EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
Pemblokiran Rekening Diduga Pengaruhi Minat Menabung

Pemblokiran Rekening Diduga Pengaruhi Minat Menabung

Pemblokiran rekening dormant oleh PPATK memicu keresahan publik. DPR menilai kebijakan itu berpotensi menggerus kepercayaan terhadap perbankan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
14 Agustus 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, EKOIN.CO – Pemblokiran jutaan rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu polemik luas di masyarakat. Kebijakan ini membuat sebagian warga kesulitan mengakses tabungan mereka dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kepercayaan publik pada sistem perbankan nasional.
Gabung WA Channel EKOIN

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengingatkan bahwa pemblokiran, meski telah dicabut, tetap meninggalkan dampak psikologis mendalam bagi nasabah. “Walaupun sudah dicabut pemblokiran rekening oleh PPATK. Ini sebenarnya sangat disayangkan karena ini akan pengaruh. Pertama pengaruhnya apa? Orang malas nabung di bank,” ujarnya saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut Andi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan. Ia mengamati, pascapemblokiran, banyak nasabah yang menarik dananya karena takut rekening mereka dibekukan lagi di masa depan.

Kritik terhadap Alasan Pemblokiran Rekening

PPATK beralasan, pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant sebagai sarana transaksi ilegal, termasuk judi online. Dalam istilah perbankan, rekening dormant adalah akun yang tidak aktif atau tidak bertransaksi dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan bank.

Namun, Andi menilai narasi tersebut tidak tepat. “Kalaupun dikhawatirkan PPATK karena terkait dengan judol, rekening judol justru aktif,” tegasnya. Ia menambahkan, ada kemungkinan rekening yang tidak aktif hanya digunakan untuk menyimpan dana pendidikan anak atau biaya darurat.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Andi menilai, alasan tersebut justru memperkuat argumennya bahwa pemerintah harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan dana masyarakat. Ia mengingatkan bahwa rekening yang digunakan untuk judi online cenderung terus aktif, sehingga pemblokiran rekening dormant bukan solusi yang tepat.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Efek dari kebijakan ini, kata Andi, bukan hanya memengaruhi perilaku menabung, tetapi juga mengikis rasa aman terhadap lembaga keuangan. Penarikan dana besar-besaran dari rekening tabungan menjadi indikasi turunnya kepercayaan publik terhadap perbankan.

Ia menilai pemerintah dan PPATK perlu mengevaluasi prosedur pengawasan rekening agar lebih selektif, sehingga tidak mengorbankan nasabah yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran.

Selain itu, Andi mendorong adanya mekanisme pemberitahuan atau klarifikasi sebelum pemblokiran rekening dilakukan. Menurutnya, langkah preventif ini dapat meminimalkan kesalahpahaman dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.

Kebijakan ini juga dinilai bisa berdampak pada perekonomian secara makro jika tren penarikan dana besar-besaran terus berlangsung. Pasalnya, penurunan jumlah dana pihak ketiga di bank akan memengaruhi kemampuan lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit produktif.

Di sisi lain, PPATK menganggap langkah pemblokiran rekening dormant adalah bagian dari strategi memutus aliran dana ilegal. Namun, kritik dari DPR menunjukkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan kajian lebih matang agar tidak memukul nasabah yang taat aturan.

Andi menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pendekatan edukatif dan pengawasan ketat pada rekening yang mencurigakan, alih-alih menyasar semua rekening yang tidak aktif.

Menurutnya, prinsip kehatihatian harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan keuangan. Jika rekening masyarakat dibekukan tanpa dasar yang kuat, hal ini dapat menciptakan preseden buruk bagi iklim perbankan.

Kebijakan yang memicu keresahan publik, tambah Andi, justru akan melemahkan dukungan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor keuangan. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan rekening bank dikaji secara menyeluruh.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak mengulangi kebijakan yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank.

Dengan langkah evaluasi yang tepat, Andi optimistis perbankan nasional dapat memulihkan kembali kepercayaan publik dan menjaga stabilitas sektor keuangan.


Kasus pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menimbulkan dampak signifikan, baik pada perilaku menabung masyarakat maupun kepercayaan terhadap perbankan.
Efek psikologis dari pembekuan rekening memicu aksi penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah.
Kritik dari DPR menegaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dalam memberantas judi online.
Pemerintah diharapkan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah yang berdampak pada dana publik.
Langkah preventif, transparansi, dan pengawasan selektif dianggap solusi terbaik untuk menjaga stabilitas sektor perbankan.

PPATK perlu membedakan rekening dormant yang berisiko dari yang aman.
Sosialisasi dan edukasi publik sebelum penerapan kebijakan sangat penting.
Pengawasan dapat difokuskan pada rekening yang aktif digunakan untuk transaksi ilegal.
Kolaborasi antara PPATK, OJK, dan bank harus diperkuat untuk mencegah kesalahan kebijakan.
Evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil efektif dan adil.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: DPRkebijakannasabahPerbankanPPATKrekening
Post Sebelumnya

India Beli Minyak Nigeria Gantikan Pasokan Rusia

Post Selanjutnya

Premium Hilang Pasokan Beras Bergeser ke Pedagang Kecil

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Premium Hilang Pasokan Beras Bergeser ke Pedagang Kecil

Premium Hilang Pasokan Beras Bergeser ke Pedagang Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.