EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
minyak mentah

Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Panggil 6 Saksi Baru

Kejagung memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina untuk memperkuat bukti.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
13 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaan dan kontraktornya. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Kejagung kembali memeriksa enam orang saksi. Pemeriksaan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara, yang melibatkan tersangka berinisial HW dkk. Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023, menunjukkan cakupan masalah yang luas dan kompleks dalam rantai pasok energi nasional.

Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi kunci di industri migas. Mereka adalah LYSH selaku Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero); RR selaku Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional; RP selaku Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero); RS selaku Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas; AAM selaku Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited; dan BP selaku Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga. Keterlibatan para petinggi dari berbagai entitas ini menunjukkan bahwa penyelidikan Kejagung tidak main-main.

Baca Juga : Kejagung Periksa Petinggi Pertamina Dalam Korupsi Minyak Mentah

Penyelidikan ini membuka mata publik tentang potensi kerugian besar yang bisa timbul akibat praktik korupsi di sektor energi. Skandal ini bukan sekadar masalah internal perusahaan, tetapi menyentuh hajat hidup orang banyak. Korupsi dalam tata kelola minyak mentah bisa berdampak langsung pada stabilitas harga bahan bakar, yang pada akhirnya membebani masyarakat. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini menjadi prioritas utama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di perusahaan plat merah.

Kejagung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), bekerja keras untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Pemeriksaan para saksi menjadi bagian krusial dari proses ini. Setiap detail dan keterangan yang diberikan para saksi akan dianalisis secara mendalam untuk merangkai benang merah kasus. Tujuannya jelas, yaitu menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau.

Berita Menarik Pilihan

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Mengejar Bukti Korupsi pada Tata Kelola Minyak Mentah

Proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung menunjukkan ketegasan institusi dalam membersihkan praktik-praktik ilegal di BUMN strategis. Korupsi dalam tata kelola minyak mentah tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Publik menantikan hasil akhir dari kasus ini, dengan harapan akan ada efek jera yang nyata bagi para pelaku. Sinergi antara Kejagung dan lembaga penegak hukum lainnya diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi para koruptor untuk lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga : Dua Saksi Lagi Diperiksa terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi PT Pertamina (Persero) untuk melakukan reformasi internal. Perusahaan harus lebih ketat dalam mengawasi setiap proses bisnis, terutama yang berkaitan dengan pengadaan dan tata kelola sumber daya vital seperti minyak mentah. Adanya kasus korupsi ini menjadi peringatan keras agar perusahaan BUMN lainnya meningkatkan sistem kontrol dan pengawasan mereka. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan operasional perusahaan.

Implikasi Luas Terhadap Industri Minyak Mentah Nasional

Korupsi di sektor hulu migas, khususnya dalam tata kelola minyak mentah, dapat menimbulkan efek domino yang merusak. Mulai dari distorsi pasar, ketidakstabilan harga, hingga hilangnya potensi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, upaya Kejagung dalam memberantas korupsi ini layak mendapat apresiasi. Ini adalah perjuangan untuk menjaga kedaulatan energi nasional dari tangan-tangan jahat yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

Penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata. Tim jaksa penyidik akan terus mendalami data-data keuangan, dokumen kontrak, dan berbagai informasi relevan lainnya. Kerumitan kasus ini menuntut ketelitian dan kejelian para penyidik. Setiap kepingan puzzle harus disusun dengan cermat agar gambaran utuh dari tindak pidana korupsi ini bisa terlihat. Harapannya, proses hukum ini bisa berjalan dengan cepat dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap sejelas-jelasnya.

Baca Juga : Kejaksaan Periksa 11 Saksi Kasus Minyak Mentah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Keterangan dari enam saksi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk baru yang krusial untuk menjerat para pelaku utama di balik skandal ini. Sikap tegas Kejagung menunjukkan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat, tak peduli posisi atau jabatan mereka.

Publik memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum ini. Dengan informasi yang transparan dan akuntabel, masyarakat dapat memastikan bahwa kasus ini tidak menguap begitu saja. Media massa juga memiliki peran vital sebagai jembatan informasi antara Kejagung dan publik. Dengan terus memberitakan perkembangan kasus, media membantu menjaga akuntabilitas dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Kolaborasi antara berbagai pihak ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Upaya pemberantasan korupsi di sektor energi harus menjadi agenda berkelanjutan. Kasus minyak mentah ini hanyalah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi bangsa ini. Dengan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum dan dukungan penuh dari masyarakat, kita bisa berharap Indonesia akan menjadi negara yang bebas dari korupsi.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Kejagungkorupsiminyak mentahPertaminaSkandaltata kelola
Post Sebelumnya

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Pernyataan Viral Soal Tanah Telantar

Post Selanjutnya

Australia Terlibat Genosida Di Gaza Pertahankan Ekspor Komponen F-35 ke Israel

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah (Ist)

Mencuat Nama Misbakhun sebagai Calon Ketua OJK, Rupiah Kian Tertekan

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kurang familiar di kalangan investor, nama Misbakhun membuat nilai rupiah melemah. Nilai tukar rupiah konsisten melemah terhadap dolar AS hingga akhir...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Post Selanjutnya
Australia Terlibat Genosida Di Gaza Pertahankan Ekspor Komponen F-35 ke Israel

Australia Terlibat Genosida Di Gaza Pertahankan Ekspor Komponen F-35 ke Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.