencucian uang atau pembiayaan terorisme.

Kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant oleh BNI menjadi respons proaktif terhadap arahan PPATK guna memperkuat sistem pengawasan transaksi perbankan. Nasabah tetap mendapatkan perlindungan penuh atas dana dan data pribadinya.

BNI tidak hanya menghentikan aktivitas rekening tidak aktif, tetapi juga memberikan solusi pengaktifan kembali yang mudah dan jelas. Nasabah cukup membawa identitas dan melakukan setoran awal ke kantor cabang terdekat.

Dengan pendekatan digital, transparansi, dan komunikasi aktif, BNI terus mendorong budaya keuangan sehat di tengah masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.

Tags: BNIdigital bankingidentitas nasabahkeamanan transaksikeuanganNasionalOkki Rushartomopembaruan data kontakpemblokiran rekeningpencucian uangpengaktifan rekeningperaturan perbankan IndonesiaPerbankanPPATKrekening dormantsetoran awalsistem keuangan nasional
Post Sebelumnya

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Tol Japek

Post Selanjutnya

BSI Dorong Investasi Hijau Wujudkan Bonus Demografi Indonesia

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
BSI Dorong Investasi Hijau Wujudkan Bonus Demografi Indonesia

BSI Dorong Investasi Hijau Wujudkan Bonus Demografi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.