EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah aparatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan sikap terbuka.

Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari apabila ditemukan pelanggaran dalam tubuh Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, langkah KPK justru harus dilihat sebagai bagian dari mekanisme koreksi dan peringatan keras bagi institusi yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan penerimaan negara.

“Kalau ada yang melanggar aturan, silakan diproses sesuai hukum. Itu justru bagian dari pembenahan,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai OTT tersebut dapat berfungsi sebagai shock therapy agar aparat pajak dan bea cukai tidak menyalahgunakan kewenangan. Kedua institusi tersebut, kata dia, berada di garis depan pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan kepentingan ekonomi nasional.

Berita Menarik Pilihan

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

Purbaya juga mengungkapkan bahwa indikasi persoalan internal, khususnya di lingkungan Bea Cukai, sebenarnya telah tercium sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, sebelum penindakan dilakukan KPK, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah evaluasi dan penataan internal.

“Beberapa kejanggalan sudah terdeteksi. Area-area yang rawan memang sejak awal menjadi perhatian,” katanya tanpa merinci lebih jauh.

Meski demikian, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini berjalan di KPK. Seluruh penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Namun demikian, ia memastikan kementerian tetap menjalankan prosedur kelembagaan dengan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang tersangkut perkara, tanpa masuk ke substansi kasus.

“Itu bentuk tanggung jawab institusi, bukan intervensi,” tegasnya.

Saat ditanya soal identitas pihak yang diamankan KPK, Purbaya mengaku belum menerima laporan detail. Ia menyebut masih fokus mengikuti agenda rapat sepanjang hari.

Lebih jauh, Purbaya menilai rangkaian OTT ini tidak akan melemahkan kinerja DJP dan DJBC. Sebaliknya, ia melihat momentum tersebut sebagai pintu masuk untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

“Ini justru kesempatan untuk membenahi sistem dan tata kelola,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tegas ini menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kredibilitas institusi pengelola keuangan negara.

Tags: bersih-bersih Kementerian Keuangankorupsi pajak dan bea cukaiKPK OTT Bea CukaiKPK tangkap pegawai pajakMenkeu Purbaya Yudhi SadewaOTT DJP DJBCOTT KPK Kemenkeu
Post Sebelumnya

Indonesia Daftar Bidding Piala Asia 2031, Pengalaman Tuan Rumah 2007 Jadi Modal Utama

Post Selanjutnya

Operasi Pekat Jaya: Polda Metro Amankan 105 Pelaku Tawuran, 56 Senjata Tajam Modifikasi Disita

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

Menteri Imipas Berikan Remisi Imlek kepada 44 Napi Beragama Konghucu

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada...

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi yang Kini Ingin Revisi, Boyamin MAKI: Cari Muka!

oleh Ainurrahman
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke awal mula...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Jumat, 13 Februari 2026

Kemahalan Harga Laptop Chromebook di Era Nadiem Makarim, Ada Monopoli hingga Permufakatan Jahat Penyedia dengan PPK dan KPA  

oleh Yudi Permana
17 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan korupsi chromebook, Roy Riady mengatakan bahwa berdasarkan...

Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak

UU KPK Ingin Dikembalikan ke Versi Lama, Johanis Tanak Geram: UU bukan Barang Pinjaman!

oleh Ainurrahman
16 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi...

Post Selanjutnya
ajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti puluhan senjata tajam hasil modifikasi yang disita dari para pelaku tawuran dalam konferensi pers Operasi Pekat Jaya di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Sebanyak 105 pelaku berhasil diamankan guna menekan angka kriminalitas jalanan di ibu kota. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya/Ekoin.co)

Operasi Pekat Jaya: Polda Metro Amankan 105 Pelaku Tawuran, 56 Senjata Tajam Modifikasi Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.