Jakarta, Ekoin.co – Wacana ide untuk membentuk Kementerian Pangan dan menggabungkan Bulog dengan Bapanas untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pangan sangat menarik.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. Menurut Firman, jika adanya penggabungan Kementerian Pangan dan Bulog hingga Bapanas pastinya akan dikordinasikan jadi lebih baik.
“Dengan menggabungkan beberapa lembaga, koordinasi antara kebijakan dan implementasi dapat menjadi lebih baik, sehingga meningkatkan efektivitas dalam mengelola stabilitas harga dan distribusi pangan,” kata Firman dalam keterangan yang dikutip Sabtu (9/8/2025).
Disamping itu, adanya ide penggabungan tersebut setidaknya bisa mengurangi birokrasi yang sebelumnya sangat kompleks.
“Menggabungkan beberapa lembaga dapat memangkas birokrasi yang panjang dan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga meningkatkan responsivitas terhadap perubahan pasar dan kebutuhan masyarakat,” ujar politikus senior Golkar ini.
Disisi lain, Firman mengatakan, adanya penggabungan Kementerian Pangan, Bulog dan Bapanas bisa meningkatan Efisiensi.
“Dengan memiliki satu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola pangan, dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya dan mengurangi duplikasi pekerjaan,” tuturnya.
Selain itu, Firman berpandangan ide pembentukan Kementerian Pangan dapat fokus pada pengembangan hilirisasi pangan, sehingga meningkatkan nilai tambah produk pangan dan meningkatkan pendapatan petani.
“Kementerian Pangan dapat mempromosikan inovasi dan substitusi pangan, sehingga meningkatkan diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor,” tegas legislator dapil Jateng III ini.
Namun demikian, Firman menilai perlu dipertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil langkah jika memang ide pembentukan Kementerian Pangan.
Pertama, perlu dirancang struktur organisasi yang efektif dan efisien untuk Kementerian Pangan yang baru.
Kedua, perlu dipastikan bahwa Kementerian Pangan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup untuk mengelola tugas-tugas yang kompleks.
“Ketiga, perlu juga dipastikan bahwa Kementerian Pangan dapat berkoordinasi dengan baik dengan lembaga lain, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan lain-lain.
“Dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif, pembentukan Kementerian Pangan dapat menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan pengelolaan pangan di Indonesia,” tandas anggota Baleg DPR ini. ()





