EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Deolipa Yumara dan Fariz RM Bacakan Pledoi di PN Jakarta Selatan

Deolipa Yumara dan Fariz RM Bacakan Pledoi di PN Jakarta Selatan

Maykal oleh Maykal
11 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , – EKOIN – CO – Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan musisi senior Fariz RM digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (11/8). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa kliennya bukanlah pengedar narkotika sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum, melainkan korban penyalahgunaan narkotika yang seharusnya direhabilitasi.

Deolipa menyampaikan, seluruh rangkaian fakta persidangan yang berlangsung selama tiga bulan tidak menemukan satu pun bukti atau keterangan saksi yang menguatkan adanya transaksi narkotika. “Tidak ada satu saksi pun yang menyatakan Fariz RM menjual atau mengedarkan narkoba. Semua keterangan justru menunjukkan bahwa beliau adalah pengguna,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Ia juga mengkritik tuntutan jaksa yang dinilai hanya didasarkan pada asumsi pribadi, tanpa mempertimbangkan alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Selain itu, Deolipa menegaskan bahwa negara seharusnya mengedepankan program rehabilitasi bagi pecandu narkotika, sebagaimana kebijakan yang pernah disampaikan Jaksa Agung.

Dalam pledoinya, tim kuasa hukum meminta majelis hakim memutus bebas Fariz RM dari dakwaan pasal pengedaran. Sebagai alternatif, pihaknya memohon agar hakim memberikan putusan rehabilitasi. “Ini akan menjadi kesempatan kedua Fariz RM untuk direhabilitasi, sesuai aturan yang memberikan hingga tiga kali kesempatan,” kata Deolipa.

Usai pembacaan pledoi, Fariz RM turut menyampaikan pernyataan pribadi di ruang sidang. Ia memohon maaf kepada keluarga, masyarakat, dan rekan media. “Saya menyesali perbuatan ini, kapok, dan berjanji ini adalah terakhir kalinya saya menggunakan narkotika. Saya ingin kembali berkarya sebagai musisi dan memenuhi tanggung jawab kepada keluarga,” ungkapnya.

Berita Menarik Pilihan

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Fariz RM yang turut hadir memberi dukungan moral kepada sang suami. Meski tidak dapat mendampingi secara penuh karena alasan kesehatan, ia menyampaikan semangat dan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan.

Persidangan akan berlanjut pada Kamis (14/8) mendatang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap pledoi tersebut.

Post Sebelumnya

Kejagung Periksa Pimpinan PT Evercross dan PT Tera Data dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

Post Selanjutnya

Komandan Seskoad Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Seskoau*

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Post Selanjutnya
Komandan Seskoad Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Seskoau*

Komandan Seskoad Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Seskoau*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.