EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

KPK Gandeng PPATK Bongkar Rekening Siluman Kasus Haji

KPK dan PPATK memburu rekening siluman dalam skandal haji triliunan. Gus Yaqut dan dua tokoh lain dicekal agar tidak kabur.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
KPK Gandeng PPATK Bongkar Rekening Siluman Kasus Haji
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Skandal rekening siluman dalam kasus korupsi haji kembali mencuat setelah KPK mengumumkan langkah penyidikan terbaru. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri jejak aliran duit panas yang ditaksir bernilai lebih dari Rp 1 triliun. Gabung WA Channel EKOIN

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan rekening merupakan prosedur standar namun krusial dalam penyidikan perkara korupsi. Menurutnya, kolaborasi dengan PPATK akan memastikan ada tidaknya rekening janggal yang menjadi tempat penyimpanan dana haram.

“Penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, calon tersangka, dan saksi, termasuk rekening, itu hal yang biasa dilakukan. Nanti dari PPATK keluar hasilnya, maka bisa dipastikan informasi itu benar atau tidak,” ujar Setyo kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

PPATK Lacak Jejak Duit Panas

KPK menilai langkah menggandeng PPATK menjadi kunci untuk membongkar praktik korupsi penyelenggaraan haji. Aliran dana yang disinyalir menggunakan rekening siluman diharapkan bisa terungkap secara jelas, termasuk pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil korupsi.

Penyidikan ini disebut tidak berhenti pada pembuat kebijakan saja, tetapi juga menjangkau lingkaran pihak swasta. Fokus utama penyelidik adalah membuktikan mekanisme penyalahgunaan kuota haji tambahan yang diduga menjadi pangkal skandal tersebut.

Berita Menarik Pilihan

Eks Anggota Fraksi PDIP yang Kini Walkot Semarang Disebut Dalam Perkara Chromebook

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Dari catatan KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Angka fantastis itu berasal dari penyimpangan distribusi kuota haji yang semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler.

Pencekalan Gus Yaqut dan Dua Tokoh Lain

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mencekal tiga tokoh utama agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) mantan Staf Khusus Menteri Agama, serta seorang pihak swasta berinisial FHM.

Pencekalan dilakukan selama enam bulan untuk memastikan mereka siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan penyidik. Langkah ini juga diambil agar tidak ada upaya melarikan diri dari proses hukum.

Skandal bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi. Berdasarkan aturan, 92 persen kuota atau 18.400 kursi seharusnya diberikan kepada jemaah reguler, dan 8 persen atau 1.600 kursi untuk haji khusus.

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag saat itu justru membagi rata kuota tambahan, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Keputusan ini dituding melanggar hukum karena merampas hak ribuan jemaah reguler yang sudah lama menunggu.

Dugaan kuat menyebutkan, kebijakan inilah yang membuka jalan bagi travel haji khusus memperoleh kuota berlimpah dan menjadi sumber aliran duit panas yang kini tengah ditelusuri KPK bersama PPATK.

Bagi KPK, skandal kuota haji bukan sekadar soal pelanggaran administratif, melainkan tindak korupsi besar yang merugikan masyarakat luas. Ribuan calon jemaah reguler kehilangan kesempatan, sementara keuntungan mengalir ke segelintir pihak.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor keagamaan, sekaligus peringatan agar tata kelola haji benar-benar transparan. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: duit panasGus Yaqutkorupsi hajiKPKPPATKrekening siluman
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Anggota Fraksi PDIP yang Kini Walkot Semarang Disebut Dalam Perkara Chromebook

oleh Yudi Permana
18 Desember 2025
0
6

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebanyak 25 orang dan perusahaan yang mendapatkan keuntungan...

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
6

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Satgas PKH Tindak Secara Pidana Sejumlah Perusahaan Penyebab Bencana di Sumatera

oleh Yudi Permana
18 Desember 2025
0
1

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menindak secara pidana sejumlah perusahaan atau korporasi yang menyebabkan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
38

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Rekomendasi Untuk Anda

Bolehkah Donor Darah Saat Puasa? Ini Penjelasan Medis dan Agama

Bolehkah Donor Darah Saat Puasa? Ini Penjelasan Medis dan Agama

19 Maret 2025
6
Rashford Targetkan Juara Liga Champions Bersama Barcelona

Rashford Targetkan Juara Liga Champions Bersama Barcelona

5 Agustus 2025
7
Antisipasi Cuaca Panas, Kemenag Imbau Jemaah Haji Hemat Tenaga Jelang Armuzna

Antisipasi Cuaca Panas, Kemenag Imbau Jemaah Haji Hemat Tenaga Jelang Armuzna

14 Mei 2025
45
Investor Day 2025: Sinergi Pertamina Wujudkan Net Zero

Investor Day 2025: Sinergi Pertamina Wujudkan Net Zero

18 Juli 2025
18
Koperasi Merah Putih Hadir di Sorong Papua

Koperasi Merah Putih Hadir di Sorong Papua

4 Juni 2025
29

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.