EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Terhadap Jurist Tan Setelah Jadi Buronan Internasional 

Penyidik pidsus Kejagung telah memasukkan Jurist Tan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Yudi Permana oleh Yudi Permana
12 Agustus 2025
dalam HUKUM
0
A A
0
Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Oplus_131074

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap tersangka Jurist Tan selaku eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Pencabutan paspor dalam rangka memudahkan penangkapan terhadap Jurist Tan yang saat ini keberadaannya di luar negeri.

“Kita bermohon (pencabutan paspor), sedang bermohon ke pihak Imigrasi untuk dicabut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, yang dikutip Selasa (12/8).

Selain itu, penyidik pidsus Kejagung telah memasukkan Jurist Tan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena  tidak pernah menghadiri pemanggilan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sementara itu, status penerbitan Red Notice untuk Jurist Tan juga tengah dalam proses koordinasi dengan Interpol, dan nantinya menjadi buronan Internasional.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

“Kalau terkait dengan Jurist Tan sudah ditetapkan DPO-nya. Sudah ada permohonan kita dan proses terkait red notice sedang proses. Tinggal kita tunggu saja,” ujar Anang.

Diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Keempat tersangka, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL); Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS); dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop, tim penyidik Jampidsus belum menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka,” kata mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, pada saat itu dijabat Abdul Qohar dalam konferensi pers kepada wartawan di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7).

Qohar mengatakan bahwa keempat tersangka, yakni MUL, SW, JT, dan Ibrahim Arif telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan  yang mengarahkan ke produk tertentu yaitu Chrome OS untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun anggaran 2020 sampai tahun 2022.

“Perbuatan keempat tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara, dan tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ucap Qohar. ()

Tags: Buronan InternasionalJurist TanKejagungPencabutan Paspor
Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
93

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Presiden Prabowo: Aksi Demo Berujung Rusuh Diduga Terencana dan Melibatkan Mafia

Presiden Prabowo: Aksi Demo Berujung Rusuh Diduga Terencana dan Melibatkan Mafia

1 September 2025
6
Bursah Zarnubi Resmi Pimpin Apkasi 2025–2030, Joune Ganda Jadi Sekjen

Bursah Zarnubi Resmi Pimpin Apkasi 2025–2030, Joune Ganda Jadi Sekjen

17 Juli 2025
7
Kementerian Perdagangan Perkuat Ekspor ke Inggris Lewat Forum Diskusi Perdagangan

Kementerian Perdagangan Perkuat Ekspor ke Inggris Lewat Forum Diskusi Perdagangan

16 April 2025
10
Sugiono Desak Dunia Hapus Senjata Nuklir

Sugiono Desak Dunia Hapus Senjata Nuklir

27 September 2025
10
Indonesia-Denmark Perkuat Kerja Sama Penataan Ruang Laut dan Energi Angin Lepas Pantai

Indonesia-Denmark Perkuat Kerja Sama Penataan Ruang Laut dan Energi Angin Lepas Pantai

9 Mei 2025
13

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.