EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem Anwar Makarim menerima uang Rp 809,59 miliar dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem Anwar Makarim menerima uang Rp 809,59 miliar dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Eks Anggota Fraksi PDIP yang Kini Walkot Semarang Disebut Dalam Perkara Chromebook

Yudi Permana oleh Yudi Permana
20 Desember 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebanyak 25 orang dan perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Bahkan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang menjadi terdakwa dalam kasus ini ikut menikmati keuntungan lebih dari Rp 809 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan mengungkap nama-nama perusahaan yang ikut menikmati keuntungan dari proyek rasuah tersebut. Beberapa di antaranya PT Tera Data Indonesia (Axioo) sekitar Rp 177 miliar; PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sekitar Rp 41 miliar; dan PT Bhinneka Mentari Dimensi sekitar Rp282 miliar.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU terhadap Mulyatsyah (eks pejabat Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (eks pejabat Kemendikbudristek), dan Ibrahim Arief (eks Tenaga Ahli Kemendikbudristek), ketiga perusahaan tersebut merupakan rekomendasi dari Agustina Wilujeng Pramestuti, anggota DPR Komisi X Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

JPU mengungkap, sebelum dan sesudah proses pembahasan anggaran daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sekitar Agustus 2020 hingga April 2021, Agustina Wilujeng  bertemu dengan Nadiem Makarim dan Hamid Muhammad (salah satu Dirjen Kemendikbudristek), di antaranya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Pertemuan Agustina, Nadiem dan Hamid membahas pengadaan TIK tahun 2020, 2021 dan 2022.

Dalam dakwaan, menurut JPU, ketika itu Agustina bertanya:

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

“Apakah teman-teman saya bisa bekerja?“.

“Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad,” jawab Nadiem.

Mendengar percakapan itu, Hamid Muhammad merekomendasikan Agustina Wilujeng agar bertemu dengan Dirjen atas nama Jumeri. Berdasarkan rekomendasi Hamid, Agustina pun menghubungi Jumeri melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

“Saya bertemu dengan Mas Menteri (Nadiem) dan Pak Hamid, Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen (Jumeri) tentang hal yang saya sampaikan,” ucap Agustina.

“Monggo. Siap Ibu (Agustina),” jawab Jumeri.

“Selanjutnya, Jumeri, Hamid Muhammad, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Purwadi Sutanto (Direktur SMA) beberapa kali mendapatkan ‘titipan nama pengusaha’ dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan TIK laptop Chromebook tahun 2021,” kata JPU ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/12), yang dikutip Rabu (17/12).

Menurut JPU, nama-nama pengusaha yang kerap dititipkan Agustina Wilujeng adalah Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentari Dimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa (Axioo) dan Timothy Siddik  (PT Zyrexindo Mandiri Buana).

Dalam kasus ini, JPU mendakwa Nadiem dan keempat orang lainnya dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: Agustina Wilujeng PramestutiAnggota DPR Komisi XFraksi PDI PerjuanganPerkara Korupsi Laptop ChromebookWalikota Semarang
Post Sebelumnya

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Post Selanjutnya

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.