MAKASSAR, EKOIN.CO – Pemblokiran jutaan rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu polemik luas di masyarakat. Kebijakan ini membuat sebagian warga kesulitan mengakses tabungan mereka dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kepercayaan publik pada sistem perbankan nasional.
Gabung WA Channel EKOIN
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengingatkan bahwa pemblokiran, meski telah dicabut, tetap meninggalkan dampak psikologis mendalam bagi nasabah. “Walaupun sudah dicabut pemblokiran rekening oleh PPATK. Ini sebenarnya sangat disayangkan karena ini akan pengaruh. Pertama pengaruhnya apa? Orang malas nabung di bank,” ujarnya saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).
Menurut Andi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan. Ia mengamati, pascapemblokiran, banyak nasabah yang menarik dananya karena takut rekening mereka dibekukan lagi di masa depan.
Kritik terhadap Alasan Pemblokiran Rekening
PPATK beralasan, pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk judi online. Dalam istilah perbankan, rekening dormant adalah akun yang tidak aktif atau tidak bertransaksi dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan bank.
Namun, Andi menilai narasi tersebut tidak tepat. “Kalaupun dikhawatirkan PPATK karena terkait dengan judol, rekening judol justru aktif,” tegasnya. Ia menambahkan, ada kemungkinan rekening yang tidak aktif hanya digunakan untuk menyimpan dana pendidikan anak atau biaya darurat.
Andi menilai, alasan tersebut justru memperkuat argumennya bahwa pemerintah harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan dana masyarakat. Ia mengingatkan bahwa rekening yang digunakan untuk judi online cenderung terus aktif, sehingga pemblokiran rekening dormant bukan solusi yang tepat.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Efek dari kebijakan ini, kata Andi, bukan hanya memengaruhi perilaku menabung, tetapi juga mengikis rasa aman terhadap lembaga keuangan. Penarikan dana besar-besaran dari rekening tabungan menjadi indikasi turunnya kepercayaan publik terhadap perbankan.
Ia menilai pemerintah dan PPATK perlu mengevaluasi prosedur pengawasan rekening agar lebih selektif, sehingga tidak mengorbankan nasabah yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran.
Selain itu, Andi mendorong adanya mekanisme pemberitahuan atau klarifikasi sebelum pemblokiran rekening dilakukan. Menurutnya, langkah preventif ini dapat meminimalkan kesalahpahaman dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.
Kebijakan ini juga dinilai bisa berdampak pada perekonomian secara makro jika tren penarikan dana besar-besaran terus berlangsung. Pasalnya, penurunan jumlah dana pihak ketiga di bank akan memengaruhi kemampuan lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit produktif.
Di sisi lain, PPATK menganggap langkah pemblokiran rekening dormant adalah bagian dari strategi memutus aliran dana ilegal. Namun, kritik dari DPR menunjukkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan kajian lebih matang agar tidak memukul nasabah yang taat aturan.
Andi menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pendekatan edukatif dan pengawasan ketat pada rekening yang mencurigakan, alih-alih menyasar semua rekening yang tidak aktif.
Menurutnya, prinsip kehatihatian harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan keuangan. Jika rekening masyarakat dibekukan tanpa dasar yang kuat, hal ini dapat menciptakan preseden buruk bagi iklim perbankan.
Kebijakan yang memicu keresahan publik, tambah Andi, justru akan melemahkan dukungan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor keuangan. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan rekening bank dikaji secara menyeluruh.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak mengulangi kebijakan yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank.
Dengan langkah evaluasi yang tepat, Andi optimistis perbankan nasional dapat memulihkan kembali kepercayaan publik dan menjaga stabilitas sektor keuangan.
Kasus pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menimbulkan dampak signifikan, baik pada perilaku menabung masyarakat maupun kepercayaan terhadap perbankan.
Efek psikologis dari pembekuan rekening memicu aksi penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah.
Kritik dari DPR menegaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dalam memberantas judi online.
Pemerintah diharapkan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah yang berdampak pada dana publik.
Langkah preventif, transparansi, dan pengawasan selektif dianggap solusi terbaik untuk menjaga stabilitas sektor perbankan.
PPATK perlu membedakan rekening dormant yang berisiko dari yang aman.
Sosialisasi dan edukasi publik sebelum penerapan kebijakan sangat penting.
Pengawasan dapat difokuskan pada rekening yang aktif digunakan untuk transaksi ilegal.
Kolaborasi antara PPATK, OJK, dan bank harus diperkuat untuk mencegah kesalahan kebijakan.
Evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil efektif dan adil.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





