EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Digitalisasi

Lanjut Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Panggil Empat Saksi

Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang merugikan negara.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
26 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Pada Selasa (26/8/2025), tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Empat orang saksi yang diperiksa berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pejabat di lingkungan Kemendikbudristek hingga pihak swasta. Mereka adalah YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar; ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar; dan CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama. CLR juga diketahui merupakan Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020. Selain itu, ada juga DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

Baca juga : Kejagung Periksa Pimpinan PT Evercross dan PT Tera Data dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

Pemeriksaan para saksi ini menjadi langkah penting dalam melengkapi berkas perkara untuk tersangka MUL. Keempatnya dimintai keterangan guna mengurai benang kusut dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini. Proses pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama di sektor pendidikan.

Kasus korupsi digitalisasi pendidikan ini menyita perhatian publik karena menyentuh ranah fundamental, yaitu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui teknologi. Alih-alih mendapatkan manfaat, program ini justru diduga menjadi ladang korupsi. Kejaksaan Agung terus menggali bukti-bukti baru untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Berita Menarik Pilihan

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

Menelusuri Jejak Korupsi Proyek Digitalisasi

Terkait kasus ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejagung dilakukan secara hati-hati dan terukur. Setiap keterangan dari para saksi akan menjadi bagian vital dalam konstruksi perkara.

Baca juga : Kasus Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Panggil Direktur dan Karyawan

Proses digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi lompatan besar bagi dunia pendidikan Indonesia, namun korupsi diduga merusak tujuan mulia tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini masih dalam perhitungan, namun diprediksi jumlahnya tidak sedikit. Tim penyidik Kejagung terus bekerja keras, menelusuri aliran dana dan mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.

Upaya Kejagung Membersihkan Praktik Korupsi

Pemeriksaan terhadap empat saksi ini menambah panjang daftar orang yang dimintai keterangan oleh Kejagung. Sejauh ini, sudah banyak pihak, baik dari internal kementerian maupun dari kalangan swasta, yang telah diperiksa. Keterangan dari para saksi sangat krusial karena bisa membuka pintu pada fakta-fakta baru yang sebelumnya tersembunyi. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membawa kasus ini sampai tuntas ke meja hijau.

Dugaan korupsi dalam program digitalisasi ini menjadi pengingat betapa rentannya program pemerintah terhadap praktik-praktik ilegal. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. Kejagung berharap, dengan penanganan kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain agar tidak mencoba melakukan tindak pidana serupa di masa mendatang. Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala, sebagai bentuk transparansi.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berjalan, diharapkan berkas perkara tersangka MUL akan segera lengkap dan dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Publik menanti-nanti hasil akhir dari kasus ini dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Upaya bersih-bersih dari korupsi, terutama di sektor pendidikan, harus terus digalakkan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: digitalisasi pendidikanJampidsusKejagungKemendikbudristekkorupsisaksi
Post Sebelumnya

Buronan Kasus Perpajakan Ditangkap Kejaksaan Agung di Bali

Post Selanjutnya

25 Pengacara dari FP NTT Dampingi Tiga Terduga Penculikan Kepala Cabang BRI

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kepada media usai pembacaan...

uru Bicara KPK Budi Prasetyo menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar yang dikemas dalam dua kardus hasil OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

KPK mencatat total barang bukti mencapai sekitar Rp1,5 miliar, termasuk dana yang diduga sudah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi oleh...

Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Jampidsus Ultimatum Jaksa Se-Sulsel: Sekali Kena Hukuman Disiplin, Karier Tamat

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Peringatan tegas itu disampaikan Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung RI, Muhammad Syarifuddin, saat memberikan pengarahan langsung di Baruga Adhyaksa...

Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) saat acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (4/2/2026). Kejaksaan resmi mengawal proyek pembangunan koperasi di 83.762 desa dengan total anggaran Rp251,28 triliun guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara di tingkat desa. (Foto: Humas Kejaksaan Agung/Ekoin.co)

Kejagung Kawal Proyek Koperasi Merah Putih Rp251 Triliun, Jamintel Tegaskan Nol Toleransi Penyimpangan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pelaksanaan proyek ini turut melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra strategis. Kejaksaan berharap sinergi lintas lembaga dapat memastikan proyek...

Post Selanjutnya
25 Pengacara dari FP NTT Dampingi Tiga Terduga Penculikan Kepala Cabang BRI

25 Pengacara dari FP NTT Dampingi Tiga Terduga Penculikan Kepala Cabang BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.