Bekasi, Ekoin.co – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 13 Agustus 2025, terkait dugaan penyimpangan Pengajian Ummi Cinta. Rapat ini dihadiri oleh unsur kepolisian, TNI, dan sejumlah pimpinan umat untuk membahas laporan warga yang resah dengan kegiatan tersebut.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menampung masukan dari pihak-pihak terkait. “Pada prinsipnya, rapat tadi saya ingin mendengar masukan dari pengaduan warga yang disampaikan oleh ketua RW, oleh beberapa perwakilan, termasuk juga tanggapan-tanggapan dari beberapa unsur terkait,” ujarnya.
Dalam pembahasan, Kesbangpol memutuskan akan meminta klarifikasi langsung kepada pimpinan pengajian, Ummi Cinta atau YP, mengenai isu yang telah viral di media sosial. Isu tersebut menyebutkan bahwa surga dapat dibeli hanya dengan membayar Rp1 juta.
Menurut Nesan, pembuktian fakta menjadi hal penting untuk menghindari fitnah. “Tadi dalam rapat, penting adanya pembuktian atau klarifikasi atas pemberitaan yang menyatakan masuk surga 1 juta orang. Ini harus dikonfirmasi apakah berasal dari beliau, dari orang Islam, atau dari pihak mana. Jangan sampai terjadi fitnah atau hal yang tidak benar. Itu tidak baik,” jelasnya.
Ratusan Warga Geruduk Lokasi Pengajian
Sebelumnya, pada Minggu, 10 Agustus 2025, ratusan warga mendatangi rumah pengajian pimpinan Putri Yeni atau dikenal Ummi Cinta. Mereka memprotes kegiatan pengajian yang dinilai tertutup dan tidak sesuai syariat Islam.
Salah satu hal yang menjadi sorotan warga adalah penggabungan jemaah pria dan wanita dalam satu ruangan tanpa pemisahan. Selain itu, muncul kabar bahwa jemaah dapat “membeli surga” dengan nominal Rp1 juta, yang menimbulkan keresahan luas.
Keberadaan Pengajian Ummi Cinta dilaporkan sudah berjalan selama delapan bulan. Awalnya, kegiatan ini hanya diikuti warga sekitar. Namun belakangan, jemaah dari luar daerah mulai berdatangan, sehingga jumlah peserta semakin meningkat.
Warga mengaku aktivitas ini mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama karena parkir kendaraan yang meluas hingga menutup akses jalan. Beberapa warga juga mengkhawatirkan potensi ajaran yang tidak sesuai dengan prinsip agama.
BACA JUGA
Pemkot Bekasi Telusuri Ajaran Sesat Masuk Surga Bayar 1 Juta
Pihak keamanan setempat, termasuk aparat kepolisian dan TNI, hadir dalam aksi warga untuk mencegah terjadinya bentrokan. Situasi akhirnya terkendali setelah pimpinan pengajian menghentikan sementara kegiatan.
Pemkot Bekasi Tegaskan Langkah Klarifikasi
Kesbangpol menegaskan akan menindaklanjuti laporan dengan mengundang pihak pengajian guna memastikan kebenaran informasi. Nesan menyebut bahwa proses ini dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah kesalahpahaman.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak pengajian dengan masyarakat sekitar. “Kalau ada kegiatan keagamaan, sebaiknya melibatkan tokoh setempat dan terbuka, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk memberikan penilaian terhadap materi dan metode pengajian. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan sesuai peraturan akan diambil.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemantauan lebih intensif. Tujuannya adalah memastikan bahwa aktivitas keagamaan tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum terkait isu ini. Mereka meminta agar jika pengajian terbukti menyimpang, langkah penertiban segera dilakukan.
Kegiatan klarifikasi dijadwalkan berlangsung pekan depan di kantor Kesbangpol Kota Bekasi. Pimpinan Pengajian Ummi Cinta diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan langsung.
Isu “membeli surga” yang berkembang luas disebut-sebut berasal dari potongan video yang beredar di media sosial. Namun, belum ada konfirmasi resmi apakah video tersebut benar berasal dari kegiatan pengajian tersebut.
Nesan Sujana menegaskan kembali bahwa klarifikasi ini bukan bentuk tuduhan, melainkan upaya mencari kebenaran. “Jangan sampai kita menghukum sebelum ada bukti yang jelas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Edukasi literasi digital akan digencarkan agar warga dapat memilah berita yang benar.
MUI Kota Bekasi menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan jika diperlukan. Ketua MUI Kota Bekasi menegaskan bahwa kegiatan keagamaan harus mengikuti aturan syariat dan tidak menimbulkan keresahan.
Dengan adanya koordinasi lintas pihak, diharapkan kasus Pengajian Ummi Cinta ini dapat diselesaikan secara damai. Pemerintah menargetkan keputusan final diambil setelah proses klarifikasi selesai.
Sebagai langkah pencegahan, Kesbangpol akan menyusun prosedur standar bagi kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan yang dinilai mencurigakan kepada aparat setempat agar dapat ditangani sejak dini.
Penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur penanganan isu serupa di masa depan, sehingga pemerintah dan warga dapat membangun hubungan yang saling menghormati.
Pemerintah Kota Bekasi mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog. Dengan begitu, perbedaan pandangan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.










