EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Operasi Gabungan Gagalkan Peredaran Sabu 80 Kg

Operasi Gabungan Gagalkan Peredaran Sabu 80 Kg

Polisi mengungkap peredaran sabu 80 kg di Parepare, Sulawesi Selatan, Dua tersangka dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
Kategori HUKUM, KRIMINAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, Ekoin.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran sabu 80 kg di Sulawesi Selatan. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan dua tersangka bernama Buhori B dan Muhammad Alwi.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Pengungkapan berawal pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika tim gabungan melaksanakan analisis dan evaluasi terkait teknis penyelidikan di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar.

Berita Menarik Pilihan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

 

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pada Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat menuju lokasi yang dicurigai. Mereka melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

 

BACA JUGA 

Ombudsman Tinjau Distribusi dan Beras Oplosan

 

“Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).

 

Kronologi Penangkapan di Jalan Mattirotasi Baru

Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan surveillance (SV) dan pemetaan terhadap area yang dicurigai. Mereka menemukan sebuah mobil Suzuki Carry dengan tiga orang di dalamnya. Dua orang dari mobil tersebut berpindah ke kendaraan Mitsubishi Double Cabin berwarna putih.

 

Gerak-gerik para pelaku dinilai mencurigakan. Melihat hal tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan pengamanan. Proses ini berlangsung cepat untuk mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

 

Setelah berhasil mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan barang bawaan mereka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan paket-paket narkotika jenis sabu dengan jumlah yang sangat besar.

 

Pemeriksaan Barang Bukti dan Tes Narkotika

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan keaslian barang menggunakan tes kit narkotik. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa paket-paket tersebut berisi sabu murni dengan berat total mencapai 80 kilogram.

 

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Eko.

 

Barang bukti tersebut kini diamankan di markas Dittipidnarkoba sebagai bagian dari proses hukum. Petugas juga tengah menelusuri jaringan peredaran yang melibatkan kedua tersangka.

 

Pihak kepolisian menduga, peredaran ini melibatkan sindikat lintas provinsi. Sulawesi Selatan diduga menjadi salah satu titik transit penting dalam jalur distribusi narkotika jaringan tersebut.

 

Operasi ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Sulawesi dalam tahun 2025. Jumlah sabu yang disita setara dengan jutaan dosis siap edar yang jika lolos ke pasaran akan menimbulkan kerugian sosial besar.

 

Kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika. Selain menangkap pelaku lapangan, mereka juga memburu aktor intelektual yang berada di balik operasi ini.

 

Petugas akan memanfaatkan keterangan para tersangka untuk mengembangkan penyelidikan. Langkah ini diharapkan bisa mengungkap rantai pasok mulai dari sumber barang hingga jaringan distribusi.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi transaksi narkotika. Partisipasi publik dinilai sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran.

 

Penyelidikan tambahan akan difokuskan pada identifikasi jalur masuk barang tersebut ke wilayah Sulawesi Selatan. Dugaan sementara, sabu ini dikirim melalui jalur laut dan darat untuk mengelabui petugas.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama lintas instansi efektif dalam memberantas narkotika. Keterlibatan Bea Cukai, Satgas NIC, dan kepolisian daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi.

 

Diharapkan, operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ancaman narkotika yang semakin kompleks memerlukan sinergi berkesinambungan dari seluruh pihak.

 

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran narkotika serupa di masa mendatang. Dengan demikian, keamanan dan kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga.

Tags: Bareskrim PolrinarkotikaPareparepenangkapan tersangkaperedaran sabu 80 kgSulawesi Selatan
Post Sebelumnya

Pemberdayaan Perempuan Jadi Fokus Utama Pertamina

Post Selanjutnya

Iran Luncurkan Daftar Targeting Pejabat Senior Israel

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta usai diamankan tim KPK di Lampung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Penangkapan tersebut disebut sebagai bagian dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain Rizal, beberapa pegawai DJBC...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Post Selanjutnya
Iran Luncurkan Daftar Targeting Pejabat Senior Israel

Iran Luncurkan Daftar Targeting Pejabat Senior Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.