EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI

Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP

Sistem baru elpiji 3 kg akan berlaku mulai 2026, tanpa perlu lagi membawa KTP. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
28 Agustus 2025
dalam EKONOMI, PERISTIWA
0
A A
0
Pemerintah Terapkan Sistem Baru Elpiji 2026 Beli Tanpa KTP
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah menyiapkan sistem baru pembelian elpiji 3 kg yang akan berlaku mulai tahun 2026. Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP ketika membeli elpiji bersubsidi. Sistem baru elpiji ini dirancang untuk membuat transaksi lebih cepat, praktis, sekaligus menjaga distribusi gas agar tepat sasaran.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Sistem Baru Elpiji untuk Efisiensi dan Transparansi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, sistem baru elpiji ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan konsumen melampirkan fotokopi KTP setiap kali membeli. Menurutnya, mekanisme lama cukup rumit bagi konsumen maupun pengecer.

“Tahun depan dengan sistem yang disempurnakan, data sudah langsung tercatat, jadi konsumen tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan fotokopi KTP,” kata Yuliot di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Dengan sistem digital, pengecer juga tidak lagi terbebani memasukkan fotokopi KTP ke dalam sistem. Hal ini dinilai akan mempercepat transaksi sekaligus menjaga ketertiban data konsumen.

Pemerintah menargetkan sistem baru elpiji ini dapat mengurangi praktik penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi. Data pembelian yang terintegrasi akan membantu pemerintah mengetahui penggunaan elpiji 3 kg apakah benar diperuntukkan bagi rumah tangga maupun usaha mikro.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Kebijakan Baru Elpiji untuk Subsidi Tepat Sasaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian elpiji tetap diberlakukan, namun dalam sistem digital yang lebih praktis. “Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini ditujukan agar subsidi elpiji 3 kg benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, subsidi harus semakin tertata dan transparan.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mendata kelompok masyarakat yang berhak membeli elpiji bersubsidi. “Kita akan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Tri juga menambahkan, penerapan sistem baru elpiji ini akan dibarengi dengan kebijakan satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menekan kebocoran subsidi yang selama ini masih terjadi.

Meski begitu, Tri belum merinci besaran harga yang akan ditetapkan. “Iya, rencananya begitu,” ujarnya.

Dengan adanya sistem baru elpiji ini, pemerintah berharap distribusi gas melon menjadi lebih merata, adil, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.

Sistem baru elpiji yang akan berlaku tahun 2026 menandai upaya pemerintah untuk menghadirkan mekanisme pembelian yang lebih efisien. Tidak lagi menggunakan fotokopi KTP, masyarakat hanya perlu tercatat sekali dalam sistem digital.

Kebijakan ini diharapkan mengurangi praktik penyalahgunaan subsidi elpiji 3 kg yang kerap menjadi masalah dalam distribusi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar sistem berjalan lancar.

Keterlibatan BPS dalam pendataan menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga subsidi tetap tepat sasaran. Hal ini penting agar bantuan energi bersubsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil.

Penerapan harga satuan di seluruh wilayah Indonesia juga menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan dalam distribusi energi. Transparansi dan efisiensi menjadi tujuan utama dari sistem ini.

Masyarakat kini menunggu implementasi penuh dari kebijakan ini, sambil berharap prosesnya benar-benar sederhana dan manfaatnya bisa dirasakan secara nyata. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: distribusi gaselpiji 3 kgenergikebijakan subsidiPemerintahsistem baru elpiji
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Bos Buruh Kaget Dengar Kabar Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Sebut Ini

Bos Buruh Kaget Dengar Kabar Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Sebut Ini

21 Agustus 2025
5
Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

Ratusan Miliar Insentif Pajak Disorot Kejagung

23 September 2025
11
Sepatu NOBF dari Mojokerto Tembus Pasar Ekspor Global

Sepatu NOBF dari Mojokerto Tembus Pasar Ekspor Global

31 Juli 2025
6
HRUM Undervalued, Target Harga Rp 1.310

HRUM Undervalued, Target Harga Rp 1.310

26 Agustus 2025
5
Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

Real Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Mallorca di Santiago Bernabéu

15 Mei 2025
53

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version