Ekoin.co — Nama Sri Mulyani Indrawati ikut terseret dalam perbincangan publik setelah muncul dalam kumpulan dokumen Jeffrey Epstein yang baru-baru ini dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ).
Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan murni dalam konteks profesional.
Isu ini mencuat usai unggahan Instagram Story Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 3 Februari 2026.
Dalam unggahan tersebut, Yudo mempertanyakan kemunculan inisial “SM” yang merujuk pada Sri Mulyani dalam dokumen Epstein File. Unggahan itu pun dengan cepat memantik diskusi dan spekulasi di ruang publik.
Hasil penelusuran sejumlah pihak menunjukkan bahwa nama Sri Mulyani tercantum dalam dokumen resmi Bank Dunia (World Bank), bukan dalam catatan kriminal, korespondensi pribadi, maupun relasi sosial Epstein.
Pada 2014, Sri Mulyani menjabat sebagai Managing Director sekaligus Chief Operating Officer (COO) Bank Dunia.
Dokumen yang memuat namanya berkaitan dengan pembentukan President’s Delivery Unit (PDU), sebuah unit strategis Bank Dunia yang berfungsi memantau kinerja organisasi secara real time.
PDU merupakan bagian dari agenda reformasi internal untuk mendukung target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2030 dan peningkatan pemerataan kesejahteraan global.
Dalam dokumen tersebut, Sri Mulyani dikutip memberikan pernyataan resmi mengenai penguatan sistem pengukuran kinerja, termasuk penggunaan scorecard dan percepatan penyaluran dana International Development Association (IDA).
Pencantuman namanya dinilai wajar mengingat posisinya sebagai salah satu pimpinan tertinggi Bank Dunia saat itu.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengapa dokumen institusional Bank Dunia tersebut ikut terhimpun dalam Epstein File.
Namun, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pribadi, hubungan sosial, maupun pelanggaran hukum yang mengaitkan Sri Mulyani dengan Jeffrey Epstein.
Sebagai catatan, Epstein File yang dirilis DOJ mencakup sekitar tiga juta halaman dokumen berdasarkan Epstein File Transparency Act per 30 Januari 2026.
Dokumen tersebut berisi catatan kontak, agenda, hingga korespondensi Epstein dengan berbagai tokoh global. DOJ menegaskan, pencantuman nama dalam dokumen tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.





