Jakarta, EKOIN.CO – Pasokan telepon seluler merek Tecno dan Infinix di pasar Eropa terancam langka. Hal ini menyusul gugatan hukum yang dilayangkan Huawei terhadap Transsion Holdings, perusahaan induk dari kedua merek tersebut. Perkara ini terkait tuduhan pelanggaran paten atas teknologi milik Huawei.
Gugatan tersebut disidangkan di Pengadilan Paten Terpadu Munich, Jerman. Paten yang dipermasalahkan adalah EP2725797 milik Huawei, yang mencakup teknologi dekode video untuk meningkatkan kualitas pemutaran.
Seperti yang disampaikan oleh tipster Weibo, Fixed Focus Digital, dan dikutip dari Gizmochina, teknologi tersebut telah digunakan tanpa izin pada sejumlah perangkat buatan Transsion. Gugatan ini berpotensi memberikan dampak besar bagi Transsion, salah satunya pembatasan penjualan merek-merek milik perusahaan jika gugatan dikabulkan.
Konsekuensinya, ponsel Tecno dan Infinix bisa terancam langka di seluruh Eropa, yang merupakan pasar utama bagi pertumbuhan internasional Transsion. Selain itu, gugatan ini juga berpotensi membuat Transsion harus mengeluarkan biaya lisensi atau sanksi keuangan.
Sidang kasus perkara kedua perusahaan ini diperkirakan akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Keputusan yang akan diambil nantinya sangat signifikan karena berdampak pada sejumlah pasar di Eropa. Kasus ini bukanlah masalah pertama antara Transsion dan Huawei. Pada tahun 2019, kedua perusahaan asal Tiongkok tersebut pernah terseret masalah terkait kekayaan intelektual. Kala itu, Huawei menuding Transsion menggunakan kekayaan intelektualnya tanpa izin dan menuntut ganti rugi sebesar 20 juta yuan atau sekitar Rp45,5 miliar.





