EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejaksaan

Jaksa Agung: Pemeriksaan BPK Dorong Kinerja Akuntabel Kejaksaan

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
8 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyambut baik langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas penanganan perkara pidana. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat antara kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan kinerja yang dijadwalkan akan berjalan selama 40 hari, mulai tanggal 21 Juli hingga 11 September 2025, mencakup evaluasi penanganan perkara pidana pada periode Tahun 2021 sampai Semester I Tahun 2025. Fokus pemeriksaan ini tersebar di lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” tutur Jaksa Agung. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan kinerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana berjalan efektif. Hal tersebut juga bertujuan mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Demi kelancaran proses pemeriksaan, Jaksa Agung telah memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk proaktif. Perintah ini secara khusus ditujukan kepada bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi. Mereka diinstruksikan untuk menyediakan data, informasi, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan ini turut mencakup pemanfaatan aplikasi internal Kejaksaan, yaitu Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys). Kedua sistem tersebut digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti.

Berita Menarik Pilihan

KPK Tegaskan Satu Barisan Berantas Korupsi, Usai Prabowo “Sentil” Mantan Bos BUMN

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

Jaksa Agung menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. Ia berharap pemeriksaan tidak dianggap sebagai tekanan, melainkan sebagai kesempatan bagi Kejaksaan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya melalui data yang valid. Harapannya, kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan konstruktif.

“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya. Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjalin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Acara Entry Meeting ini dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Dari pihak BPK RI, hadir Pimpinan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta jajarannya.

Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi

Pemeriksaan BPK RI pada Kejaksaan Agung ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat akuntabilitas institusi penegak hukum. Melalui audit yang dilakukan, publik dapat memastikan bahwa setiap perkara pidana ditangani dengan profesionalisme dan sesuai prosedur yang berlaku. Keterbukaan ini juga penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Dukungan penuh dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap pemeriksaan ini menunjukkan komitmen pimpinan Kejaksaan untuk menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab. Sikap ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar pemerintah beroperasi dengan bersih dan efektif. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.

Fokus Pemeriksaan dan Dampak Ke Depan

Evaluasi yang mencakup rentang waktu empat tahun lebih ini menunjukkan cakupan yang luas dan mendalam. Fokus di lima wilayah provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, mengindikasikan bahwa BPK ingin mendapatkan gambaran komprehensif tentang penanganan perkara pidana di berbagai daerah. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk perbaikan sistem secara menyeluruh.

Integrasi teknologi dalam pemeriksaan, seperti Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys), menunjukkan bahwa efektivitas penanganan perkara tidak hanya dilihat dari sisi prosedural, tetapi juga dari sisi pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan dapat mempercepat proses, meminimalisir kesalahan, dan meningkatkan akurasi data. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya memberikan rekomendasi perbaikan, tetapi juga mendorong modernisasi institusi Kejaksaan.

Saran dari pemeriksaan BPK ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Kejaksaan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, baik dalam hal operasional maupun kebijakan. Hasil dari kolaborasi ini akan menjadi landasan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, penanganan perkara di masa depan dapat dilakukan dengan lebih akuntabel. Kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum akan semakin menguat. Proses penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi prioritas utama.

Hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi tolok ukur bagi Kejaksaan dalam melakukan perbaikan internal. Langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur akan diambil berdasarkan rekomendasi BPK. Sinergi antara kedua lembaga ini merupakan contoh positif bagaimana institusi negara saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang kuat dan tidak tercela. Pemeriksaan kinerja ini bukanlah sekadar formalitas, tetapi sebuah upaya serius untuk memastikan setiap institusi negara bekerja sesuai dengan mandat konstitusi. Harapannya, kerja sama seperti ini akan terus berlanjut. Pemeriksaan kinerja yang rutin akan menjadi standar operasional.

Sikap terbuka Kejaksaan terhadap pemeriksaan BPK merupakan sinyal positif. Sikap ini menunjukkan kesiapan Kejaksaan untuk berbenah diri. Kesediaan Kejaksaan untuk menerima masukan dan kritik konstruktif adalah fondasi yang kuat bagi peningkatan kinerja di masa depan. Langkah ini sangat penting untuk membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Ke depan, rekomendasi dari BPK diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh unit kerja Kejaksaan. Implementasi yang konsisten akan membawa dampak positif yang signifikan. Proses bisnis akan menjadi lebih efisien. Akuntabilitas institusi akan meningkat. Kepercayaan publik pun akan semakin menguat seiring dengan perbaikan kinerja yang nyata.

Sebagai kesimpulan, sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam pemeriksaan kinerja pendahuluan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penegakan hukum. Sikap terbuka Jaksa Agung terhadap evaluasi eksternal menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan proses bisnis, baik dari sisi operasional maupun pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terus terjaga dan meningkat. Upaya ini pada akhirnya akan berkontribusi pada penyelenggaraan negara yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas.

Saran untuk Kejaksaan Agung adalah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK dengan serius dan terukur. Pembentukan tim khusus untuk mengimplementasikan saran-saran tersebut bisa menjadi langkah awal yang efektif. Selain itu, penting juga untuk terus meningkatkan transparansi informasi kepada publik mengenai perkembangan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan. Peningkatan pelatihan bagi jaksa dan staf terkait manajemen perkara juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan standar profesionalisme yang tinggi. Penguatan sistem digital internal, seperti CMS dan ARSSys, juga harus terus dilakukan agar kinerja institusi semakin optimal. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“

Tags: akuntabilitasBPK RIJaksa AgungKejaksaan Agungpemeriksaan kinerjapenanganan perkara
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Post Selanjutnya

Infrastruktur Desa dan Energi Terbarukan Dibahas di Kemenkeu

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

KPK Tegaskan Satu Barisan Berantas Korupsi, Usai Prabowo “Sentil” Mantan Bos BUMN

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan keras Presiden RI Prabowo Subianto yang memperingatkan para mantan pimpinan Badan Usaha Milik...

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia jadi target penggeledahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa...

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Post Selanjutnya
Infrastruktur Desa dan Energi Terbarukan Dibahas di Kemenkeu

Infrastruktur Desa dan Energi Terbarukan Dibahas di Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.