JAKARTA, EKOIN.CO – Kekosongan stok beras di sejumlah ritel modern membuat pola belanja masyarakat Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, konsumen kini beralih ke pasar tradisional yang dinilai lebih transparan, terbuka, dan menawarkan harga lebih terjangkau.
Gabung WA Channel EKOIN
Menurut Amran, pergeseran ini berpotensi membentuk struktur pasar baru di sektor pangan. “Ada pergeseran, konsumen lari ke pasar tradisional. Dia lebih percaya pasar tradisional, transparan, terbuka, murah,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (13/8/2025).
Pasar tradisional selama ini disuplai penggilingan kecil dan menengah, berbeda dengan ritel modern yang bergantung pada pasokan pabrik besar. Ketika pasokan ke pasar modern terganggu, stok beras di rak minimarket dan supermarket berkurang bahkan kosong, sementara penggilingan kecil justru kebanjiran permintaan.
Amran menegaskan, kekosongan ini bukan akibat peredaran beras oplosan, melainkan murni karena perbedaan standar mutu yang berlaku di pasar. “Bukan persoalan oplos atau campur, ini tidak sesuai standar. Kalau ada kosong premium, nggak masalah. Justru ini berkah bagi pedagang dan penggilingan kecil,” katanya.
Harga di pasar tradisional juga relatif lebih rendah. Jika beras premium di ritel modern dijual Rp17.000–Rp18.000 per kilogram, di pasar tradisional harga bisa sekitar Rp13.000 per kilogram dengan kualitas yang tetap baik.
Beras Dorong Ekonomi Kerakyatan
Mentan menilai fenomena ini menjadi peluang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Menurutnya, pemerintah perlu berpihak pada penggilingan kecil agar mereka tidak tersisih. “Persoalannya, kita mau memihak pada siapa? Yang kecil atau yang besar? Pemerintah ingin yang kecil jangan tertindas, ini ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Pemerintah memastikan stok nasional beras aman, bahkan surplus 4,8 juta ton. Stok tersebut terus disalurkan ke pasar melalui cadangan beras pemerintah (CBP), baik lewat bantuan pangan maupun program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Amran menjelaskan, setelah operasi pasar, stok CBP masih mencapai 3,9 juta ton. Dari jumlah itu, 1,3 juta ton telah digelontorkan ke pasar guna menjaga ketersediaan sekaligus menghidupi penggilingan kecil.
Pengusaha Penggilingan dan Kepercayaan Publik pada Beras
Dalam kesempatan yang sama, Amran mengingatkan pengusaha penggilingan padi untuk tidak khawatir terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran mutu beras premium. “Tidak boleh takut kalau tidak salah. Ini negara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah penggilingan padi memilih menutup sementara operasi. Selain minimnya pasokan gabah, polemik kasus beras tak sesuai mutu juga disebut menjadi salah satu penyebab penutupan tersebut.
Amran meyakinkan bahwa penyaluran beras akan terus berlangsung, sekaligus mendukung produsen skala kecil. Menurutnya, sinergi pemerintah dan pelaku usaha lokal akan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dengan distribusi yang lebih merata, ia optimistis pasar tradisional akan semakin dipercaya konsumen. “Kita guyur pasar sambil menghidupi yang kecil ini,” kata Amran.
Fenomena ini sekaligus menjadi cermin pentingnya diversifikasi rantai pasok beras. Ketergantungan pada satu jalur distribusi terbukti rentan memicu kelangkaan di tingkat ritel modern.
Ke depan, pemerintah akan mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha penggilingan padi. Harapannya, kualitas dan mutu beras tetap terjaga, sementara harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Amran juga mengajak masyarakat untuk bijak berbelanja, memilih sumber beras yang aman, berkualitas, dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
Fenomena peralihan konsumen ke pasar tradisional menunjukkan adaptasi cepat masyarakat terhadap kelangkaan beras di ritel modern.
Pemerintah berkomitmen menjaga pasokan beras sekaligus memperkuat posisi penggilingan kecil di pasar.
Harga beras di pasar tradisional yang lebih murah menjadi salah satu alasan pergeseran ini terjadi.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal menjadi kunci ketahanan pangan jangka panjang.
Kasus hukum terkait mutu beras diharapkan tidak menghambat aktivitas produksi dan distribusi.
Pelaku usaha perlu menjaga kualitas beras untuk mempertahankan kepercayaan konsumen.
Pemerintah sebaiknya memperluas jalur distribusi beras untuk menghindari kelangkaan di pasar modern.
Masyarakat disarankan memprioritaskan pembelian beras dari sumber lokal untuk mendukung ekonomi daerah.
Pengawasan mutu beras harus konsisten dilakukan agar pasar tetap sehat dan kompetitif.
Peningkatan transparansi harga beras akan membantu konsumen membuat keputusan belanja yang tepat.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





