EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
jual beli rekening

Foto : Antara

KPK Bongkar Jaringan Jual Beli Rekening Korupsi K3

KPK menemukan fakta baru terkait kasus pemerasan K3 di mana tersangka Irvian Bobby memiliki tiga rekening penampungan uang, salah satunya hasil dari jual beli rekening.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
26 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro (IBM), ternyata memiliki tiga rekening penampungan uang senilai total Rp69 miliar. Sebagian dari rekening tersebut diduga merupakan hasil dari praktik jual beli rekening yang marak dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang.

KPK terus mendalami kasus yang juga menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa salah satu rekening itu diperoleh melalui transaksi jual beli rekening. Rekening tersebut, yang dimiliki oleh orang lain, digunakan untuk menampung uang hasil tindak kejahatan. “Pemilik rekening itu sudah kami konfirmasi. Apakah dia saudara? Bukan. Kenal dengan saudara IBM ini? Tidak,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Baca jga :  KPK Bongkar Pemerasan K3 Noel Nilainya Sungguh Fantastis

Praktik jual beli rekening ini, menurut Asep, adalah modus di mana seseorang diminta membuka rekening di bank, lalu rekening tersebut diserahkan kepada pembeli dengan imbalan tertentu. Hal ini terungkap setelah KPK memeriksa pemilik asli rekening yang mengaku tidak memiliki hubungan kekerabatan atau perkenalan dengan Irvian Bobby.

Modus Jual Beli Rekening Terungkap

Terungkapnya praktik jual beli rekening ini menjadi bukti baru dalam penyidikan KPK. Irvian Bobby diduga menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menampung uang hasil pemerasan. Salah satu rekening didapat dari kerabatnya, satu lagi dari stafnya, dan satu lainnya melalui praktik pembelian. Asep menyebutkan bahwa total uang yang mengalir di ketiga rekening ini mencapai Rp69 miliar.

Berita Menarik Pilihan

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Kasus ini bermula ketika KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro, dan sembilan orang lainnya. Mereka semua diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga : KPK Sita Puluhan Mobil Saat Tangkap Wamenaker Noel

Immanuel Ebenezer sendiri disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby. Pemberian ini diduga sebagai imbalan atas peran Noel dalam memuluskan praktik pemerasan tersebut.

Perkembangan Kasus dan Identitas Tersangka

Meskipun Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, ia justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah statusnya sebagai tersangka diumumkan. Pencopotan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, bahkan di tingkat pejabat tinggi.

Berikut adalah daftar 11 tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH).
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB).
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK).
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ).
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS).
  7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP).
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP).
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM).
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM).
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

KPK masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan aset yang didapat dari tindak kejahatan dapat disita untuk negara.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Immanuel Ebenezer.jual beli rekeningkasus korupsiKemenakerkorupsiKPK
Post Sebelumnya

25 Pengacara dari FP NTT Dampingi Tiga Terduga Penculikan Kepala Cabang BRI

Post Selanjutnya

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing*

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Tangkapan Layar Suasana jalan protokol yang dipenuhi atribut partai bersamaan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban baliho yang merusak pemandangan kota. Konsistensi penegakan aturan tata ruang kini menjadi sorotan publik demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih asri. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Perdebatan kemudian bergeser pada isu standar penertiban. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah aturan estetika kota akan diterapkan merata, baik...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Post Selanjutnya
Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing*

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.