EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Tak Perlu Samsat,  Makin Mudah Bisa Online  Bayar Pajak di Indomaret

Tak Perlu Samsat, Makin Mudah Bisa Online Bayar Pajak di Indomaret

Bayar pajak motor kini bisa dilakukan di Indomaret. Cukup lewat aplikasi Signal, tidak perlu ke Samsat.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
7 Agustus 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pembayaran pajak motor kini menjadi jauh lebih praktis dan tidak lagi mengharuskan pemilik kendaraan datang ke kantor Samsat. Melalui aplikasi Signal dan kerja sama dengan gerai Indomaret, masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran pajak motor tahunan secara online tanpa ribet.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kemudahan ini semakin dirasakan masyarakat di berbagai wilayah sejak diluncurkannya sistem pembayaran pajak kendaraan secara daring. Seperti dikutip dari akun Instagram Samsat Digital, proses pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dan gerai Indomaret terdekat.

Layanan ini memberikan solusi bagi masyarakat yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat. Mereka cukup mengakses aplikasi Signal untuk registrasi data kendaraan dan membayar pajak motor di Indomaret dengan menunjukkan kode booking.

Menurut informasi dari laman Samsat Digital, proses ini hanya berlaku untuk kendaraan non-komersial milik pribadi, bukan kendaraan perusahaan, dan hanya untuk pembayaran pajak tahunan (bukan pajak lima tahunan).

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

Langkah Mudah Bayar Pajak Motor Online

Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Signal dari Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan registrasi menggunakan data diri serta data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

Setelah registrasi selesai, sistem akan mengarahkan pengguna ke proses pembayaran. Di tahap ini, pengguna akan mendapatkan kode booking yang bisa digunakan di gerai Indomaret terdekat.

Saat tiba di Indomaret, tunjukkan kode booking tersebut kepada kasir. Kemudian, lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera dalam aplikasi. Setelahnya, pengguna akan menerima bukti pembayaran.

Melalui aplikasi Signal, bukti pembayaran itu akan disertai e-Pengesahan berupa dokumen digital. Fitur ini menggantikan fungsi stiker hologram atau stempel pengesahan yang sebelumnya digunakan pada STNK.

Tanpa Harus Datang ke Samsat Lagi

Pemilik kendaraan tidak lagi wajib datang ke kantor Samsat untuk proses pengesahan. Sistem kini menggunakan QR Code sebagai bukti pengesahan yang sah dan dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di jalan.

“Jangan khawatir jika kamu tidak mendapatkan stiker pengesahan. Saat ini stiker hologram atau stempel bentuk pengesahan diganti menjadi QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan di aplikasi Signal,” demikian dikutip dari laman Instagram Samsat Digital.

QR Code tersebut dapat dicetak lalu ditempel pada kolom pengesahan STNK. Ini menjadi bukti resmi bahwa pajak kendaraan telah dibayar dan disahkan secara sah.

Kebijakan ini juga dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan bahan cetakan lainnya untuk keperluan stiker pengesahan.

Kemudahan ini berlaku secara nasional dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan kendaraan yang ditentukan.

Kendaraan yang Bisa Menggunakan Sistem Ini

Seperti dijelaskan oleh pihak Samsat Digital, hanya ada empat kriteria kendaraan yang bisa menggunakan layanan pembayaran pajak motor tahunan secara online ini.

Pertama, kendaraan harus terdaftar atas nama pribadi, bukan perusahaan. Kedua, pajak yang dibayarkan adalah pajak tahunan, bukan lima tahunan.

Ketiga, kendaraan tidak termasuk dalam kategori kendaraan komersial seperti truk dan bus. Keempat, kendaraan dimiliki sendiri atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Kriteria ini ditetapkan untuk mempermudah validasi data secara daring dan memastikan proses berjalan cepat serta akurat melalui sistem aplikasi Signal.

Dengan sistem ini, masyarakat kini bisa mengatur jadwal pembayaran pajak kendaraan dengan lebih fleksibel tanpa harus antre atau cuti kerja untuk datang ke Samsat.

dari kemudahan layanan ini adalah meningkatnya efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam melakukan kewajiban sebagai warga negara dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan ini memberi solusi praktis bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh pemerintah.

Masyarakat yang belum mencoba layanan ini disarankan untuk mulai mengunduh aplikasi Signal dan mempelajari cara penggunaannya untuk keperluan pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Dengan sosialisasi yang lebih luas melalui media sosial dan kerja sama ritel seperti Indomaret, sistem ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pengguna di seluruh Indonesia.

Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan terus meningkatkan stabilitas sistem dan keamanan data untuk menjamin kenyamanan pengguna aplikasi Signal.

dari sistem baru ini ialah agar masyarakat aktif memanfaatkan aplikasi resmi seperti Signal untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini dapat mempercepat proses layanan dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Disarankan pula untuk menyimpan bukti digital pembayaran serta QR Code pengesahan agar mudah ditunjukkan saat ada pemeriksaan. Hal ini juga akan mempermudah pelacakan dan validasi data.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan informasi resmi melalui akun media sosial Samsat Digital dan instansi pemerintah daerah masing-masing.

Jika ditemukan kesulitan teknis dalam penggunaan aplikasi Signal, pengguna bisa datang ke kantor Samsat atau menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan panduan langsung.

Kehadiran layanan ini menjadi langkah maju menuju pelayanan publik berbasis digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan efisien bagi seluruh warga negara.

(*)


 

Tags: aplikasi SignalIndomaretpajak motorQR codeSamsatstnk
Post Sebelumnya

Saksi Korupsi Pendidikan Termasuk Petinggi GoTo dan Tera Data

Post Selanjutnya

Iran Gagalkan Penyelundupan 210 Senjata As, Mossad di Perbatasan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Post Selanjutnya
Iran Gagalkan Penyelundupan 210 Senjata  As, Mossad di Perbatasan

Iran Gagalkan Penyelundupan 210 Senjata As, Mossad di Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.