Jakarta EKOIN.CO – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan meninggal di Jakarta. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Juli 2025, polisi menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru. Penyelidikan intensif melibatkan puluhan saksi dan barang bukti, namun kesimpulan akhir menyatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa total 24 saksi telah diperiksa. Selain itu, polisi mengamankan 103 barang bukti yang berkaitan dengan kematian Arya Daru. Semua temuan tersebut dianalisis untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana, namun tidak ditemukan tanda-tanda pembunuhan atau tindak kejahatan lainnya.
Wira Satya dalam keterangannya menyebutkan, “Kami menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana.” Pernyataan ini menegaskan bahwa kematian Arya Daru tidak berkaitan dengan aksi kriminal. Penyelidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur yang berlaku.
Proses penyelidikan dan bukti forensik
Menurut polisi, seluruh proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif. Mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan forensik, hingga analisa digital terhadap perangkat milik korban. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV dan memverifikasi data komunikasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Barang bukti yang diamankan termasuk benda-benda pribadi milik Arya Daru, serta hasil pemeriksaan forensik dari lokasi ditemukannya jenazah. Semua barang tersebut diperiksa di laboratorium forensik guna memastikan penyebab kematian. Hasil autopsi mendukung kesimpulan bahwa tidak ada luka yang mencurigakan atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi lengkap mengenai hasil penyelidikan telah disampaikan kepada keluarga korban. Polisi juga membuka kemungkinan jika ada informasi tambahan dari masyarakat.
Ade Ary menjelaskan, “Kami telah menyerahkan semua hasil penyelidikan kepada pihak keluarga dan akan terus terbuka jika ada temuan baru.” Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
Respons publik dan pertanyaan yang masih ada
Meski kepolisian menyatakan tidak ada unsur pidana, publik masih mempertanyakan sejumlah hal terkait kronologi dan penyebab pasti kematian Arya Daru. Beberapa pihak berharap agar ada investigasi lanjutan untuk mengungkap seluruh fakta secara transparan.
Kematian diplomat muda ini menjadi perhatian karena profesinya yang berkaitan dengan urusan luar negeri. Arya Daru diketahui tengah menangani sejumlah isu diplomatik penting, yang membuat kasus ini mendapat sorotan lebih luas. Namun, polisi menegaskan bahwa hasil penyelidikan murni berdasarkan fakta dan bukti lapangan.
Sejumlah kolega dan kerabat menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Arya Daru. Mereka mengenang Arya sebagai sosok yang berdedikasi dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas negara. Jenazah Arya telah dimakamkan di pemakaman keluarga beberapa hari setelah ditemukan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya belum mengungkap secara rinci lokasi penemuan jenazah. Polisi menyebut bahwa tempat kejadian telah diamankan sejak awal dan semua prosedur penanganan forensik telah dijalankan sesuai standar.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak juga turut memberikan penjelasan dalam konferensi pers tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian selalu siap memberikan informasi lanjutan jika diperlukan, serta mendukung keterbukaan publik terhadap kasus ini.
Diketahui, Arya Daru merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Luar Negeri dan telah bertugas selama beberapa tahun. Sebelum ditemukan meninggal, Arya tidak menunjukkan gejala sakit atau gangguan kesehatan yang mencolok. Hal ini yang kemudian memunculkan banyak pertanyaan dari publik.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan dihentikan jika ada temuan baru. Namun, sampai saat ini tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Kepolisian juga memastikan semua prosedur penyidikan telah berjalan sesuai hukum.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu liar terkait kematian Arya Daru. Semua informasi resmi dapat diakses melalui kanal komunikasi Polda Metro Jaya. Klarifikasi akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.
yang disampaikan polisi masih menyisakan ruang diskusi di kalangan masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat mendesak agar investigasi dilakukan oleh pihak independen untuk menjamin transparansi maksimal. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait permintaan tersebut.
Kematian Arya Daru menambah daftar kasus kematian misterius yang menarik perhatian publik. Namun, polisi menegaskan kembali bahwa semua aspek telah diperiksa secara profesional dan ilmiah.
penyelidikan kematian Arya Daru telah dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa saksi dan bukti secara lengkap. Hasil forensik mendukung kesimpulan bahwa tidak ada tanda kekerasan atau unsur pidana. Polisi menyatakan kasus ini bukan pembunuhan.
Meski demikian, keluarga dan masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghormati proses hukum yang telah berjalan. Keterbukaan informasi dari pihak berwenang menjadi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil penyelidikan ini.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau merasa memiliki bukti baru, polisi membuka ruang untuk pelaporan dan akan menindaklanjutinya secara profesional. Keterlibatan publik sangat diperlukan dalam mendukung transparansi hukum.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi para aparatur negara, termasuk diplomat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan bagi semua pegawai negara.
Akhirnya, meskipun telah disimpulkan tidak ada tindak pidana, semoga kematian Arya Daru Pangayunan dapat menjadi pelajaran penting dalam peningkatan sistem pengawasan, kesehatan, dan perlindungan pegawai negara secara menyeluruh. ( * )





