Bekasi, Ekoin.co – Dinas Pendidikan Kota Bekasi bertindak cepat merespons laporan masyarakat terkait dua anak kembar yang terancam tidak melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa anak kembar asal RT 01 RW 01 Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, belum mendaftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Situasi tersebut langsung direspons oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, atas arahan Kepala Dinas.
Warsim segera berkoordinasi dengan Camat Rawalumbu dan Lurah Bojong Menteng untuk menemui keluarga anak tersebut.
“Kami langsung turun ke lapangan bersama RT, RW, Kelurahan, Bhabin, Kamtibmas, dan guru SDN Bojong Menteng III,” jelas Warsim, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyebut, ketiga anak dari keluarga tersebut kini sudah mendapat solusi dan akan masuk ke SMPN 41.
“Alhamdulillah, kami sudah bertemu orang tuanya. Insha Allah hari Senin bisa mulai sekolah,” ujar Warsim.
Dua anak tersebut merupakan anak dari seorang ibu tunggal yang tidak mampu secara ekonomi setelah ditinggal meninggal suaminya.
Keluarga ini sebelumnya tidak memiliki akses informasi dan tidak sempat mendaftar SPMB tepat waktu.
Disdik Kota Bekasi memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari pendidikan hanya karena kendala administratif.
Orang tua anak menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan dari berbagai pihak.
Ia menyatakan dukungan yang diberikan sangat berarti bagi masa depan anak-anaknya yang hampir kehilangan kesempatan sekolah.
Dalam pernyataannya, Warsim mengimbau agar masyarakat turut aktif mendeteksi dan melaporkan kasus serupa.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu anak-anak sekitar yang butuh dukungan pendidikan,” kata Warsim.
Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat sinergi masyarakat dan institusi pendidikan untuk menjamin pendidikan inklusif





