EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 13 Penyelenggara Pemilu

Lima di antara penerima sanksi peringatan keras itu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Abdullah Rumat

Yudi Permana oleh Yudi Permana
13 Agustus 2025
dalam DAERAH, POLITIK
0
A A
0
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 10 Penyelenggara Pemilu

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 13 penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sanksi tersebut dibacakan
Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (11/8/2025).

Lima di antara penerima sanksi peringatan keras itu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Abdullah Rumat beserta empat anggotanya, yakni Maya Sari, Musbah Ilham, Agustinus Verdi Logo, dan Aji Masyhudi. Secara berurutan nama-nama tersebut berstatus sebagai teradu I hingga V dalam perkara nomor 3-PKE DKPP/I/2025.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; teradu I, Aswandi, selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur. Teradu II, Maya Sari, teradu III, Musbah Ilham, teradu IV, Agustinus Verdi Logo, dan teradu V, Aji Masyhudi, masing masing selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” papar Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan
putusan perkara nomor 3-PKE-DKPP/I/2025, yang dikutip Selasa (12/8).

Para teradu dalam perkara ini dinilai tidak maksimal dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Kasmidi Bulang dan H. Kinsu, dalam Pilkada Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Para teradu terbukti tidak memanggil pihak-pihak yang direkomendasikan Sentra Gakkumdu Kabupaten Kutai Timur untuk dimintai klarifikasi, termasuk pihak yang melihat dan mengalami langsung peristiwa penyalahgunaan fungsi rumah dinas jabatan oleh pasangan calon tersebut.

“Tindakan Para teradu tersebut jelas merupakan tindakan yang tidak cermat, tidak professional, tidak akuntabel, dan tidak berkepastian hukum,” tegas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tobroni dan Ivan Sugito, serta Ketua Panwaslu Kecamatan
Balongan, Albi Ubaedilah, selaku teradu dalam perkara nomor
37-PKE-DKPP/I/2025.

Lima penyelenggara pemilu lainnya yaitu, Ketua KPU Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani; berserta empat anggotanya, Helderia Purba; Posman Naiborhu; Erikson Sitorus; dan Riduan Marpaung, dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP
dalam perkara nomor 76-PKE-DKPP/II/2025.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Sugar Fernando Sibarani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Toba, teradu II Helderia Purba, teradu III Posman Naiborhu, teradu IV Erikson Sitorus, dan teradu V Riduan Marpaung masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Toba terhitung sejak
putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Pada sidang kali ini, DKPP membacakan putusan untuk tujuh perkara yang melibatkan 29 penyelenggara pemilu sebagai teradu. Secara keseluruhan, DKPP
menjatuhkan sanksi peringatan keras (13), peringatan (10), dan terdapat 6 penyelenggara pemilu yang direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis, didampingi Anggota Majelis antara lain J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. ()

Tags: 13 orangDKPPPenyelenggara PemiluSanksi Peringatan Keras
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Sufmi Dasco Berpotensi Jadi Capres 2029, Pengamat: Posisi dan Manuver Politiknya Sangat Strategis

Sufmi Dasco Berpotensi Jadi Capres 2029, Pengamat: Posisi dan Manuver Politiknya Sangat Strategis

oleh Yudi Permana
24 November 2025
0
73

Jakarta, ekoin.co — Nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, semakin menguat dalam...

Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Irwasum, Komjen Syahardiantono Gantikan Posisi Kabareskrim 

Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK Terkait Larangan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil

oleh Yudi Permana
21 November 2025
0
31

Jakarta, ekoin.co - Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menegaskan pentingnya semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi...

Rekomendasi Untuk Anda

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688, Pesawat Kembali Lanjutkan Penerbangan Menuju Surabaya Dengan Aman

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688, Pesawat Kembali Lanjutkan Penerbangan Menuju Surabaya Dengan Aman

22 Juni 2025
8
Mandiri Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Road to INACRAFT

Mandiri Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Road to INACRAFT

20 Agustus 2025
17
PTPN I Siapkan 7 Triliun Rupiah untuk Hilirisasi

PTPN I Siapkan 7 Triliun Rupiah untuk Hilirisasi

21 September 2025
18
Badan Lemas dan Ngantuk Bisa Jadi Sinyal Penyakit

Badan Lemas dan Ngantuk Bisa Jadi Sinyal Penyakit

17 Juni 2025
8
Dorong UMKM Naik Kelas, DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kementerian UMKM 2026

Dorong UMKM Naik Kelas, DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kementerian UMKM 2026

5 September 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version