EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tujuh Saksi Korupsi Sritex Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Direktur Chevron

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Irvan oleh Irvan
20 Agustus 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Ketiga saksi yang dipanggil adalah WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, MG selaku Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping, serta OK selaku Manager Procurement. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka HW dan sejumlah pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

BACA JUGA

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Minyak Pertamina

 

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara. Dengan demikian, proses penyidikan dapat berjalan secara komprehensif dan memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

 

Menurut keterangan resmi yang disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), saksi-saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan langsung dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam lingkup Pertamina, subholding, dan KKKS. Hal ini menjadi bagian penting untuk menelusuri aliran kebijakan serta transaksi yang diduga bermasalah.

 

Pemeriksaan ini dilakukan secara terstruktur. Tim penyidik menelusuri dokumen, kontrak, hingga alur kebijakan yang dijalankan selama periode 2018 hingga 2023. Semua keterangan yang diperoleh diharapkan dapat mengurai dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

 

Pemeriksaan Saksi Kasus Pertamina

Dalam prosesnya, Kejaksaan Agung menekankan bahwa pemanggilan saksi bukan hanya untuk mengetahui peran masing-masing pihak, tetapi juga untuk menyingkap adanya potensi penyalahgunaan kewenangan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan fokus pada proyek pengelolaan minyak mentah serta produk kilang yang melibatkan berbagai entitas.

 

Nama-nama yang diperiksa dinilai memiliki kapasitas penting dalam menentukan kebijakan perusahaan. Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, misalnya, berhubungan langsung dengan operasional kerja sama. Sementara itu, pejabat Pertamina International Shipping serta bagian procurement turut memegang peranan krusial dalam alur pendanaan dan pengadaan.

 

Kejaksaan Agung menyampaikan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap sejumlah pihak lain. Hal ini untuk memastikan setiap mata rantai kebijakan maupun transaksi yang berhubungan dengan tata kelola minyak dapat terungkap secara menyeluruh.

 

Kasus dugaan korupsi ini sendiri menjerat tersangka HW dan beberapa pihak lain yang disebut terlibat dalam pengambilan keputusan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya perbuatan melawan hukum dalam tata kelola energi.

 

Tags: JAM PidsusKejaksaan Agungkorupsi pertaminapenyidikansaksitata kelola minyak
Post Sebelumnya

Gempa Malam ini Guncang Bekasi – Warga Siaga

Post Selanjutnya

BSI Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta usai diamankan tim KPK di Lampung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. (Foto: Dok. KPK/Ekoin.co)

Rizal, Mantan Direktur P2 Bea Cukai yang Baru Menjabat Kakanwil, Dikabarkan Terjaring OTT KPK

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Penangkapan tersebut disebut sebagai bagian dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain Rizal, beberapa pegawai DJBC...

Tim JPU dalam sidang perkara korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Kerry Adrianto

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Post Selanjutnya
BSI Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

BSI Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.