EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

Sistem baru elpiji 3 kg akan berlaku mulai 2026, tanpa perlu lagi membawa KTP. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
Kategori EKONOMI, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah menyiapkan sistem baru pembelian elpiji 3 kg yang akan berlaku mulai tahun 2026. Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP ketika membeli elpiji bersubsidi. Sistem baru elpiji ini dirancang untuk membuat transaksi lebih cepat, praktis, sekaligus menjaga distribusi gas agar tepat sasaran.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Sistem Baru Elpiji untuk Efisiensi dan Transparansi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, sistem baru elpiji ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan konsumen melampirkan fotokopi KTP setiap kali membeli. Menurutnya, mekanisme lama cukup rumit bagi konsumen maupun pengecer.

“Tahun depan dengan sistem yang disempurnakan, data sudah langsung tercatat, jadi konsumen tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan fotokopi KTP,” kata Yuliot di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Dengan sistem digital, pengecer juga tidak lagi terbebani memasukkan fotokopi KTP ke dalam sistem. Hal ini dinilai akan mempercepat transaksi sekaligus menjaga ketertiban data konsumen.

Pemerintah menargetkan sistem baru elpiji ini dapat mengurangi praktik penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi. Data pembelian yang terintegrasi akan membantu pemerintah mengetahui penggunaan elpiji 3 kg apakah benar diperuntukkan bagi rumah tangga maupun usaha mikro.

Berita Menarik Pilihan

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Polda Metro Klarifikasi Pemeriksaan Viral di Polsek Cilandak Gunakan Kertas Bekas, Tidak Ada Rekayasa

Kebijakan Baru Elpiji untuk Subsidi Tepat Sasaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian elpiji tetap diberlakukan, namun dalam sistem digital yang lebih praktis. “Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini ditujukan agar subsidi elpiji 3 kg benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, subsidi harus semakin tertata dan transparan.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mendata kelompok masyarakat yang berhak membeli elpiji bersubsidi. “Kita akan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Tri juga menambahkan, penerapan sistem baru elpiji ini akan dibarengi dengan kebijakan satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menekan kebocoran subsidi yang selama ini masih terjadi.

Meski begitu, Tri belum merinci besaran harga yang akan ditetapkan. “Iya, rencananya begitu,” ujarnya.

Dengan adanya sistem baru elpiji ini, pemerintah berharap distribusi gas melon menjadi lebih merata, adil, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.

Sistem baru elpiji yang akan berlaku tahun 2026 menandai upaya pemerintah untuk menghadirkan mekanisme pembelian yang lebih efisien. Tidak lagi menggunakan fotokopi KTP, masyarakat hanya perlu tercatat sekali dalam sistem digital.

Kebijakan ini diharapkan mengurangi praktik penyalahgunaan subsidi elpiji 3 kg yang kerap menjadi masalah dalam distribusi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar sistem berjalan lancar.

Keterlibatan BPS dalam pendataan menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga subsidi tetap tepat sasaran. Hal ini penting agar bantuan energi bersubsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil.

Penerapan harga satuan di seluruh wilayah Indonesia juga menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan dalam distribusi energi. Transparansi dan efisiensi menjadi tujuan utama dari sistem ini.

Masyarakat kini menunggu implementasi penuh dari kebijakan ini, sambil berharap prosesnya benar-benar sederhana dan manfaatnya bisa dirasakan secara nyata. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: distribusi gaselpiji 3 kgenergikebijakan subsidiPemerintahsistem baru elpiji
Post Sebelumnya

Exs Walikota Mbak Ita dan Suami Terjerat Kasus Korupsi Jalani Hukuman 5 Tahun

Post Selanjutnya

Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberi keterangan saat penyidik Polsek Cilandak periksa tersangka IP. Foto: Amsi

Polda Metro Klarifikasi Pemeriksaan Viral di Polsek Cilandak Gunakan Kertas Bekas, Tidak Ada Rekayasa

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya memberi klarifikasi terkait prosedur pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan perkara penganiayaan yang...

Kapolsek Menteng menunjukkan sebagian barang bukti yang dijual penjaga rumah ke penadah (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Barang Milik Majikan Senilai Rp 600 Juta Dijual Penjaga Rumah ke Penadah

oleh Ridwansyah
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap dua orang pelaku pencurian dan empat orang penadah barang curian di sebuah...

Menko AHY Dorong IKASTARA Jadi Mitra Strategis Pembangunan. Sumber dok kemenkoinfra.go.id

AHY Ajak IKASTARA Berkolaborasi Bangun Infrastruktur dan Wilayah

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima audiensi pengurus Ikatan Alumni SMA...

Post Selanjutnya
Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

Ricuh di DPR: Mahasiswa dan Masyarakat Ambil Alih Aksi Buruh, Polisi Tembakkan Meriam Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.