EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

KPK Temui Hambatan Penggeledahan Kasus Korupsi Haji

KPK menemukan hambatan saat menggeledah kasus korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini capai Rp 1 triliun.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
KPK Temui Hambatan Penggeledahan Kasus Korupsi Haji
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak yang tidak kooperatif saat proses penggeledahan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian Agama dan perusahaan travel haji-umrah. [Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hambatan itu terjadi saat tim penyidik menyasar kantor swasta. Ia mengingatkan agar semua pihak bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus korupsi ini.

“Memang diduga pihak-pihak terkait melakukan tindakan-tindakan yang tidak kooperatif dalam proses penggeledahan di lapangan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (14/8).

Budi menegaskan, KPK mengimbau semua pihak tidak menghalangi jalannya penyidikan. “Jadi kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses tersebut,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Penggeledahan dan Temuan Awal Korupsi

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari kantor Kemenag hingga perusahaan travel Maktour. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

Tambahan kuota sebesar 20 ribu itu seharusnya dibagi sesuai aturan: 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, KPK menduga pembagian justru dilakukan 50%-50%, yang memicu dugaan korupsi.

Perubahan komposisi kuota tersebut menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Dana yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah haji reguler malah mengalir ke pihak travel swasta.

Menurut Budi, langkah penggeledahan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat alat bukti sebelum penetapan tersangka.

Pencegahan dan Sikap Pihak Terkait

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri kepada tiga orang: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan Direktur Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Yaqut, melalui juru bicaranya Anna Hasbie, menyatakan siap mengikuti proses hukum. “Pak Menteri menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif,” kata Anna.

KPK menegaskan akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk menggali lebih jauh aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar dan ibadah yang melibatkan ribuan jemaah dari seluruh Indonesia.

Sejumlah pakar hukum mengingatkan, penanganan kasus ini harus transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak menurun.

KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus korupsi ini agar melapor melalui saluran resmi.

Menurut Budi, keterlibatan publik dalam memberi informasi dapat mempercepat proses penyidikan.

Selain itu, KPK menegaskan akan memberikan perlindungan kepada saksi yang memberikan keterangan penting.

Penggeledahan yang telah dilakukan disebut menghasilkan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang kini dianalisis oleh penyidik.

Langkah selanjutnya adalah memeriksa para pihak yang terlibat untuk mengkonfirmasi temuan tersebut.

KPK menegaskan, setiap hambatan yang disengaja dalam proses ini bisa berujung pada jerat hukum tambahan bagi pelakunya.

Dengan tegas, Budi menyatakan bahwa lembaganya tidak akan ragu menindak siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan korupsi kuota haji.


Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 telah memunculkan hambatan dalam proses penggeledahan, terutama dari pihak-pihak yang tak kooperatif. KPK mengingatkan bahwa tindakan menghalangi penyidikan dapat menambah jerat hukum.

Penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kemenag dan Maktour, mengungkap dugaan penyimpangan pembagian kuota yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

KPK telah mencegah beberapa tokoh bepergian ke luar negeri untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Publik diminta berpartisipasi dengan memberikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penanganan yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola haji di Indonesia. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Kementerian AgamakorupsiKPKkuota hajimaktourpenyidikan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
25

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
86

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Menyambut 1 Muharram, Kemenag Gelar Nikah Massal, Gratis untuk 100 Pasangan

Menyambut 1 Muharram, Kemenag Gelar Nikah Massal, Gratis untuk 100 Pasangan

7 Juni 2025
14
Pemeriksaan Khalid Basalamah Bongkar Kasus Kuota Haji

Pemeriksaan Khalid Basalamah Bongkar Kasus Kuota Haji

27 Juni 2025
9
Kemenparekraf Luncurkan Kampung Main untuk Liburan Anak

Kemenparekraf Luncurkan Kampung Main untuk Liburan Anak

26 Juni 2025
16
BNI Kolaborasi dengan Kementerian PKP dan BP Tapera, Sediakan Hunian Terjangkau untuk PMI

BNI Kolaborasi dengan Kementerian PKP dan BP Tapera, Sediakan Hunian Terjangkau untuk PMI

11 Mei 2025
15
Pasien Asing dan Lokal Apresiasi Pelayanan NSWAC Denpasar

Pasien Asing dan Lokal Apresiasi Pelayanan NSWAC Denpasar

25 Juni 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.