EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Malaysia Berlakukan Hukuman Penjara bagi Pria Tak Shalat Jumat

Malaysia Berlakukan Hukuman Penjara bagi Pria Tak Shalat Jumat

Negara bagian Terengganu, Malaysia, telah mengesahkan revisi hukum syariah yang mengancam hukuman penjara hingga dua tahun bagi pria Muslim yang tidak melaksanakan salat Jumat tanpa alasan yang sah.

Ray oleh Ray
21 Agustus 2025
Kategori HUKUM, INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Negara bagian Terengganu, Malaysia, kini secara resmi memberlakukan sanksi penjara bagi pria Muslim yang tidak melaksanakan salat Jumat tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Aturan ini merupakan bagian dari revisi hukum syariah setempat yang mulai berlaku pekan ini. Diberitakan oleh The Guardian, hukuman bagi pelanggar pertama kali dapat berupa penjara hingga dua tahun, denda sebesar 3.000 ringgit (sekitar Rp11,5 juta), atau keduanya.

Pengumuman mengenai aturan baru ini disampaikan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang saat ini memegang kekuasaan. Sebelumnya, sanksi bagi mereka yang tiga kali berturut-turut tidak melaksanakan salat Jumat hanya sebatas hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda hingga 1.000 ringgit (sekitar Rp3,5 juta).

Informasi terkait aturan tersebut akan disebarluaskan kepada publik melalui papan pengumuman di setiap masjid. Penegakan hukumnya akan didasarkan pada laporan dari masyarakat serta patroli keagamaan yang dilakukan dalam sebuah operasi gabungan bersama Departemen Urusan Islam Terengganu.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik sejumlah aktivis hak asasi manusia. Phil Robertson, direktur Asia Human Rights and Labour Advocates (AHRLA), menyatakan keprihatinannya. “Undang-undang seperti ini mencoreng nama baik Islam,” ungkapnya. Lebih lanjut, dia menambahkan, “Kebebasan beragama dan berkeyakinan juga memiliki makna kebebasan untuk tidak berkeyakinan atau berpartisipasi, sehingga otoritas Terengganu terang-terangan melanggar hak asasi manusia dengan undang-undang yang kejam ini.” Atas dasar itu, Phil Robertson mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim agar mencabut sanksi yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Muhammad Khalil Abdul Hadi, seorang anggota DPRD Terengganu, memberikan klarifikasi kepada media lokal Berita Harian bahwa hukuman penjara tersebut akan menjadi pilihan terakhir. “Pengingat ini penting karena shalat Jumat bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga bentuk ketaatan umat Islam,” pungkasnya.

Berita Menarik Pilihan

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Polda Metro Klarifikasi Pemeriksaan Viral di Polsek Cilandak Gunakan Kertas Bekas, Tidak Ada Rekayasa

Tags: aktivis HAMBerita Harianhukum syariahhukuman penjaraMalaysiaMuhammad Khalil Abdul HadiPartai Islam Se-MalaysiaPhil Robertsonsalat JumatTerengganu
Post Sebelumnya

Rencana Pernikahan Ronaldo dan Georgina di Portugal, Diprediksi Bak Pesta Kerajaan

Post Selanjutnya

MODENA Luncurkan Seamless Go Subscription Service, Mudahkan Akses Air Minum Sehat dengan Skema Berlangganan

Ray

Ray

Berita Terkait

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberi keterangan saat penyidik Polsek Cilandak periksa tersangka IP. Foto: Amsi

Polda Metro Klarifikasi Pemeriksaan Viral di Polsek Cilandak Gunakan Kertas Bekas, Tidak Ada Rekayasa

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya memberi klarifikasi terkait prosedur pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan perkara penganiayaan yang...

Kapolsek Menteng menunjukkan sebagian barang bukti yang dijual penjaga rumah ke penadah (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Barang Milik Majikan Senilai Rp 600 Juta Dijual Penjaga Rumah ke Penadah

oleh Ridwansyah
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap dua orang pelaku pencurian dan empat orang penadah barang curian di sebuah...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Post Selanjutnya
MODENA Luncurkan Seamless Go Subscription Service, Mudahkan Akses Air Minum Sehat dengan Skema Berlangganan

MODENA Luncurkan Seamless Go Subscription Service, Mudahkan Akses Air Minum Sehat dengan Skema Berlangganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.