Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi besar anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik. Semula dipatok Rp 178,7 triliun, kini angkanya melonjak menjadi Rp 274,7 triliun. Koreksi ini diumumkan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025. Perubahan signifikan ini memicu harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Angka sebelumnya sempat Sri Mulyani sampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus 2025. Adanya perbedaan ini, menurut Luky Alfirman, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, karena ada komponen yang belum masuk perhitungan. “Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” jelasnya.
Baca juga : Sri Mulyani Minta Danantara Bantu Beban Berat APBN, Swasta Diminta Ikut Andil
Perubahan anggaran ini menunjukkan lonjakan signifikan pada beberapa komponen. Tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah naik dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun. Sementara itu, TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik meningkat drastis dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun. Anggaran untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS sendiri tetap sama, masing-masing sebesar Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.
Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen, Ada Porsi untuk Guru
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap mencapai 20 persen dari APBN, dengan total nilai Rp 757,8 triliun untuk RAPBN 2026. Angka ini didistribusikan melalui berbagai jalur, mulai dari transfer ke daerah (TKD), Kementerian/Lembaga (K/L), hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak Rp 253,4 triliun disalurkan melalui TKD untuk tunjangan guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan berbagai bantuan lainnya.
Melalui K/L, anggaran pendidikan yang disalurkan mencapai Rp 243,9 triliun, mencakup belanja di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian terkait lainnya. Selain itu, porsi besar sebesar Rp 223,6 triliun juga dialokasikan untuk program MBG yang akan menjangkau 71,9 juta siswa dan santri. Sisa Rp 37 triliun masuk dalam belanja pembiayaan, mendukung berbagai program beasiswa LPDP dan revitalisasi sekolah.
Lonjakan anggaran pendidikan ini terjadi setelah berbagai kritik deras dari berbagai pihak, terutama terkait isu kesejahteraan guru. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebelumnya sempat menyoroti janji kampanye Presiden Prabowo Subianto mengenai upah minimum guru non-ASN. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul, sempat pesimistis janji tersebut akan terpenuhi, mengingat alokasi besar untuk program MBG. “Ingat Prabowo-Gibran waktu kampanye pernah menjanjikan upah minimum guru non-ASN. Itu harusnya diwujudkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Mengkritik dan Mengangkat Isu Kesejahteraan Guru
Tak hanya dari P2G, kritik juga sempat ditujukan kepada Sri Mulyani sendiri. Pada 7 Agustus 2025, ia sempat mengungkit gaji tenaga pendidik sebagai tantangan keuangan negara. “Menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani. Pernyataan ini menuai kecaman dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menilai pernyataan itu seolah menekankan bahwa pemerintah sudah maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Padahal, menurutnya, amanah Undang-Undang Guru dan Dosen masih banyak yang belum dijalankan. Koreksi anggaran yang dilakukan Sri Mulyani, terlepas dari alasan teknis, tampaknya menjadi respons atas desakan publik yang menginginkan perhatian lebih pada kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.
Baca juga : Anas Ultimatum Sri Mulyani Soal BPJS Yang Bakal Naik
Kenaikan anggaran ini bisa jadi angin segar bagi jutaan guru di Indonesia yang selama ini berjuang. Peningkatan tunjangan dan gaji yang signifikan diharapkan dapat mendorong motivasi dan kualitas para pendidik, sehingga menciptakan efek domino positif bagi kualitas pendidikan nasional. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, namun implementasinya tetap harus diawasi agar benar-benar sampai pada sasaran yang tepat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





