JAKARTA EKOIN.CO – Ombudsman RI mengungkap kejanggalan serius dalam distribusi beras di Indonesia, meski data resmi pemerintah menunjukkan surplus nasional mencapai 3,6 juta ton pada pertengahan 2025. Temuan ini memicu pertanyaan publik, sebab harga di pasar tetap tinggi dan pasokan di sejumlah titik bahkan kosong.
Gabung WA Channel EKOIN
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik rantai pasok beras, mulai dari petani, penggilingan, hingga pedagang. Hasilnya menunjukkan kondisi lapangan jauh berbeda dari data resmi.
“Secara matematis, Indonesia surplus 3,6 juta ton beras, tapi kenyataannya di pasar justru langka dan mahal,” ujar Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).
Harga Beras Melonjak di Pasar Tradisional
Dari hasil pantauan, harga beras termurah di pasar tradisional berada di kisaran Rp 12.000 per kilogram. Namun kualitasnya rendah, berwarna kekuningan, dan umumnya digunakan untuk usaha kuliner seperti nasi goreng.
Untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, harga beras melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Yeka mencatat harga beras premium di pasar tradisional mencapai Rp 16.500 per kilogram, sementara HET hanya Rp 14.900 per kilogram.
“Di pasar tradisional, masyarakat ketemu harga beras di atas HET. Di pasar modern, justru ketemu harga HET. Jadi, sebenarnya kebijakan HET ini menguntungkan siapa?” tambahnya.
Pantauan di Pasar Johar, Karawang, menunjukkan perdagangan beras berkurang drastis. Pasar yang biasanya ramai hingga siang kini sudah mulai sepi sejak pukul 10 pagi.
Rak Beras Kosong di Pasar Modern
Di ritel modern, Ombudsman menemukan rak beras kosong di sejumlah gerai. Posisi rak bahkan diganti produk lain seperti air minum kemasan.
Data pemerintah mencatat Perum Bulog memegang stok beras 2,7 juta ton. Sisanya sekitar 900 ribu ton tersebar di lebih dari 100 ribu penggilingan dan pelaku usaha.
Namun stok itu terpecah dalam unit kecil sehingga sulit memenuhi kebutuhan ritel secara merata. Kondisi ini membuat sebagian wilayah kekurangan beras meski secara nasional ada surplus.
Di tingkat penggilingan, banyak yang menghentikan operasi. Dalam satu kecamatan, dari 23 penggilingan, 10 tutup. Yang masih buka hanya menyimpan 5–10 persen dari stok normal.
“Biasanya mereka punya stok 100 ton, sekarang rata-rata 5 ton. Ada yang dari 30.000 ton tinggal 2.000 ton,” jelas Yeka.
Kondisi ini dipengaruhi persaingan usaha, ketidakpastian pasar, serta kebijakan yang berjalan. Dampaknya, pasokan beras di pasar semakin tidak stabil.
Ombudsman juga menemukan perbedaan harga beras yang mencolok antara pasar modern dan tradisional. Di pasar tradisional, harga lebih mahal karena pedagang menutupi kerugian dari penjualan di pasar modern yang dibatasi HET.
Ketika beras dijual di supermarket sesuai HET atau bahkan lebih rendah, penjual mengompensasinya dengan menaikkan harga di pasar tradisional.
Pola ini membuat masyarakat berpenghasilan rendah semakin sulit mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Selain itu, rantai distribusi beras yang panjang memicu kenaikan harga dari hulu hingga hilir. Biaya transportasi, penyimpanan, dan perantara menambah beban harga di tingkat konsumen.
Jika kondisi ini berlanjut, Ombudsman memperingatkan potensi krisis distribusi beras di wilayah tertentu. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pasok yang ada.
Langkah cepat diperlukan untuk memastikan surplus beras nasional benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya tercatat di laporan resmi.
Tanpa pembenahan rantai pasok dan regulasi harga yang efektif, kelangkaan beras bisa kembali terjadi meski stok nasional memadai.
Masyarakat berharap pemerintah bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi surplus untuk mendapatkan keuntungan berlebihan dari beras.
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan HET dan distribusi harus segera dilakukan agar beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Masyarakat perlu waspada terhadap lonjakan harga beras yang terjadi tiba-tiba.
Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap distribusi beras dari hulu ke hilir.
Perlu ada koordinasi yang lebih solid antara Bulog, penggilingan, dan pedagang untuk menjaga harga beras stabil.
Transparansi data stok beras sangat penting untuk menghindari spekulasi harga.
Penguatan cadangan beras di tingkat daerah bisa menjadi solusi jangka pendek menghadapi kelangkaan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa surplus beras tidak selalu menjamin ketersediaan di pasar.
Tanpa distribusi yang efektif, surplus beras hanya menjadi angka di atas kertas.
Kebijakan harga yang tidak seimbang antara pasar tradisional dan modern memperburuk masalah beras.
Perbaikan sistem distribusi beras menjadi kunci untuk mencegah kelangkaan di masa depan.
Ombudsman mengingatkan bahwa keberlanjutan pasokan beras adalah fondasi ketahanan pangan nasional. (*)





