Jakarta EKOIN.CO – Pembayaran pajak motor kini menjadi jauh lebih praktis dan tidak lagi mengharuskan pemilik kendaraan datang ke kantor Samsat. Melalui aplikasi Signal dan kerja sama dengan gerai Indomaret, masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran pajak motor tahunan secara online tanpa ribet.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kemudahan ini semakin dirasakan masyarakat di berbagai wilayah sejak diluncurkannya sistem pembayaran pajak kendaraan secara daring. Seperti dikutip dari akun Instagram Samsat Digital, proses pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dan gerai Indomaret terdekat.
Layanan ini memberikan solusi bagi masyarakat yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat. Mereka cukup mengakses aplikasi Signal untuk registrasi data kendaraan dan membayar pajak motor di Indomaret dengan menunjukkan kode booking.
Menurut informasi dari laman Samsat Digital, proses ini hanya berlaku untuk kendaraan non-komersial milik pribadi, bukan kendaraan perusahaan, dan hanya untuk pembayaran pajak tahunan (bukan pajak lima tahunan).
Langkah Mudah Bayar Pajak Motor Online
Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Signal dari Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan registrasi menggunakan data diri serta data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
Setelah registrasi selesai, sistem akan mengarahkan pengguna ke proses pembayaran. Di tahap ini, pengguna akan mendapatkan kode booking yang bisa digunakan di gerai Indomaret terdekat.
Saat tiba di Indomaret, tunjukkan kode booking tersebut kepada kasir. Kemudian, lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera dalam aplikasi. Setelahnya, pengguna akan menerima bukti pembayaran.
Melalui aplikasi Signal, bukti pembayaran itu akan disertai e-Pengesahan berupa dokumen digital. Fitur ini menggantikan fungsi stiker hologram atau stempel pengesahan yang sebelumnya digunakan pada STNK.
Tanpa Harus Datang ke Samsat Lagi
Pemilik kendaraan tidak lagi wajib datang ke kantor Samsat untuk proses pengesahan. Sistem kini menggunakan QR Code sebagai bukti pengesahan yang sah dan dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di jalan.
“Jangan khawatir jika kamu tidak mendapatkan stiker pengesahan. Saat ini stiker hologram atau stempel bentuk pengesahan diganti menjadi QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan di aplikasi Signal,” demikian dikutip dari laman Instagram Samsat Digital.
QR Code tersebut dapat dicetak lalu ditempel pada kolom pengesahan STNK. Ini menjadi bukti resmi bahwa pajak kendaraan telah dibayar dan disahkan secara sah.
Kebijakan ini juga dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan bahan cetakan lainnya untuk keperluan stiker pengesahan.
Kemudahan ini berlaku secara nasional dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan kendaraan yang ditentukan.
Kendaraan yang Bisa Menggunakan Sistem Ini
Seperti dijelaskan oleh pihak Samsat Digital, hanya ada empat kriteria kendaraan yang bisa menggunakan layanan pembayaran pajak motor tahunan secara online ini.
Pertama, kendaraan harus terdaftar atas nama pribadi, bukan perusahaan. Kedua, pajak yang dibayarkan adalah pajak tahunan, bukan lima tahunan.
Ketiga, kendaraan tidak termasuk dalam kategori kendaraan komersial seperti truk dan bus. Keempat, kendaraan dimiliki sendiri atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Kriteria ini ditetapkan untuk mempermudah validasi data secara daring dan memastikan proses berjalan cepat serta akurat melalui sistem aplikasi Signal.
Dengan sistem ini, masyarakat kini bisa mengatur jadwal pembayaran pajak kendaraan dengan lebih fleksibel tanpa harus antre atau cuti kerja untuk datang ke Samsat.
dari kemudahan layanan ini adalah meningkatnya efisiensi, keamanan, dan kenyamanan dalam melakukan kewajiban sebagai warga negara dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan ini memberi solusi praktis bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh pemerintah.
Masyarakat yang belum mencoba layanan ini disarankan untuk mulai mengunduh aplikasi Signal dan mempelajari cara penggunaannya untuk keperluan pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Dengan sosialisasi yang lebih luas melalui media sosial dan kerja sama ritel seperti Indomaret, sistem ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pengguna di seluruh Indonesia.
Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan terus meningkatkan stabilitas sistem dan keamanan data untuk menjamin kenyamanan pengguna aplikasi Signal.
dari sistem baru ini ialah agar masyarakat aktif memanfaatkan aplikasi resmi seperti Signal untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini dapat mempercepat proses layanan dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Disarankan pula untuk menyimpan bukti digital pembayaran serta QR Code pengesahan agar mudah ditunjukkan saat ada pemeriksaan. Hal ini juga akan mempermudah pelacakan dan validasi data.
Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan informasi resmi melalui akun media sosial Samsat Digital dan instansi pemerintah daerah masing-masing.
Jika ditemukan kesulitan teknis dalam penggunaan aplikasi Signal, pengguna bisa datang ke kantor Samsat atau menghubungi layanan pelanggan untuk mendapatkan panduan langsung.
Kehadiran layanan ini menjadi langkah maju menuju pelayanan publik berbasis digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan efisien bagi seluruh warga negara.
(*)





