EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Korupsi

Saksi Korupsi Pendidikan Termasuk Petinggi GoTo dan Tera Data

Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
8 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebanyak empat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Program ini diselidiki untuk periode tahun 2019 hingga 2022.

Menurut siaran pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada program yang strategis bagi dunia pendidikan nasional.

Baca berita terkait : Kasus Korupsi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Baru

Empat saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian hingga pimpinan perusahaan swasta. Keterlibatan beragam pihak ini mengindikasikan bahwa dugaan korupsi ini memiliki jaringan yang luas, tidak hanya melibatkan internal kementerian, tetapi juga pihak di luar pemerintahan.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah VA, yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Keterangannya sangat penting untuk mengungkap proses perencanaan dan kerja sama dalam proyek digitalisasi ini.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Baca berita terkait :  Bos Gojek dan Datascript Dipanggil Jaksa, Kasus Digitalisasi Pendidikan Diselidiki

Selain itu, penyidik juga memeriksa AM, selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. Pemeriksaan terhadap pejabat dari GoTo menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan perusahaan besar dalam proyek ini, baik sebagai penyedia jasa maupun dalam transaksi keuangan yang sedang diselidiki.

Penyidik juga memanggil dua orang dari PT Tera Data Indonesia, yaitu PI yang merupakan seorang karyawan dan MS yang menjabat sebagai Direksi Utama. Keterangan dari keduanya sangat krusial untuk menelusuri peran perusahaan dalam pengadaan atau implementasi program digitalisasi ini.

Kerja Keras Kejaksaan Ungkap Kasus Digitalisasi Pendidikan

Pemeriksaan terhadap empat saksi ini merupakan bagian dari upaya intensif tim penyidik JAMPIDSUS untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan. Mereka bekerja untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara. Setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai modus operandi dan siapa saja yang terlibat.

Program Digitalisasi Pendidikan merupakan inisiatif pemerintah yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dugaan korupsi pada program ini tentu sangat disayangkan, karena berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam memodernisasi sektor pendidikan. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi sangat krusial.

Baca berita terkait :  BREAKING: Kasus Korupsi Pendidikan Rp1,98 T Terbongkar, Ini Peran Tersangka

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Langkah-langkah yang diambil, seperti memanggil para pimpinan perusahaan swasta yang terlibat, menunjukkan bahwa penyidik tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini.

Kasus korupsi ini menjadi pengingat bagi seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal mereka. Proyek-proyek besar dengan anggaran yang signifikan harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabel. Transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga implementasi, harus menjadi prioritas.

Dengan selesainya pemeriksaan para saksi ini, diharapkan penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara dan membawanya ke tahap penuntutan. Masyarakat menantikan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini, agar program-program strategis pemerintah tidak tercoreng oleh tindakan korupsi.

Baca berita terkait :  Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Pimpinan GoTo Hingga Acer Diperiksa

Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi di sektor pendidikan adalah hal yang sangat vital. Korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini patut didukung.

Pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam program-program pemerintah menjadi pelajaran dari kasus ini. Keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari pencapaian tujuannya, tetapi juga dari bagaimana program tersebut dikelola dengan bersih dan jujur.

Saran dari kasus ini adalah agar pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, memperkuat mekanisme pengawasan dan audit internal dalam setiap program yang dijalankan. Transparansi dalam proses lelang dan pengadaan harus ditingkatkan untuk mencegah kolusi. Perlu juga adanya sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, agar memberikan efek jera. Semua ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Baca berita terkait :  Penyidik Jampidsus Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop, Salah Satunya Direktur SD

Kesimpulannya, Kejaksaan Agung telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek. Para saksi ini terdiri dari pejabat kementerian dan perwakilan dari PT GoTo serta PT Tera Data Indonesia. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan melengkapi berkas perkara tersangka MUL. Tindakan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi, terutama yang merugikan sektor pendidikan. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“

Tags: digitalisasi pendidikanJampidsusKejaksaan AgungKorupsi Kemendikbudristekpenegakan hukumProgram Digitalisasi
Post Sebelumnya

Panglima Israel Eyal Zamir Peringatkan Bahaya Kuasai Gaza Tolak Rencana Penaklukan

Post Selanjutnya

Tak Perlu Samsat, Makin Mudah Bisa Online Bayar Pajak di Indomaret

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Tak Perlu Samsat,  Makin Mudah Bisa Online  Bayar Pajak di Indomaret

Tak Perlu Samsat, Makin Mudah Bisa Online Bayar Pajak di Indomaret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.