Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot proyek SJUT Jakarta sebagai langkah strategis menata kabel udara yang selama ini semrawut di berbagai sudut kota. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta estetika ibu kota. Proyek ini telah berjalan sejak 6 September 2022 dan kini progresnya mencapai 82,43 persen.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v”
Upaya ini selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 yang kemudian diperbarui melalui Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan terakhir disempurnakan lewat Pergub Nomor 11 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi payung hukum pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu atau SJUT, yang memindahkan kabel listrik dan telekomunikasi ke bawah tanah.
Ketua Panitia Khusus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menilai program ini akan membawa perubahan signifikan. Ia menegaskan bahwa pemindahan jaringan utilitas dapat mempercantik tata kota dan meningkatkan kualitas hidup warga. “Mudah-mudahan peraturan daerah yang kita bahas ini ada percepatan. Supaya estetika kota, kenyamanan, dan keamanan bisa lebih terjaga,” ujarnya pada Selasa (12/8/2025) seperti dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta.
Selain kabel listrik dan telekomunikasi, SJUT juga dirancang untuk mengintegrasikan saluran air minum serta gas. Hal ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, manfaat yang diperoleh bukan hanya dari sisi penataan visual kota, namun juga potensi ekonomi daerah.
Pantas menambahkan, keberadaan SJUT berkontribusi pada percepatan target Jakarta sebagai kota global. Menurutnya, salah satu indikator kota global adalah ketersediaan infrastruktur jaringan utilitas yang terpadu dan efisien.
Tahap Pelaksanaan dan Fokus Wilayah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa proyek SJUT Jakarta saat ini dimulai dari wilayah Jakarta Selatan. “Terutama, di Kebayoran Baru dan sebagainya, secara bertahap,” ujarnya. Langkah ini dipilih karena wilayah tersebut memiliki kepadatan kabel udara yang tinggi serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan bisnis.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa ada 64 operator yang terlibat dalam penggunaan SJUT. “Kabel optik berbagai operator dipindahkan dari atas ke bawah. Selain lebih rapi, pemeliharaannya pun lebih mudah,” kata Rano.
Rano juga menegaskan perlunya pengelolaan berkelanjutan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan harian jalur dan manhole setiap tiga bulan sekali. Wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi, seperti kawasan padat lalu lintas, akan menjadi prioritas selanjutnya.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, menuturkan bahwa penataan akan dilanjutkan ke Jakarta Timur setelah tahap di Jakarta Selatan selesai. “Setelah dari Selatan, kami lanjutkan ke Timur,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Deni Rifky Purwana, mengajak seluruh operator yang belum bergabung untuk memanfaatkan fasilitas SJUT. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga infrastruktur.
Respons Masyarakat dan Tantangan
Proyek ini disambut beragam tanggapan dari masyarakat. Rahman, warga Kemanggisan, Jakarta Barat, yang sering melintasi Senopati, mengaku kerap terganggu dengan keberadaan kabel udara yang semrawut. “Kalau saya sendiri sih sering terganggu, apalagi kadang bikin macet,” ungkapnya.
Meski demikian, Rahman optimistis bahwa setelah proyek selesai, Jakarta akan tampak lebih rapi dan aman. “Kabel-kabel yang semrawut bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga bisa membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara motor,” tambahnya.
Pembangunan proyek SJUT Jakarta memiliki tantangan utama dari segi pembiayaan. Oleh karena itu, Pemprov DKI memilih melakukan pengerjaan secara bertahap sambil mengoptimalkan kolaborasi dengan pihak swasta.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah, operator utilitas, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Dengan komunikasi yang baik, hambatan teknis seperti gangguan lalu lintas atau penundaan pekerjaan dapat diminimalkan.
Pemprov DKI juga memanfaatkan momentum ini untuk membangun kesadaran warga akan pentingnya menjaga fasilitas publik. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi di tingkat RT dan RW, serta kampanye di media sosial resmi pemerintah.
Hingga saat ini, Pemprov menargetkan seluruh wilayah Jakarta akan tertata rapi tanpa kabel udara menggantung pada 2027, bertepatan dengan target Jakarta naik peringkat menjadi 50 kota global terbaik dunia.Keselamatan publik menjadi salah satu prioritas utama dari program ini. Dengan kabel yang tertanam di bawah tanah, risiko kebakaran akibat kabel korslet di udara dapat ditekan. Selain itu, pemeliharaan menjadi lebih efisien karena jalur kabel terlindungi dari cuaca ekstrem.
Jika target ini tercapai, Jakarta akan memiliki sistem jaringan utilitas yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga internasional. Hal ini diharapkan mendorong investasi asing dan meningkatkan citra kota di mata dunia.





