EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa Direktur dan VP Pertamina

Kejagung memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan perkara.

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Saksi yang diperiksa adalah MS selaku VP Legal Counsel Downstream, ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 22 November 2019 hingga 31 Desember 2023, dan DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada. Mereka dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

Berita Menarik Pilihan

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

 

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam proses pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang menjadi fokus penyidikan.

 

Rangkaian Pemeriksaan Saksi di Kejagung

Dalam proses pemeriksaan, ketiga saksi dipanggil untuk memberikan keterangan seputar kebijakan, prosedur, dan transaksi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait. Penyidik juga menelusuri alur keputusan keuangan yang terjadi selama periode penyidikan.

BACA JUGA

Kejagung Periksa Petinggi Pertamina Dalam Korupsi Minyak Mentah

 

ESM, yang pernah menjabat Direktur Keuangan, diperiksa terkait kebijakan anggaran, pencatatan transaksi, serta persetujuan pengeluaran yang diduga berkaitan dengan perkara. Sementara MS sebagai VP Legal Counsel Downstream dimintai keterangan mengenai aspek hukum dari kontrak dan kerja sama yang dijalankan.

 

Adapun DEHL, sebagai pimpinan perusahaan di luar Pertamina, diperiksa terkait kerja sama operasional yang melibatkan distribusi dan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang. Penyidik ingin mengetahui hubungan bisnis perusahaan yang dipimpinnya dengan pihak Pertamina dan KKKS.

 

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemanggilan saksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sejak awal tahun 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang melibatkan sejumlah pihak strategis di sektor energi.

 

Penyidik memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap saksi mendapatkan pendampingan hukum dan diminta menjawab pertanyaan secara terbuka untuk menghindari kesalahpahaman informasi.

 

Fokus Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari indikasi penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara 2018 hingga 2023. Dugaan penyimpangan meliputi proses pengadaan, distribusi, hingga pencatatan hasil penjualan.

 

Sumber di Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa kerugian negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan auditor. Namun, indikasi awal menunjukkan adanya potensi nilai kerugian yang signifikan.

 

Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama antara penyidik JAM PIDSUS, auditor, dan instansi terkait. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada potensi kerugian negara.

 

Penyidik juga menelusuri dokumen, catatan transaksi, serta kontrak kerja sama yang melibatkan pihak Pertamina, Sub Holding, dan KKKS. Setiap temuan dokumen akan dibandingkan dengan keterangan saksi guna memastikan konsistensi informasi.

 

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan. Semua pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak langsung, akan dipanggil guna memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

 

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap bukti-bukti elektronik. Analisis digital ini mencakup komunikasi internal, catatan persetujuan kontrak, dan data keuangan yang terekam selama periode 2018 hingga 2023.

 

Penyidikan ini mendapatkan perhatian publik mengingat peran strategis Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara. Kejaksaan Agung berharap hasil penyidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

 

Meski demikian, penyidik mengingatkan bahwa pemeriksaan saksi adalah bagian dari proses mencari kebenaran. Status saksi tidak otomatis berarti terlibat, namun menjadi bagian dari rangkaian pembuktian perkara.

 

Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan detail terkait langkah selanjutnya. Namun, berdasarkan pola penyidikan sebelumnya, kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan dalam waktu dekat.

 

Penyidik memastikan bahwa proses ini akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap. Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan konstruksi perkara semakin kuat dan dapat menjadi dasar bagi penuntutan yang akurat di pengadilan.

 

Dalam konteks pencegahan, Kejaksaan Agung mengingatkan seluruh badan usaha milik negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya dalam pengelolaan sumber daya strategis.

 

Sebagai penutup, masyarakat diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan perkara ini melalui informasi resmi dari Kejaksaan Agung agar terhindar dari informasi yang tidak akurat.

 

Untuk menjaga transparansi, publik juga diimbau memberikan dukungan moral terhadap penegakan hukum di sektor energi.

 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya negara yang lebih akuntabel di masa mendatang.

Tags: dugaan korupsi minyak mentahJAM PidsusKejaksaan AgungKKKSpemeriksaan saksiPertamina
Post Sebelumnya

Pemindahan Kabel Udara Lewat Proyek SJUT Jakarta

Post Selanjutnya

Literasi Keuangan Digital Jadi Fokus OJK untuk UMKM

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

oleh Yudi Permana
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

Post Selanjutnya
Literasi Keuangan Digital Jadi Fokus OJK untuk UMKM

Literasi Keuangan Digital Jadi Fokus OJK untuk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.