Bos HM Sampoerna Soroti Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya pada Negara

Jakarta, EKOIN.CO – PT. HM Sampoerna Tbk. (HMSP) merespon maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah yang dinilai tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga negara. Presiden Direktur HM Sampoerna, Ivan Cahyadi, menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam acara LPS Finansial Festival 2025 di Surabaya, Kamis (7/8/2025), Ivan menyampaikan, “Sebetulnya yang terganggu bukan cuma Sampoerna, tapi juga pemerintah. Karena penerimaan cukai negara jadi berkurang drastis.” Pernyataan ini sekaligus menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Ivan menambahkan, pihaknya berencana untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir peredaran rokok ilegal. Namun, ia menekankan bahwa peran terbesar dalam mengatasi masalah ini justru ada pada masyarakat sebagai konsumen. “Nah ini yang selama ini kita sering bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, bagaimana untuk menanggulangi ini bersama. Dan sebenarnya yang paling bisa menanggulanginya cuma satu, masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ivan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, rokok ilegal tidak memberikan kontribusi apapun kepada pemerintah dan bangsa. “Tapi Sampoerna berkolaborasi dengan berbagai pihak supaya selalu bisa meminimalisirkan peredaran-peredaran barang-barang yang tentunya tadi namanya aja ilegal. Namanya ilegal, kan tentu tidak bagus,” pungkas Ivan.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal juga menjadi perhatian serius bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sampai Juni 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Dari jumlah tersebut, komoditas rokok ilegal mendominasi dengan proporsi 61%.

Meski jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 4% dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah rokok ilegal yang berhasil disita justru meningkat 38%. Dirjen Djaka Budhi Utama, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa dalam Operasi Gurita yang berlangsung dari 28 April hingga 30 Juni 2025, pihaknya telah melakukan 3.918 penindakan dan mengamankan 182,74 juta batang rokok ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights