EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
KPK Panggil Eks Menag Yaqut dan Eks Mendikbud Nadiem, Jubir: Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

KPK Panggil Eks Menag Yaqut dan Eks Mendikbud Nadiem, Jubir: Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Maykal oleh Maykal
7 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua mantan menteri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dalam rangka permintaan keterangan atas dua perkara berbeda yang sedang dalam tahap penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji. “Keterangan dari yang bersangkutan dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara pengelolaan haji. KPK juga telah memanggil sejumlah pihak lain, baik dari internal Kementerian Agama maupun pihak luar seperti agen travel haji dan institusi yang terkait,” ujar Budi di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kajian internal KPK yang dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan. Kajian tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, KPK juga tengah melakukan evaluasi lanjutan untuk memetakan risiko dan memperkuat mitigasi dalam pengelolaan haji di masa mendatang.

Sementara itu, pemanggilan terhadap Nadiem Makarim dilakukan dalam kaitan dengan penyelidikan perkara pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. “Dalam perkara ini, KPK sudah memanggil beberapa pihak lain yang diduga mengetahui alur pengadaan. Proses penyelidikan berjalan dengan lancar karena pihak-pihak yang dipanggil cukup kooperatif,” kata Budi.

Ia juga menegaskan bahwa KPK bersikap terbuka terhadap permintaan keterangan dari siapa pun yang diyakini memiliki informasi penting terkait kedua perkara tersebut. “Tujuannya untuk membuat terang duduk perkara. Mengenai apakah nanti kasus ini akan naik ke tahap penyidikan, akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Budi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pendalaman, termasuk soal nilai kerugian negara dalam pengadaan Google Cloud. Jika kasus ini naik ke tahap penyidikan, perhitungan kerugian dan rincian kasus akan diumumkan secara terbuka.

“Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas. Untuk perkembangan selanjutnya, kami akan terus menginformasikannya kepada publik,” tutup Budi.

Post Sebelumnya

Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Begini Cara Kerjanya di RW Jakarta

Post Selanjutnya

Polda Metro Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Rumah Jampidsus.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Polda Metro Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Rumah Jampidsus.

Polda Metro Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan di Rumah Jampidsus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.