Jakarta EKOIN.CO – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kementerian Agama, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis terkait pengembangan SDM ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Kunjungan tersebut membahas sejumlah hal penting, termasuk upaya mendorong Aparatur Sipil Negara di jabatan fungsional agar dapat mencapai puncak karier pada jenjang fungsional utama. Diskusi juga mengupas langkah penataan pegawai agar lebih dekat dengan keluarga, khususnya bagi ASN yang sudah mengabdi 5–7 tahun di lokasi penugasan.
Baca juga : Bawaslu dan Kemenag Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini tidak hanya menertibkan atau mendisiplinkan ASN, tetapi juga melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan kinerja mereka. “Saya mengajak rekan-rekan di Biro SDM, BKD semangatnya tidak hanya semata-mata menertibkan, mendisiplinkan, bukan hanya itu tapi kita bergerak melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan kinerja para ASN,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara BKN, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai krusial untuk melahirkan kebijakan yang mampu mendukung kesejahteraan sekaligus produktivitas ASN di berbagai wilayah Indonesia.
Optimalisasi Formasi dan Penempatan Pegawai
Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga menyoroti langkah optimalisasi pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus. Ia menyebut bahwa pihaknya bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat dan daerah akan mencari solusi terkait realokasi, redistribusi, dan pemetaan formasi.
“Kita minta prinsipnya bekerja dulu. Setelah itu kami dengan PPK masing-masing, para gubernur, bupati, wali kota, bapak-bapak para menteri, kita cari solusinya untuk realokasi, redistribusi, dan remapping formasinya. Kita lakukan itu,” jelasnya.
Menurut Zudan, kebijakan ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pegawai yang ada, mengurangi ketimpangan distribusi, serta memberikan kesempatan karier yang lebih merata. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan layanan publik di seluruh daerah.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BKN dalam penataan dan pengelolaan SDM ASN Kemenag. Ia menilai upaya ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas kerja aparatur, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
“Upaya ini bukan hanya soal manajemen SDM, tetapi juga tentang membangun komitmen dan motivasi ASN dalam melayani masyarakat dengan lebih baik,” kata Menag.
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Kesejahteraan ASN
Selain pembahasan teknis, pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah didorong untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan pengembangan SDM ASN.
Zudan menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keselarasan visi antar pihak terkait. Menurutnya, tanpa sinergi yang solid, kebijakan optimalisasi pegawai akan sulit mencapai hasil maksimal.
Pihak BKN juga menekankan perlunya pemetaan kebutuhan pegawai yang akurat di setiap instansi. Data yang tepat akan membantu menghindari penumpukan pegawai di satu daerah dan kekurangan di daerah lainnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada pemerataan jumlah pegawai, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah pusat dan daerah akan saling berbagi informasi untuk memastikan distribusi ASN sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong ASN lebih fokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif dan responsif.
Pertemuan di Kantor Kementerian Agama ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas aparatur negara. Dengan manajemen yang tepat, ASN diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan publik yang profesional.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Fokusnya tidak hanya pada sistem kerja, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan pegawai.
Kementerian Agama dan BKN akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirancang dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh wilayah. Targetnya, setiap ASN dapat mengoptimalkan perannya di bidang masing-masing.
Langkah penataan pegawai ini juga diharapkan dapat mengurangi beban bagi ASN yang bertugas jauh dari keluarga. Dengan penempatan yang lebih dekat, diharapkan produktivitas dan semangat kerja akan meningkat.
Selain itu, peningkatan kualitas SDM ASN menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Kinerja yang optimal akan menciptakan citra positif bagi instansi pemerintah di mata masyarakat.
Pada akhirnya, pengembangan SDM ASN tidak hanya soal kebijakan internal, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kokoh bagi pelayanan publik yang modern, efisien, dan manusiawi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





