JAKARTA, EKOIN.CO – Harga beras di pasar Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan meski stok beras Perum Bulog dalam kondisi melimpah. Per akhir Mei 2025, cadangan beras Bulog mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah perusahaan, yakni 3,7 juta ton. Ironisnya, melimpahnya stok ini tidak mampu menekan harga beras di tingkat konsumen, yang justru terus merangkak naik dan memicu kebingungan di banyak pihak.
(Baca Juga : Harga Beras Naik di Pasar)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, harga beras tercatat naik di 191 daerah di seluruh Indonesia. Beberapa daerah bahkan mengalami lonjakan harga ekstrem, seperti Kabupaten Intan Jaya di Papua yang mencatat harga beras hingga Rp54.772 per kilogram (kg), jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Zona 1, yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, mencatat kenaikan harga rata-rata beras sebesar Rp14.731 per kg pada minggu pertama Agustus 2025, naik 1,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kabupaten Wakatobi menjadi daerah dengan harga tertinggi di zona ini, mencapai Rp19.881 per kg.
(Baca Juga : Data Harga Beras Terbaru)
Di zona 2 yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras rata-rata tercatat Rp15.744 per kg, naik 1,25 persen dari bulan Juli. Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur mencatat harga tertinggi dengan Rp20.685 per kg.
Sementara itu, zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua, mencatat rata-rata harga beras sebesar Rp20.068 per kg atau naik 0,79 persen. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang bahkan mencatat harga beras yang jauh lebih tinggi, mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram.
Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menjelaskan bahwa kenaikan harga beras ini dipicu oleh sejumlah faktor struktural dan kebijakan yang saling berkaitan. Salah satu yang utama adalah kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kg.
Kebijakan ini bertujuan mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Dampaknya terlihat dari peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) pangan yang naik dari 106,2 pada Juni 2024 menjadi 109,24 pada Juni 2025. “Jika harga gabah tidak disesuaikan, petani kita yang jadi korban, kesejahteraan mereka dipertaruhkan,” ujar Eliza.
(Baca Juga : Kebijakan Gabah Pemerintah)
Namun, kenaikan harga gabah berdampak langsung pada struktur biaya di industri penggilingan dan distribusi. Agar margin keuntungan tetap terjaga, pelaku usaha terpaksa menaikkan harga jual beras di tingkat konsumen, terutama untuk beras medium yang banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Selain faktor kebijakan, Eliza menyoroti struktur pasar yang tidak efisien dengan rantai pasok beras yang terlalu panjang. Petani dengan skala produksi kecil dan tidak tergabung dalam kelompok atau koperasi masih sangat bergantung pada tengkulak. Setiap perantara mengambil margin keuntungan, yang akhirnya menambah beban harga bagi konsumen.
Kesenjangan antara penggilingan kecil dan korporasi besar juga menjadi masalah. Penggilingan besar yang memiliki modal dan teknologi mumpuni mampu menyerap gabah dalam jumlah besar dan mengendalikan stok, sehingga berpengaruh signifikan pada pembentukan harga beras.
“Yang mengendalikan stok terbanyak itulah yang menentukan harga. Saat ini, bukan Bulog yang memegang kendali, melainkan bandar dan distributor besar,” jelas Eliza.
(Baca Juga : Dominasi Distributor Beras)
Menurut data, Bulog hanya mengelola sekitar 10 persen dari total beras yang beredar di pasar, sedangkan 90 persen sisanya dikuasai pengusaha swasta. Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah untuk mengatur harga agar tidak merugikan konsumen maupun petani.
Andreas, pakar kebijakan pangan, menegaskan bahwa ada empat golden rules yang harus dipatuhi dalam pengelolaan beras agar harga bisa stabil dan masalah tidak berulang. Kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip ini akan membuat persoalan beras di Indonesia terus berlanjut.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengelola stok, distribusi, serta harga beras. “Dalam kondisi seperti ini di seluruh dunia, pemerintah harus menghindari konflik dan saling kecurigaan antara pemerintah dan swasta,” ujarnya.
Situasi saat ini memperlihatkan adanya ketegangan yang justru menghambat upaya stabilisasi harga beras, yang pada akhirnya dirugikan adalah masyarakat luas.
Pemerintah perlu memperkuat peran Bulog sebagai lembaga penyangga stok beras nasional sekaligus pengendali harga. Langkah ini penting agar Bulog tidak kalah dominasi dari penggilingan swasta dan bandar besar.
Selain itu, transparansi harga di setiap tingkat rantai distribusi harus ditingkatkan agar tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan konsumen.
Penguatan koperasi dan kelompok tani juga sangat diperlukan agar petani memiliki bargaining power yang lebih baik dan tidak bergantung pada tengkulak.
Edukasi tentang rantai pasok beras yang sehat kepada petani dan konsumen dapat membantu menciptakan pasar yang lebih adil dan efisien.
Kenaikan harga beras yang terus berlanjut dapat mengancam daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah yang mengandalkan beras sebagai kebutuhan pokok.
Penanganan menyeluruh di sektor beras menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional ke depan.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





