EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
FAP-TEKAL

Tuntut Keadilan, FAP-TEKAL Desak Penangkapan Pejabat KPI RU II

FAP-TEKAL menuntut Kejaksaan menangkap Iwan Kurniawan dan Syahrial Okzani atas dugaan menghilangkan barang bukti gratifikasi. Barang bukti berupa pos keamanan diduga dihancurkan dan dibangun baru saat penyidikan masih berjalan.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
4 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dumai, EKOIN.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menggelar orasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Dumai pada Senin, 4 Agustus 2025. Mereka menuntut Kejaksaan segera menangkap General Manager PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Iwan Kurniawan, dan Manager HSSE PT KPI RU II Dumai, Syahrial Okzani. Tuntutan ini terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara gratifikasi yang sedang diselidiki.

Dalam aksi damai yang diwarnai semangat tinggi, Ketua FAP-TEKAL Dumai, Ismunandar, atau akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan orasinya dengan lugas. Ia menegaskan tujuan kedatangan mereka adalah menuntut keadilan. Ngah Nandar menyatakan bahwa kedua pejabat tinggi PT KPI RU II Dumai harus segera diproses hukum karena diduga merusak dan menghilangkan barang bukti yang dalam tahap penyelidikan Kejaksaan.

Ngah Nandar menjelaskan, barang bukti yang dimaksud adalah bangunan pos keamanan (pos security). Pos tersebut merupakan bagian dari perkara dugaan gratifikasi pembangunan fasilitas keamanan di lingkungan kilang. Ia menambahkan bahwa pos keamanan itu telah ditetapkan sebagai objek perkara. Namun, secara mengejutkan, pos tersebut dihancurkan dan dibangun ulang saat proses penyidikan masih berlangsung.

Menurut Ngah Nandar, tindakan tersebut sangat berbahaya dan termasuk kategori obstruction of justice, atau menghalangi proses penyidikan. Ia mengutip Pasal 221 KUHP yang menyebutkan bahwa barang siapa sengaja menghilangkan barang bukti dapat dipidana. Dengan tegas, Ngah Nandar meminta Kejaksaan untuk tidak ragu dalam menindaklanjuti kasus ini.

Aksi ini juga dilengkapi dengan pembentangan spanduk besar yang mendesak Kejaksaan memproses hukum Syahrial Okzani dan Iwan Kurniawan. Peserta aksi juga membawa spanduk yang berisi kronologi dan dokumentasi berupa foto pos keamanan sebelum dan sesudah dihancurkan. Ngah Nandar menegaskan bahwa semua bukti yang mereka bawa jelas dan lengkap, bukan fitnah.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Ia juga menekankan bahwa laporan gratifikasi yang sedang berjalan ini adalah laporan resmi. Kejaksaan Negeri Dumai telah menangani laporan tersebut sejak Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025. Ngah Nandar berharap hukum dapat ditegakkan dan tidak ada upaya untuk mengaburkan proses yang sedang berjalan.

Tuntutan Tegas FAP-TEKAL

Dalam orasinya, Ngah Nandar mengingatkan Kejaksaan agar tidak tunduk pada tekanan eksternal atau kekuatan modal. Ia menegaskan keinginan FAP-TEKAL agar hukum berjalan adil, tidak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ngah Nandar menyerukan untuk bersama-sama menegakkan merah putih dan menghapuskan pengkhianat di Kota Dumai, yang disambut sorakan setuju dari massa aksi.

FAP-TEKAL menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan manajemen PT KPI RU II Dumai yang dinilai tidak menghargai proses hukum. Seharusnya, menurut mereka, pihak manajemen bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan, bukan malah menghilangkan barang bukti. Ngah Nandar menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan aksi lanjutan jika Kejaksaan tidak segera menanggapi tuntutan mereka.

Respon Kejaksaan dan Harapan Masyarakat

Perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Frederic Daniel Tobing S.H. selaku Kasi Pidsus, sempat menemui massa aksi. Namun, ia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan FAP-TEKAL. Ngah Nandar berharap Kejaksaan segera mengambil langkah tegas. Ia secara vokal mendesak penangkapan Iwan Kurniawan dan Syahrial Okzani agar mereka diproses secara hukum, sehingga pelaku kejahatan kerah putih tidak berkeliaran seenaknya.

Ngah Nandar berpendapat, jika kasus ini tidak ditangani serius, maka dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di lingkungan BUMN, khususnya di Dumai. Ia ingin menunjukkan bahwa masyarakat lokal tidak akan diam dan siap melawan ketidakadilan. FAP-TEKAL mengakhiri aksi dengan menyerahkan dokumen tambahan yang memuat bukti visual dan uraian hukum kepada petugas Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka berjanji akan menggelar konsolidasi lebih luas jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak penegak hukum. Ngah Nandar menutup aksinya dengan suara lantang, menegaskan bahwa ini bukan aksi terakhir, melainkan permulaan, dan mereka akan berdiri di garis depan jika hukum tidak berpihak pada kebenaran, sebelum massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Saran dari aksi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, terutama yang melibatkan pejabat tinggi. Masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi mereka dan menuntut keadilan ketika ada dugaan pelanggaran hukum. Penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu adalah fondasi bagi terciptanya keadilan sosial.

Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa dugaan penghilangan barang bukti merupakan masalah serius yang dapat menghambat proses peradilan. Kejaksaan Negeri Dumai diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan cermat dan profesional, memastikan bahwa semua bukti diperlakukan sesuai prosedur hukum. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat bergantung pada integritas dan ketegasan dalam menangani kasus-kasus seperti ini, demi terwujudnya supremasi hukum yang sejati. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“

Tags: barang buktiFAP-TEKALgratifikasiIwan KurniawanKejaksaan Negeri DumaiSyahrial Okzani
Post Sebelumnya

Kepulauan Seribu: Destinasi Impian Dekat Jakarta, Mana yang Terbaik untuk Anda?

Post Selanjutnya

Pelantikan Pengurus PPLIPI Jakarta selatan: Siap Berkolapborasi Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Pelantikan Pengurus PPLIPI Jakarta selatan: Siap Berkolapborasi Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Pelantikan Pengurus PPLIPI Jakarta selatan: Siap Berkolapborasi Dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.