EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
korupsi

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Investasi Rp1,86 T di Kimia Farma

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait investasi Rp1,86 triliun di PT Kimia Farma..

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
11 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan investasi Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) di PT Kimia Farma. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan nilai investasi yang dipertanyakan mencapai Rp1,86 triliun. Proses hukum ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana investasi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung. “Itu masih tahap penyelidikan,” ujar Anang, Kamis, 7 Agustus 2025. Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan dalam menelusuri setiap dugaan penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan perusahaan milik negara.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kasus ini dimulai dengan Surat Perintah Nomor: Prin-6/F.2/Fd. 1/03/2025 yang diterbitkan pada 19 Maret 2025. Surat tersebut secara spesifik menginstruksikan pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian dana investasi dari INA. Dana tersebut disalurkan melalui anak perusahaannya, PT Akar Investasi Indonesia (AII), kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek.

Investasi sebesar Rp1,86 triliun ini terjadi pada tahun 2023. Skema investasi ini menjadi sorotan karena adanya indikasi ketidakberesan dalam prosesnya, yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan.

Kejaksaan Gandeng Berbagai Pihak untuk Mengusut Korupsi Kimia Farma

Sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan korupsi ini. “Beberapa pihak sudah dimintai klarifikasi,” tambah Anang. Langkah ini merupakan prosedur standar dalam penyelidikan untuk memperjelas alur transaksi dan keputusan yang diambil selama proses investasi.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Kode F.2 dalam surat perintah penyelidikan merujuk pada Direktur Penyidikan, sementara kode Fd.2 berkaitan dengan Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Surat ini ditandatangani saat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung masih dijabat oleh Abdul Qohar, yang kini telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Kemenperin Pacu Bahan Kimia Khusus untuk Ekspor dan Inovasi

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah dana yang sangat besar dan melibatkan entitas investasi negara. Masyarakat berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan para pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban.

Proses Penyelidikan Korupsi Masih Berjalan, Menggali Fakta Transaksi

Kejaksaan saat ini sedang fokus menggali lebih dalam mengenai bagaimana keputusan investasi ini dibuat. Termasuk siapa saja yang terlibat dan apakah ada prosedur yang dilewati. Hal ini penting untuk membuktikan apakah benar ada unsur korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Proses penyelidikan yang memakan waktu ini wajar, mengingat kompleksitas data keuangan dan dokumen yang harus ditelaah. Kejaksaan harus memastikan setiap bukti yang dikumpulkan sah dan kuat agar bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan.

Penyelidikan ini juga menjadi ujian bagi Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di perusahaan BUMN. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses investasi menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: dugaan korupsiINAinvestasikejaksaanKimia Farmakorupsi
Post Sebelumnya

Proyek IKN Era Prabowo Berlanjut, Pembangunan Makin Cepat Didukung APBN

Post Selanjutnya

Baterai Silikon Korea Bisa Gantikan Mobil Bensin

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Baterai Silikon Korea Bisa Gantikan Mobil Bensin

Baterai Silikon Korea Bisa Gantikan Mobil Bensin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.