Jakarta, – EKOIN – CO – Mantan pejabat publik sekaligus tokoh nasional, Tom Lembong, dipastikan akan bebas dari Lapas Kelas I Cipinang pada hari ini, Jumat (1/8), usai menjalani masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya sebelumnya. Kepastian ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amier, yang memberikan keterangan resmi kepada awak media.
“Ya, benar. Tom Lembong akan bebas hari ini. Diperkirakan antara sore atau malam hari, ia sudah bisa keluar dari lapas,” ujar Ari Yusuf dalam konferensi pers singkat di Jakarta.
Menurut penjelasan kuasa hukum, saat ini proses administrasi pembebasan tengah dilengkapi, termasuk prosedur kesehatan dan pengecekan akhir. Ia juga menyampaikan bahwa Tom Lembong dalam keadaan sehat dan siap untuk kembali menjalani aktivitas di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Ari Yusuf mengatakan bahwa Tom Lembong tetap berkomitmen terhadap prinsip keadilan dan hukum yang berkeadaban. “Beliau tetap mengharapkan adanya perbaikan mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Ini bukan semata soal dirinya, tetapi soal kepentingan masyarakat luas agar hukum bisa benar-benar ditegakkan dengan adil,” ujarnya.
Diketahui, rencana kepulangan Tom Lembong juga akan didampingi oleh keluarga dan beberapa rekan seperjuangannya di bidang keadilan dan hukum. Dalam suasana emosional, pihak keluarga disebut telah mempersiapkan kenang-kenangan pribadi yang akan diserahkan langsung kepada Tom sebagai simbol dukungan dan kasih sayang.
Di sisi lain, Ari Yusuf juga berharap agar instansi-instansi terkait seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dapat lebih memperhatikan profesionalitas dalam setiap materi putusan ke depan. Ia menyebut bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan berpihak pada kebenaran.
“Sekali lagi, ini bukan hanya tentang klien kami, tapi tentang keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Ari.










