Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Selasa (26/8/2025) mengumumkan rencana penerbitan instrumen keuangan baru bernama Patriot Bond. Surat utang ini dirancang sebagai skema pembiayaan strategis yang akan melibatkan partisipasi sukarela dari kelompok usaha nasional.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa Patriot Bond adalah instrumen yang umum digunakan di berbagai negara maju, seperti Jepang dan Amerika Serikat, untuk memperkuat kemandirian pembiayaan sebuah bangsa. Prinsip dasar yang menjadi landasannya adalah partisipasi sukarela dan rasa tanggung jawab kolektif dari para pelaku usaha. Dalam keterangan tertulisnya, Pandu menyatakan, “Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.”
Lebih lanjut, Pandu menambahkan bahwa melalui mekanisme Patriot Bond, negara dapat memperoleh sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang yang sifatnya stabil. Di sisi lain, para pelaku bisnis akan mendapatkan akses terhadap instrumen investasi yang tidak hanya aman, namun juga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Pandu juga menekankan komitmen BPI Danantara dalam mengelola mandat investasi negara dengan sangat hati-hati, penuh transparansi, dan tata kelola yang baik. Ia menambahkan, “Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan.”
Sebagai informasi, konsep serupa pernah dirilis oleh Amerika Serikat antara tahun 2001 hingga 2011. Surat utang yang dinamai Patriot Bond tersebut berkontribusi secara signifikan terhadap upaya menyeluruh pemerintah AS dalam melawan terorisme global. Dengan demikian, langkah yang diambil BPI Danantara ini merupakan adopsi model pembiayaan yang telah terbukti di kancah internasional.





