Bekasi, Ekoin.co – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan adanya ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta. Rapat berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Bekasi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh unsur Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta undangan lainnya.
Menurut penyelenggara, rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan kerukunan warga serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan ajaran yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama.
Salah seorang warga yang hadir menyampaikan keberatan atas kegiatan keagamaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ajaran tersebut dinilai tidak sesuai syariat dan meminta agar Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas tersebut.
Pembahasan Dugaan Ajaran Menyimpang
Dalam rapat, disampaikan informasi bahwa dugaan ajaran ini memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pemberitaan yang menyebutkan adanya imbalan surga dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 1 juta belum dapat dipastikan kebenarannya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan pengajian dilaksanakan secara rutin dengan jumlah jamaah sekitar 100 orang. Sesuai prosedur, kegiatan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RT dan RW setempat sebelum dijalankan.
BACA JUGA
Windu Aji Sutanto dituntut 6 tahun penjara atas kasus TPPU nikel.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang insya Allah akan dilaksanakan besok,” ujar Nesan.
Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya. Acara tersebut akan melibatkan kembali unsur terkait untuk memperjelas temuan dan merumuskan langkah penanganan.
Langkah Antisipasi dan Imbauan Warga
Dalam kesempatan yang sama, Nesan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban wilayah. Ia mengimbau warga dan pengurus RT agar segera menertibkan dan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi kegiatan.
BACA JUGA
Ekspor Mobil Indonesia Tembus 50 Ribu Unit Toyota Dominasi Kirim CBU Juli 2025
Forkopimda Kota Bekasi mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan potensi gesekan sosial dapat dicegah sejak dini.
MUI Kota Bekasi turut mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap ajaran yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi.
FKUB menilai perlunya pendekatan dialog dalam menangani persoalan seperti ini. Melalui komunikasi langsung, pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar.
Polresta Metro Bekasi Kota memastikan akan mendukung langkah-langkah Pemkot Bekasi dalam penanganan kasus ini. Aparat keamanan siap membantu mengawal jalannya proses klarifikasi demi terjaganya keamanan dan ketertiban umum.
Selain unsur keamanan, pihak kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan keagamaan di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan rapat koordinasi ini menandai awal dari proses verifikasi resmi terhadap dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor, Pemkot Bekasi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga keharmonisan dan menghindari perpecahan di lingkungan sekitar.
Penanganan yang tepat akan memperkuat rasa percaya publik terhadap pemerintah dalam mengelola isu sensitif yang menyangkut kehidupan beragama.
Langkah-langkah lanjutan dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain.










